NIK JADI NPWP, APAKAH PEMILIK KTP SEMUA AKAN BAYAR PAJAK?

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 12. 10. 2021
  • Hai..
    Selamat datang di FUNTAX.
    Di video kali ini, kami membahas kebijakan baru pada RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Salah satunya adalah kebijakan integrasi NIK pada KTP yang difungsikan menjadi NPWP.
    Dengan kebijakan tersebut, apakah semua warga negara yang memiliki NIK akan menjadi wajib pajak? dan juga apakah semua nantinya akan bayar pajak?
    Simak terus videonya ya.
    Semoga menambah wawasan bagi anda.
    Terima kasih.
    ===================================================
    PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
    Pengertian penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah pendapatan WP orang pribadi yang dibebaskan dari PPh Pasal 21. Definisi PTKP tersebut berasal dari Pasal 7 UU Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008.
    Penghasilan Tidak Kena Pajak ini merupakan salah satu elemen dalam perhitungan pajak yang berfungsi untuk mengurangi penghasilan neto wajib pajak.
    Terdapat beberapa status di dalam PTKP yang harus Anda pahami agar Anda dapat mencocokkannya terhadap kondisi Anda sebenarnya. Status PTKP ini muncul dalam bentuk kode TK dan K.
    Berikut adalah berbagai kode beserta penjelasan dari status PTKP.
    Status Lajang (TK)
    PTKP TK/0: tidak kawin dan tidak ada tanggungan.
    PTKP TK/1: tidak kawin dan 1 tanggungan.
    PTKP TK/2: tidak kawin dan 2 tanggungan.
    PTKP TK/3: tidak kawin dan 3 tanggungan.
    Status Menikah (K)
    PTKP K/0: kawin dan tidak ada tanggungan.
    PTKP K/1: kawin dan 1 tanggungan.
    PTKP K/2: kawin dan 2 tanggungan.
    PTKP K/3: kawin dan 3 tanggungan.
    Status PTKP Digabung (K/I)
    PTKP K/I/0: penghasilan suami dan istri digabung dan tidak ada tanggungan.
    PTKP K/I/1: penghasilan suami dan istri digabung dan 1 tanggungan.
    PTKP K/I/2: penghasilan suami dan istri digabung dan 2 tanggungan.
    PTKP K/I/3: penghasilan suami dan istri digabung dan 3 tanggungan.
    BESARAN PTKP :
    Tidak Kawin (TK)
    TK/0 Rp54.000.000
    TK/1 Rp58.500.000
    TK/2 Rp63.000.000
    TK/3 Rp67.500.000
    Kawin (K)
    K/0 Rp.58.500.00
    K/1 Rp63.000.000
    K/2 Rp67.500.000
    K/3 Rp72.000.000
    Kawin dengan penghasilan istri digabung (K/I)
    K/I/0 Rp108.000.000
    K/I/1 Rp112.500.000
    K/I/2 Rp117.000.000
    K/I/3 Rp121.500.000
    ===================================================
    VIDEO LAINNYA :
    PERMOHONAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF, SOLUSI AGAR DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PAJAK
    • PERMOHONAN WAJIB PAJAK...
    PAJAK CZcamsR..!! PENTING UNTUK DIKETAHUI, BAGI CZcamsR YANG AKAN DAFTAR NPWP.
    • PAJAK CZcamsR..!! PEN...
    APA ITU PKP (PENGUSAHA KENA PAJAK), BAGAIMANA KEWAJIBAN PAJAK PKP DAN PPN
    • APA ITU PKP (PENGUSAHA...
    ==========================================================
    FOLLOW US AT INSTAGRAM :
    funtax_taxf...
    CONTACT US AT :
    funtaxforlive@gmail.com
    ==========================================================
    Tag :
    #pajak
    #npwp
    #nik
    nik npwp
    ruu harmonisasi peraturan perpajakan
    nik menjadi npwp
    semua bayar pajak
    ptkp
    umkm
    nik ktp sudah terdaftar npwp
    nik menjadi npwp
    nik npwp sudah terdaftar
    nik npwp berlaku
    Siap-siap, NIK sebagai NPWP Berlaku Penuh Mulai Tahun 2023
    KTP Jadi NPWP
    daftar npwp nik dan kk tidak sesuai
    nik kk tidak valid
    nik e ktp tidak terdaftar
    nik e ktp tidak valid
    validasi nik ktp tidak sesuai
    validasi ktp nik tidak ditemukan
    nomer nik dan kk tidak terdaftar
    e ktp,kartu keluarga tidak online
    ktp tidak online
    solusi nomer nik tidak terdaftar di dukcapil
    cara ktp terdaftar di dukcapil
    cara ktp jadi online
    solusi ktp tidak online
    validasi nik dan kk tidak sesuai
    validasi nik dan kk tidak sesuai dengan data kependudukan

Komentáře • 12

  • @bahyudinnor
    @bahyudinnor Před 2 lety

    Mantab mas bro

  • @danirizki4206
    @danirizki4206 Před 7 měsíci +1

    Terima kasih min, berarti nanti nya di thn 2024 nik ktp akan terotomatis jadi npwp? Berarti semua warga indonesia merupakan wajib pajak tapi tidak semua terkena objek pajak ya? Klo bnr ini sih wah lebih efektif dan enak klo kerja/mengajukan SIUP tdk perlu repot2 buat npwp jadi otomatis pakai nik ktp dan tdk ada lagi yg namanya menggelapkan pajak semua pasti rata😀

  • @Acunk_Yo
    @Acunk_Yo Před 2 lety

    Nice info min 🙏

  • @achmadriyadi422
    @achmadriyadi422 Před 2 lety

    Terimakasih min, sudah jelas dan terang jadinya atas penjelasan admin..

  • @achmadriyadi422
    @achmadriyadi422 Před 2 lety

    Ijin share ya min...

    • @funtax547
      @funtax547  Před 2 lety +1

      Silahkan kak, dengan senang hati 🙏

  • @randynanda7793
    @randynanda7793 Před 2 lety

    Funtax jika kita sudah punya NPWP yang dulu terdaftar pada suatu perusahaan di pulau jawa dan juga memilih kpp didaerah tersebut, akan tetapi sekarang sudah resain dan berkerja sebagai naban di instansi pemerintah di pulau yang berbeda, terus bagaimana?apakahNPWP akan terubah otomatis atau perlu diruah secara manual?

    • @funtax547
      @funtax547  Před 2 lety +1

      Hai..
      Secara administrasi ini namanya pindah domisili.
      Untuk saat ini belum ada petunjuk secara teknis jika alamat pada KTP berubah maka NPWP jg berubah.
      Untuk sementara, saat ini jika ada perubahan data salah satu berubah alamat, maka wajib pajak harus mengajukan perubahan data alamat atau pindah KPP jika KPPnya berbeda.
      Saya pribadi sih ngarepim dengan integrasinya ini semua sudah otomatis terupdate antara data NIK dan NPWP

    • @randynanda7793
      @randynanda7793 Před 2 lety

      @@funtax547 admin jadi sekarang saya ini telah berkerja ditempat baru dan di pulau yg berbeda dengan menggunakan npwp yang lama jadi langkah selanjutnya apakah saya perlu melaporkan dan merubah npwp saya atau saya perlu membuat NPWP yang baru lagi?
      Dan setahu saya Satu NIK hanya bisa dibuat untuk satu NPWP saya ya?
      Mohon infonya🙏🙏🙏,

    • @funtax547
      @funtax547  Před 2 lety +1

      @@randynanda7793
      Cukup dengan merubah data alamat, atau memindahkan NPWP jika KPP administrasinya berbeda.
      Dan benar, kita tidak bisa daftar NPWP baru, karena NPWP berlaku untuk satu NIK seumur hidup 😊

  • @ilmadhenaa5947
    @ilmadhenaa5947 Před 2 lety

    Terus tetep harus bikin npwp ya?

    • @funtax547
      @funtax547  Před 2 lety +1

      Kebijakan ini masih dalam tahap undang2, mekanisme pendafatarannya belum diatur.
      Tapi untuk saat ini, masih tetap mendaftar NPWP.