Jual Beli Warisan Menggunakan Tanda Tangan Palsu? | Siapa yang dapat melakukan pembatalan jual beli?

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 27. 08. 2024
  • -----------------------------------------------------------------------------------
    Further Question :
    E-mail : lassa@lassaadvocate.com
    Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui CZcams Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
    .
    .
    Bussines Inquiry :
    E-mail : lassamelany@gmail.com
    .
    .
    Social Media :
    Instagram :
    / lassaadvocate
    / melanylassa
    Disclaimer:
    Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel Melany Lassa hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associates

Komentáře • 61

  • @viviaanangelyvivi1556
    @viviaanangelyvivi1556 Před 3 lety +5

    Kk gimana nasib pembeli yg tdk mengetahui klo ada salah satu pewaris tdk tanda tangan..

  • @Remyangela766hi
    @Remyangela766hi Před 3 měsíci

    Semoga Chanel Ibu Melany Bisa Memberikan Pencerahan Dan Edukasi Pendidikan Hukum Kepada Masyarakat Dan Berkembang Maju Chanel-nya !!!
    🙏🙏🙏🙏🤝✍️👆👍🤲🙏🙏🙏🙏

  • @KEPEGAWAIAANHAIRIYAH
    @KEPEGAWAIAANHAIRIYAH Před 3 měsíci

    Ahli waris itu adalahnketurunan sy pasti sy resmikan dulu shm atas namaku.. sy buatkan warisan sesuai ,,qur an n sunnah....fi terimanya kl sy meninggal ternotarial.. jfi sblm meninggal sdhbtak nutariskan... Aku meninggal mrk langsung dapat.. krn kl fi berikan sebelumnyanakubkhawatir aku di sia siakan g di reken.. wl ankku g mungkin melakukannya . Tp suami mereka. Aku kan g tau.. dan langsung atas nama anak n cucu urunbtemurun. Siapapun yg jadi keluargaku.. kan hanya fua anak putriku mungkin kl cucu banyak nantinya.

  • @wahyunugrahanto9035
    @wahyunugrahanto9035 Před 2 měsíci

    Ini musibah yang ibu saya alami...
    Seritikat berubah nama tanpq sepengetahuan saya...

  • @KEPEGAWAIAANHAIRIYAH
    @KEPEGAWAIAANHAIRIYAH Před 3 měsíci

    Jual beli blm pernah pake ttd palsu.. semua resmi pake nitaris.

  • @tinawaworundeng1935
    @tinawaworundeng1935 Před 2 lety

    Kalo permasalahan bpk yg tadi dibahas itu, kalo si notaris dan si pembeli mau bertanggung jawab, artinya mau mengembalikan kepemilikan tanah itu kepada pemilik semula ibu dan anak anak itu lalu apa konsekwensinya dari pemilik tanah itu ato anak kedua itu kepada pembeli dan notaris yg sudah kooperatif untuk mau mengembalikan urusannya kekeadaan semula....dan bagaimana juga konsekwensinya jika sebaliknya...notaris dan pembeli tidak mau lagi kembalikan karena sudah transaksi....

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 2 lety

      czcams.com/video/DMietDPk_3M/video.html
      Silahkan nonton video terbaru.

  • @itskandme
    @itskandme Před 3 lety

    Saya ingin menanyakan terkait bagaimana hukum memalsukan ttd anggota ahli waris sedangkan yg memalsukan tsb sudah meninggal?
    Jadi rumah tsb disewakan tower pd tahun 2010-2020 dgn ttd ahli waris yg sah.
    Namun di tahun 2015 tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya, salah satu ahli waris memalsukan ttd 6 ahli waris dan memperpanjang kontrak sampai 2033 sementara ahli waris tsb meninggal di tahun 2018.
    Dan ternyata keluarga ahli waris baru mengetahui perpanjangan kontrak tsb karna yg mereka tahu kontrak 2020 sdh habis. Dan keluarga berniat ingin menjual rumah tsb untuk pembagian hak waris.
    Yang ingin saya tanya apakah perpanjangan kontrak tower sampai tahun 2033 itu sah?

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety +2

      Hallo kak, saya bahas pertanyaannya di video berikut ya.

  • @aliak6184
    @aliak6184 Před 3 lety

    Mksh teh udah jlsin sedetail mugkin krna klargku jg pnya kasus yg hmpir sma ok semgat teh sehat sllu

  • @coklatcoklat9430
    @coklatcoklat9430 Před 11 měsíci +1

    Bu tolong bantu saya 😢
    Ibu sya sdh meninggl duluan dri mbah saya.
    Sewktu mbah sya msh hidup mnjual tanah ke bude sya tanpa adanya materai dan saksi dan ahliwaris dri anak ibu sya. Jdi transaksi nya cma tnda tngan sama kwitansi sja... Apakah itu sah..

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 11 měsíci +1

      pembelian tanah yang sah wajib dihadapan PPAT

  • @yochaffachaefachae7363

    Mantaaaap tap tap...keadilan harapan setiap orang..salam keadian..

  • @tentanghukumkita6381
    @tentanghukumkita6381 Před 2 lety

    Terima kasih penjelasannya
    Sangat menarik dan bermanfaat

  • @pribumibandung
    @pribumibandung Před 2 lety

    Salam dari Switzerland. Info yang sangat bermanfaat.auto sub dgn channel ini.terimakasih untuk infonya👍👍🥰🥰🥰

  • @balqis2244
    @balqis2244 Před 4 lety

    ulasan video nya bagus....next video buat kasus kasus yg terjadi dalam masyarakat....

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 4 lety

      Thankyou Balqis buat masukannya 🙂

    • @adrianfirmansyah8642
      @adrianfirmansyah8642 Před 3 lety

      @@melanylassa mau nanya apakah notaris bisa mlakukan penipuan juga

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Hallo Pak Adrian, Notaris sangat mungkin melakukan penipuan. oleh karena itu harus mencari notaris yang sudah dikenal kredibilitasnya.

  • @untungsurapati559
    @untungsurapati559 Před rokem

    terimaksih mbak melany pencerahan saya sudah like and subscribe

  • @sintjepattimura3079
    @sintjepattimura3079 Před měsícem

    IJIN SHARE THANK YOU FOR YOUR INFORMATION AND GBU EMANUEL AND AMEN ❤ 🙏

  • @astinjoni569
    @astinjoni569 Před 3 lety

    Halo mat siang k ni dgn bund astin djoni di kupang NTT ,bagaimana klo ahliwarisx cucu dari anak perempuan yg terdaftar dlm daftar gaji ,org tua,trima kasih mohon solusix.

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Hallo bu Astin. Permasalahannya masih kurang jelas bu. Tetapi mengenai ahli waris yang didaftarkan baik dalam asuransi, ataupun pendaftaran gaji itu merupakan hak dari si pewaris. Pewaris berhak untuk memilih siapa yang mau ia daftarkan sebagai ahli waris.

  • @robbyhutabarat2789
    @robbyhutabarat2789 Před 2 lety

    mantap penjelasan kk nie...

  • @agusbudiono9921
    @agusbudiono9921 Před 3 lety

    Kami 5 bersodara 3 laki2 2 wanita
    Kakak ke 1 sdh pernah menghilangkan hak waris dan berupaya utk menguasai rumah waris dgn tandatangan palsu , sekarang kakak 1 sdh meninggal
    Pertanyaan apakah kakak 1 hilang hak warisnya
    Trimakasih

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Sebab hilangnya hak waris pada Ahli waris karena
      1. Putusan hakim dihukum karena mencoba membunuh pewaris,
      2. Ahli waris kerena putusan hakim dihukum karena memfitnah pewaris melakukan kejahatan,
      3. Ahli waris yang dengan kekerasan menghalangi pewaris untuk membuat wasiat, dan
      4. Ahli waris yang memusnahkan surat wasiat.
      Kalau Kakak 1 Anda pernah melakukan hal2 di atas maka haknya untuk mewaris bisa di katakan hilang. apabila tidak, maka ia tetap memiliki hak utk mewaris.

  • @robbihermawan6555
    @robbihermawan6555 Před 3 lety +1

    Assalamualaikum saya mau bertanya?...
    kok bisa penjualan sebidang sawah hak waris 3 anak tanpa sepengetahuan 2 anak.
    apalagi tanpa tanda tangan 2 anak pewaris bisa terjual.
    Anak pertama Kaka saya menjual sebidang sawah yang di gadaikan sama almarhumah ibu saya yang sudah di tanda tangani ibu saya.
    Padahal ibu saya tidak mewariskan ke anak pertama...???
    Dan Kaka saya menahan hak waris saya.. dengan ancaman kalo di kasih kan nanti uangnya bakal habis...Kaka tidak mau membantu kalo kamu susah akhirnya saya nurut.
    Akhirnya Kaka saya menikah dengan uang hak waris tersebut tak lama menikah Kaka saya meninggal.....

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Kakak Anda melakukan perbuatan yang tidak benar dan (apabila masih hidup) tindakannya pun bisa di pidana.

    • @robbihermawan6555
      @robbihermawan6555 Před 3 lety

      Makasih sudah menjawab mbak setelah menikah beliau mau menempati Rumah Allmarhum Ibu saya tapi keburu meninggal...
      Saya percaya Allah maha adil.
      Jika seseorang telah melebihi batas kekuasaan nya....

  • @romiadi2789
    @romiadi2789 Před 3 lety

    Jika sertifikat hak milik sdh sah atas nama org lain di tanah sengketa waris .apakah bs di batalkan shm itu krn ada dugaan pemalsuan srt kuasa waris.?

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Hai Romi. Dugaan pemalsuan sangat mungkin terjadi. Hal ini dikarenakan sengketa waris blm selesai akan tetapi ada salah satu ahli waris yg melakukan transaksi jual beli dgn pihak ketiga. Dalam keadaan seperti ini, tentu pihak ketigalah yg sangat dirugikan.

  • @pasmobilindo3003
    @pasmobilindo3003 Před 3 lety

    Mantaf penjelasanya

  • @wahyuwin1233
    @wahyuwin1233 Před 2 lety

    Assalamualaikum 🙏🏻🙏🏻 ibu bisa saya tana ..saya puna masalah 🙏🏻🙏🏻

  • @joenpamungkas3617
    @joenpamungkas3617 Před 2 lety

    Sdh sy like n subscribe mba,... Terimakasih sharingnya sukses selalu

  • @ariefvolcadot2586
    @ariefvolcadot2586 Před 3 lety +1

    bagaimana kalo mau gugat tapi tidak mampu biaya nya teh?

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety +1

      Saya sarankan Anda ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri tempat Tergugat berada. Mereka akan melayani Anda secara cuma2.

    • @ariefvolcadot2586
      @ariefvolcadot2586 Před 3 lety

      @@melanylassa terimakasih bnyk teh

  • @sofyankaylazalfa.c.p.f6740

    Selamat sore
    Saya mau bertanya saya akan membeli tanah warisan yg sdh turun waris dan sdh pecah sertifikat tp dlm sertifikat masing2 masih ada nama para ahli waris...bagaimana prosesnya..

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 2 lety

      Benar. Seluruh tanah warisan harus dibalik nama ke atas nama ahli waris. Setelah membeli, baru sertifikat dibalik ke atas nama pembeli.

  • @wirdanalbukhori7724
    @wirdanalbukhori7724 Před 3 lety

    Mbak mohon pencerahannya,, ibu sy meninggal pd thn 2017. Sertifikat tanah atas nama ibu, tiba2 pd thn 2019 sertifikatnya di jadikan jaminan pinjaman oleh adik sy. dengan membuat surat kuasa seolah olah dari ibu yg tanda tangan nya di palsukan. Itu bagaimana status pinjaman nya mbak legal atau tidak? Trimakasih sblmnya Mbak

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety +1

      Hallo Pak Wirdan, kasus pak Wirdan mirip dengan apa yang sudah saya jelaskan di video ini. Kalau mengenai status pinjaman sudah pasti tidak sah. Ahli waris yang lain harus menggugat adik dan jg lembaga yg mengeluarkan pinjaman tersebut untuk membatalkan pinjaman tersebut.

    • @wirdanalbukhori7724
      @wirdanalbukhori7724 Před 3 lety +1

      Trimakasih mbak atas jawabannya, tentunya ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga,,

  • @yusufkhield3702
    @yusufkhield3702 Před 3 lety +2

    Kak sy nanya, apakah tanah yg
    SDH dijual bs menggugat pembeli tanah warisan karena
    Tanda tangan sy di palsukan
    Oleh ibu & KK 2 sy, terima kasih kak

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety +1

      apabila ada dugaan pemalsuan, maka sangat mungkin bisa di gugat atau diproses pidana kak.

    • @yusufkhield3702
      @yusufkhield3702 Před 3 lety

      @@melanylassa kak kalo jual beli
      Tanah diwakili Satu org tapi sy TDK
      Merasa diwakili / memberi kuasa
      Apakah sah TDK, terima kasih atas
      Jawaban sebelumnya.

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Saya sarandan Pak Yusuf menanyakan si penerima kuasa asli surat kuasa tersebut. karena dalam perbuatan hukum tidak bisa menggunakan perasaan. semua harus dibuktikan dengan surat otentik,

  • @dulyaniciyut2260
    @dulyaniciyut2260 Před 3 lety

    Mikim bunda saya mau tanya bunda
    Tolong lah bunda minta di jawab.ibu saya punya anak 4. Terus.waktu ibu masi idup pinda.nama yang di namakan ank pertama.atas dasar persetujuan ank yang nomer
    234 .terus ibu saya meningl. Sodara nya saya nuntut minta warisan
    Sedang kan saya uda ngasi ke adik" nya saya.tapi adik saya belum tanda tangani
    Apa ka bisa di gugat lagi ke.adik saya.sedang kan surat akto nya saya ilang semua.

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      hall bu, yang dilakukan ibu tersebut bisa digolongkan dengan hibah. pada saat ibu meninggal, maka seluruh aset yng dihibahkan wajib di kembalikan ke pada seluruh ahli waris untuk dibagi sesuai dengan ketentuan UU.

  • @samsudin4635
    @samsudin4635 Před rokem

    Mantap

  • @Bang_samsul
    @Bang_samsul Před 3 lety

    Kak maaf saya mau tanya, permasalahan yg kakak bahas sama Sperti yg saya alami, cuma klau permasalahan saya , SHM atas nama ibu, dan di jual adik saya tanpa sepengetahuan saya, saya cuma 2 bersaudara, tp kenapa AJB nya beda terbit dan bisa ada tanda tangan saya, padahal saya gak pernah merasa tanda tangan.. dan kalau kita mau mengajukan gugatan perdata atau perdana syarat apa aja yg harus saya siapkan, dan gugatan nya di tujukan k mna? Terima kasih kakak ,mohon jawaban nya.

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Hallo Samsul, pertanyaan Anda sudah saya jelaskan di video. Anda bs dengarkan videonya ya. Semoga pengurusannya baik pidana maupun perdata dapat berjalan lancar.

    • @Bang_samsul
      @Bang_samsul Před 3 lety

      @@melanylassa terima kasih kak

  • @ChanelHUKUMAA
    @ChanelHUKUMAA Před 4 lety +1

    Sukses singgah juga rekan

  • @rushlan7085
    @rushlan7085 Před 3 lety

    Assalamualaikum ibu Melani BS buka kelas on line,,,

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety +1

      Wa’alaikumsalam terimakasih utk usulnya. Saya pernah mencoba tetapi interest/minat orang2 masih rendah. Tapi akan saya pertimbangkan lagi.

    • @rushlan7085
      @rushlan7085 Před 3 lety

      Okey,,salam kenal sy Ruslan dr Kendari,,ulasanx sangar berkwalitas dan berdimensi mendidik,,mksh

  • @jurnalpolisi2365
    @jurnalpolisi2365 Před 3 lety

    mhn maaf klu di buku C desa nama kakek bin saudaranya ibu, sedangkan kami berlima ahli waris dari almarhum ibu apa bisa saudaranya ibu melakukan gugatan terhadap tanah peninggalan dari ibu kepada ki berlima

    • @jurnalpolisi2365
      @jurnalpolisi2365 Před 3 lety

      kepada kami berlima mksdx

    • @melanylassa
      @melanylassa  Před 3 lety

      Anda perlu meminta keterangan riwayat tanah pada kelurahan atau kepala desa. Apabila tanah milik kakek maka Anda dan saudara2 tidak memiliki hak atas tanah tersebut. yang berhak adalah anak dari kakek. Anda hanya mendapatkan bagian ibu saja.