GAWAT!! Jadi PKP (Pengusaha Kena Pajak) Sekarang Bisa Rugi dan Menyebabkan Usaha Bangkrut Total!

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 17. 11. 2023
  • GAWAT!! Jadi PKP (Pengusaha Kena Pajak) Sekarang Bisa Rugi dan Menyebabkan Usaha Bangkrut Total!
    Dalam pengertian pajak, rugi adalah selisih antara penghasilan dan biaya yang dapat dibebankan. Jika penghasilan lebih kecil dari biaya, maka perusahaan mengalami rugi.
    Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai, PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsulting.id/mahirpajak...
    Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
    www.dconsulting.id/konsultasi...
    Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
    dconsulting.id/videoseries/
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsultingid
    Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
    Instagram: / dedysidarta_official
    Facebook: / dedysidarta
    CZcams : / dedysidarta
    Tiktok : / dedysidarta
    Atau bisa kontak di :
    Instagram: / dconsulting.id
    Facebook: / dconsulting.id
    CZcams : / dconsultingid
    Tiktok : / dconsulting.id
    #pkp #tarifpajak #pajakusaha

Komentáře • 84

  • @DedySidarta

    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini

  • @dirmanww1212

    Apa itu pkp? Apa itu jual beli ppn dan maksudnya bagaimana, masih buram gak jelas. Lagian bagaimana jika pas dapat orderan dadakan, sehingga tiba-tiba dari 4,4miliar langsung naik 10, 5 miliar dan cuma kebetulan saat itu doang, dan berikutnya langsung turun lagi di 4 miliar, apa perlu harus pkp? Dan jika turun 4 miliar apa perlu mencabut pkp? Usaha sekarang tidak pasti dan bisa naik mendadak pas ada orderan dadakan, dan tiba-tiba bisa sangat minus orderan. Jadi soal pkp ini memang rasanya tak masuk akal dan bikin pusing dan stress saja, cobalah bikin sistem pajak yg lebih sederhana tanpa terlalu banyak- macam-macam peraturan dan macam-macam pajak yg membuat orang yg tidak sekolah tinggi jadi dilema untuk maju dan berkembang usahanya.

  • @achangachang4173

    Kalau uang begitu besar itu artinya sasaran pajak itu yang pt-pt yang industri-industri.. atau artis-artis yang kaya kaya

  • @numinggus

    Kalau mau tau tentang pajak yang sebenarnya, belajarlah pada Rafael alun dan gayus tambunan

  • @hajipanoramix7710

    Kalau jadi eksporter, bgitu mau eksport sendiri harus sudah jadi PKP, karena harus bikin faktur walau nol %. Yang paling menyakitkan, kalau kami ambil barangnya dari pabrik orang lain, maka kami harus bayar lunas dulu PPN nya 11%, padahal margin kami jauh dibawah PPN tsb. Artinya kami nombok. Dan utk bisa punya margin, harus ambil restitusi PPN, dan hal tsb tidak mudah, dan membutuhkan waktu lama. Sementara modal kami kecil. Harapan kami pemerintah bisa bikin terobosan utk hal seperti ini, agar kami gak kehabisan modal (yg modalnya minim)

  • @fransfredinand6310

    Pak kalau misalkan kita sudah PKP tetapi penghasilan kita setahun kurang dari 1 miliar apakah kita harus pencabutan PKP kita..??? Atau apa akibat bila kita tidak membuat faktur pajak keluaran bila ada transaksi dengan pemerintah... Apakah perusahan kita kena denda juga..???

  • @MerpatiKolong899

    Seharusnya pihak pajak yg aktif, bkn para konsultan

  • @mariahendrawatihartinikasi6770

    Maaf mau bertanya Pa,,apakah benar seorang WP yang memungut PPN, tapi belum jadi PKP, dikenakan denda 100%?

  • @user-dx1yc9ry6q

    Kami presiden Indonesia merdeka gol kami

  • @dediak5365

    Pkp itu penghasilan diatas 4.8 milyar pertahun. Atau omset diatas 4.8 milyar pertahun ??

  • @gogol5978

    Rugi dari mana, ini pengalaman saya waktu beli barang mewa toko sebagai penyedia barang (supkeyer) memungut pajak PPN 11 ℅ dan PPh 2 ℅ karena punya NPWP dari saya sebagai konsumer dan toko yg setor pajak

  • @ucoksiagian86

    PEGAWAI PAJAK 80% KORUP.

  • @bayusthira3422

    pak mau tanya, klonomset diatas 4.8 M trs harus pkp, tp kita ngambil margin 8-15% , itu hitunganya gmn ?

  • @rafiqah3847

    Bpk gmn omset 100 jt/ thn tp sdh dpt surat PKP ?? Ap wajib lapor PKP.. apa yg harus di lakukan bapk

  • @artahd4196

    kok mirip hehe semoga dipermudah

  • @HeriJaya

    menit

  • @tokoangga7159

    Min mau bertanya jika penjual,usaha nya belum pkp sekolah tetap belanja siplah pada toko tersebut jadi sedangkan toko berdekatan pkp tapi kurang diminati oleh sekolah jdi apa yang resiko nya buat kedua belah pihak dari yang tidak pkp tersebut terimakasih mohon jawaban

  • @okiariana6388

    Pak kalau pendapatan 4,8 miliar itu dari pendapatan bersih atau dari pendapatan kotor?

  • @Julfredi-fo8nb

    Ini lah yg swdang kita alami..denda 1.2 M..mulai tahun 2017 ...