APA ITU PKP (PENGUSAHA KENA PAJAK), BAGAIMANA KEWAJIBAN PAJAK PKP DAN PPN
Vložit
- čas přidán 6. 10. 2021
- Hai..
Selamat datang di FUNTAX.
Di video kali ini, kami membahas apa itu PKP atau Pengusaha Kena Pajak,
dan bagaimana kewajiban perpajakannya.
Di video ini juga dijelaskan konsep sederhana dari PPN bagi PKP.
Simak terus videonya ya.
Semoga menambah wawasan anda.
Terima kasih.
======================================================
SYARAT PERMOHONAN PENGUKUHAN PKP
Berdasarkan Pasal 18 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-02/PJ/2018 .
Syarat PKP bagi orang Pribadi adalah :
1. Mengisi formulir permohonan yang disediakan, atau anda bisa download di link pada kolom deskripsi.
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Paspor/KITAS/KITAP untuk Warga Negara Asing
4. surat pernyataan bermeterai dari Wajib Pajak yang menyatakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tersebut dilakukan.
Sedangkan untuk wajib pajak Badan
1. Mengisi formulir permohonan yang disediakan juga.
2. Fotokopi NPWP salah satu pengurus
3. Fotokopi Akta atau dokumen pendirian
4. surat pernyataan bermeterai dari Wajib Pajak yang menyatakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tersebut dilakukan. Contoh isiannya bisa cek juga di link pada kolom deskripsi.
Selain syarat objektif tadi, wajib pajak calon PKP juga diminta untuk memenuhi beberapa persayaratan lain, seperti :
1. Telah melaporkan SPT Tahunan 2 tahun terakhir, bagi anda yang baru terdaftar di tahun pengajuan permohonan, syarat ini tidak perlu dipenuhi.
2. Tidak memiliki tunggakan pajak.
3. Membuat denah lokasi usaha dan foto tempat usaha.
Jika persayaratan lengkap, anda sudah bisa terdaftar sebagai PKP paling lambat 1 hari saja.
======================================================
FORMULIR PERMOHONAN PENGUKUHAN PKP
Download di : www.shorturl.at/chFGV
======================================================
VIDEO LAINNYA :
PERMOHONAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF, SOLUSI AGAR DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PAJAK
• PERMOHONAN WAJIB PAJAK...
PAJAK CZcamsR..!! PENTING UNTUK DIKETAHUI, BAGI CZcamsR YANG AKAN DAFTAR NPWP.
• PAJAK CZcamsR..!! PEN...
KEWAJIBAN PAJAK DOKTER. BAGAIMANA MENGHITUNG DAN MENGISI SPT ATAS PENGHASILAN DOKTER.
• KEWAJIBAN PAJAK DOKTER...
==========================================================
FOLLOW US AT INSTAGRAM :
funtax_taxf...
CONTACT US AT :
funtaxforlive@gmail.com
==========================================================
Tag :
#pajak
#npwp
#pkp
pengusaha kena pajak
pengusaha kena pajak (PKP) adalah
pengusaha kena pajak berisiko rendah
pengusaha kena pajak menurut uu kup
pengukuhan pengusaha kena pajak
formulir pengukuhan pengusaha kena pajak
nomor pengukuhan pengusaha kena pajak
ppn
pajak keluaran
pajak masukan
spt lebih bayar
spt kurang bayar
spt nihil
Terimakasih ilmunya min sangat bermanfaat
Tmks infonya pak
Mantappp sihh jadi pahaammmmm,maksihhh,sukses selalu
Saran dong min, volume suaranya agak dibesarkan, soalnyatdk bgitu jelas ktika disisipkan musik
Terima kasih kak sarannya.
Next video diperbaiki 🙏
Min bahas tentang PPh 23 harus sama tidak nominalnya dengan PPN?
Misal contoh beli barang DPP10.000 kena ppn 11% jadi 11.100 apakah bayar pph final 23 0,5% lagi atau bagaimana? Terima kasih min
Iya benar, PPN dan PPh merupakan jenis pajak yang berbeda.
PPN dikenakan atas pembelian barang kena pajak, sedangkan PPh 0,5% dikenakan atas omset.
Jika yg dibeli ada barang dagangan, dan kakak adalah PKP, pembelian tersebut bisa dijadikan pengurang atau kredit pajak di SPT PPN kakak
Bagaimana Cara nya melaporkan SPT masa bulan PPN di akhir bulan
Saat ini pelaporan SPT hanya bisa dilakukan secara online melalui web-efaktur.pajak.go.id
Namun sebelumnya harus melakukan permohonan sertifikat digital dan passphrase ke KPP Terdaftar
Assalamualaikum bang saya mau bertanya.
Perusahaan saya kan baru mengajukan PKP, dan perusahaan saya itu membeli hasil bumi. Apa saya harus mengeluarkan faktur pajak juga ?
Untuk pembelian barang, tidak mengeluarkan faktur, tapi menerima faktur pajak pembelian, atau istilahnya faktur pajak masukan
Apakah invoice pembelian yg kita terima di tokopedia dkk itu termasuk faktur pajak pembelian?
Tidak,
Bentuk, form, dan penomoran faktur pajak sudah baku
@@funtax547 ohya min mau nanya,
Setelah Bikin akta CV, urutan selanjutnya itu bikin rekening bank CV dulu atau bikin NPWP CV dulu min?
@@laripagi8164
Bikin aja NPWP dlu, kalo syarat pembukaan rekening mungkin, mungkin ya, butuh npwp
Bang mau tanya nih, bagaimana cara membuat faktur pajak pengeluaran
Hanya bisa dengan aplikasi efaktur tentunya.
Cuma maaf, saya belum membuat tutorialnya
udah bagus gak pake musik
izin bertanya, ketika perusahaan dalam keadaan suspend,, apakah bisa lapor spt ppn ?
Setahu kami kalo suspend akan terblokir, harus konfirmasi dlu ke kpp.
Tapi nanti bisa dicoba dulu ya kak
@@funtax547 baik ,terima kasih ka
Bang mau tanya kalo CV sudah pkp , bergerak di jasa catering dapat pekerjaan dari instansi pemerintah apakah dikenakan PPN? Atau hanya PPh saja
Hai..
Iya benar, selama sudah terdaftar jadi PKP, wajib ada PPN di setiap transaksi
Kan cateri g bukan termasuk jasa kena pajak min?
@@doubleavlog8714
Artinya tetap membuat faktur, dan lapor PPN, nanti penyerahannya dilaporkan sebagai bukan objek pajak, dan memang PPN-nya 0
Tp yg jadi permasalahan ketika sudah proses bayar nanti kena juga ppn ny 11% , padahal kan bukan jkp
@@doubleavlog8714
Bisa didiskusikan ke instansi yg diajak bertransaksi, dan tunjukkan PMK mengenai jada yang tidak dikenakan PPN, dengan aturan itu instansi tidak memungut PPN
Assalamualaikum kak mau nanya,.klo sudah terdaftar menjadi pkp tapi omset bersih pertahun dibawah 4,8 m bagaimana ya?
Hai..
Pertama, definisi omset itu adalah penghasilan kotor/bruto.
Kedua, ya bisa aja walapun omset dibawah 4,8M terdaftar PKP.
Jika tidak ada keperluan mendesak yg memerlukan penerbitan faktur pajak, saran kami mending ga usah PKP 😊
@@funtax547setiap pembelian barang menggunakan nama cv pasti dikenakan pajak..untuk menagihkan pajak tersebut nantinya ke konsumen caranya bagaimana kak? Apa boleh membeli barang dgan nama perorangan saja?
Oh iya maaf omset maksudnya kak..yg masih dibawah 4,8 m..bkan omset bersih🙏🏻
@@chresentiashinta9842
Sebagai PKP sangat lazim dikenakan dan mengenakan.
Kalo dikenakan itu pajak masukan, mengenakan pajak keluaran.
Mau ga mau, sebagai PKP saat menjual barang harus menambahkan PPN didalamnya sebagai pajak keluaran.
Dan jika CV tidak mengenakan, nanti bisa jadi kantor pajak akan menagihnya melalui SP2DK, jadi jangan menggunakan npwp lain saat menjual barang
@@funtax547jadi setelah membeli barang yang dikenakan pajak lalu download efaktur agar bisa mengenakan pajak kepada konsumen nantinya ya kak?
PKP yg omsetnya < 4.8M msh harus lapor pph final 0.5% kah?
Iya, tapi yang dibayarkan 0,5% dari omset, selama masih diuatas 500 juta dalam setahun
@@funtax547 ohh . Jd kl status PKP setor PPN 11% (dibayar pembeli) dan setor pph final 0.5% dr omset. Gt pa?
@@AnakAmiUle
Iya benar sekali
@@funtax547 ada kelas pemula paham pajak gak pa? Sy mw bljr pajak nih.
@@AnakAmiUle
Kami ga buka kelas pajak.
Kami sharing secara gratis melalui video2 di channel ini.
Konsultasi juga kami buka secara private melalui email.
Kami akan bantu selama kami bisa 😉
Audionya sangat buruk