3 Kesalahan Melaporkan Pajak yang buat Anda kena denda besar!

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 25. 08. 2024
  • 3 Kesalahan Melaporkan Pajak yang buat Anda kena denda besar!
    Sebagai pebisnis, selain pusing berjualan kadang kita juga dipusingkan dengan cara pelaporan pajak yang baik dan benar.
    Jangan sampai keuntungan yang sudah anda dapatkan malah habis karena harus bayar denda! 😱
    Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsultin...
    Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
    dconsulting.id...
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsulti...
    Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
    Instagram: / dedysidarta_official
    Facebook: / dedysidarta
    CZcams : / dedysidarta
    Tiktok : / dedysidarta
    Atau bisa kontak di :
    Instagram: / dconsulting.id
    Facebook: / dconsulting.id
    CZcams : / dconsultingid
    Tiktok : / dconsulting.id
    #dendapajak #wajibpajak #laporpajak

Komentáře • 33

  • @DedySidarta
    @DedySidarta  Před rokem +1

    Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsulting.id/tam-ytds
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsultingid

    • @heryantolie6141
      @heryantolie6141 Před rokem +1

      Kenapa mau ngasih duit harus belajar ,bukankah waktunya lbh baik di gunakan untuk mencari duit ?

    • @aderita1175
      @aderita1175 Před rokem

      @@heryantolie6141 setuju... Di ribetin urusan yang tidak menghasilkan duit... Nyusahin emang masa iya mau kasih upeti ke negara malah di bikin ribet... N yg gak masuk akal telat dan tidak melaporkan spt kena denda... Peraturan biadab

  • @MerpatiKolong899
    @MerpatiKolong899 Před 6 měsíci +2

    Seharusnya pajak jg memberikan penjelasan ke masyarakat, tdk semua masyarakat mengerti pasal2 pajak

  • @user-fy5wx5wj7y
    @user-fy5wx5wj7y Před rokem +5

    memangnya wajib pajak semua paham tentang pajak yang bulet bulet gitu, kalau salah wajar.... ditjen pajak yang harus membenahi, dan membetulkan... jangan main denda .... bikin pengusaha menutup usaha gara gara pajak.

  • @roby528
    @roby528 Před 8 měsíci

    Belum

  • @proboiriawan2204
    @proboiriawan2204 Před rokem +2

    katanya negara kita kaya sampai ada lagunya koes ploes
    "Bukan lautan hanya kolam susu
    Kail dan jalan cukup menghidupimu
    Tiada badai tiada topan kau temui
    Ikan dan udang menghampiri dirimu"
    tapi sumber pendapatannya dari keringat rakyat

  • @user-lr8dp4sh2o
    @user-lr8dp4sh2o Před 7 dny

    Itu bkn denda duit haram Meres orang

  • @roryrose8445
    @roryrose8445 Před rokem +2

    11:50 3 kesalahan pajak

    • @roryrose8445
      @roryrose8445 Před rokem

      1. salah pilih badan usaha 12:00
      2. gak pisah rekening 31:47
      3. tidak mengisi kolom harta 54:40

  • @heryantolie6141
    @heryantolie6141 Před rokem +2

    Pak menurut pengamatan saya dilapangan,jarang ada org yg memiliki rekening khusus usaha PT/CV apalagi jika keuntungannya normal bahkan kecil maka otomatis uang yg keluar masuk berantakan,kecuali jika keuntungannya besar maka tdk perlu korek korek uang lagi pinjam kesana kemari.

  • @jenuri9093
    @jenuri9093 Před rokem

    Sy udah punya npwp, tp blm ada bentuk usaha,sifatnya untuk persiapan.

  • @heryantolie6141
    @heryantolie6141 Před rokem +7

    Pak kenapa semua pajak tidak di bikin final saja supaya masyarakat tdk dibuat ribet harus setor setiap bulan lalu membuat spt tahunan lagi yg kebanyakan org tdk mengerti caranya sehingga harus menyuruh konsultan pajak yg bayarannya lbh besar dari pajak yg di bayarkan.

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před rokem

      Halo kak..Untuk pertanyaan kakaknya, saya sarankan kakak bisa mengikuti acara live QNA terkait dengan perpajakan Bersama dengan pak Dedy HARI INI tanggal 19 Januari jam 20:00, melalui platform Instagram secara gratis. Berikut link Instagram dari pak Dedy Sidarta instagram.com/dedysidarta_official/ . Mohon maaf kami tidak membalas melalui comment ini, karena beberapa kesibukan yang cukup padat dari pak Dedy.
      Kalau kakak merasa pertanyaan ini cukup urgent, kakak boleh mengambil sesi konsultasi private. Berikut link untuk kakak bisa meminta konsultasi private dengan pak Dedy. www.dconsulting.id/biolink
      Oh ya kak, kebetulan kami sudah menyiapkan pelatihan secara lengkap untuk pengembangan bisnis dan perpajakan dengan framework PSF di www.dconsulting.id/bsm. Silakan diakses jika kakak berkenan. *Reply by Admin

  • @a.surffishingchnl2149

    Yg kami sayangkan harusnya pajak digunakan sebaik baiknya untuk rakyat,malah dikorupsi oleh sebagian oknum yg duduk di dinas perpajakan😔😔

  • @versilamandsi5587
    @versilamandsi5587 Před rokem +1

    Makasih pak Dedy atas penjelasannya,ijin mau nanya apakah cv yg baru di buat bru berjalan 8 bln uda hrs byr pajak,sedangkan cv tersebut blm mendapatkan pekerjaan atau penghasilan dlm usahanya,mohon penjelasannya pak Dedy!!

  • @novariuskore9835
    @novariuskore9835 Před 7 měsíci

    Omset nga sampai 1.5m tpi pkp..apakah tetap bayar PPN

  • @rinipujihastuti9522
    @rinipujihastuti9522 Před rokem

    Pak Dedi, saya punya usaha bengkel mobil, sebetulnya untuk omsetnya masih kecil, tapi karena bengkel saya banyak melayani perawatan mobil2 pemerintah daerah, saya dituntut untuk membuat usaha bengkel saya berbadan hukum. Akhirnya saya buat bengkel saya menjadi cv.
    Apakah boleh saya melaporkan pajak cv saya hanya pada saat ada pembayaran pekerjaan perawatan mobil pemda saja? Karena pekerjaannya bisa jadi setiap hari, tapi dibayarnya kadang setahun dua kali kadang setahun satu kali.

  • @sahabatanugerahtractor7465

    Kalo kita Ngak sampai 400jt perbulan omsetnya berarti pake perorangan ya ko?

  • @novariuskore9835
    @novariuskore9835 Před 7 měsíci

    Pajak sewa alat...kok bisa kena denda

  • @strawhat8170
    @strawhat8170 Před rokem

    pak dedy mau tanya gimana cara nya agar barang produksi jualan saya pajak 10% tidak dikenakan ke konsumen,biar barang jualan saya gak naik harga,apakah bisa 10% pajak pembeli saya tanggung tanpa mengalami kenaikan harga.terima kasih.

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před rokem +1

      Halo kak, Mohon maaf kami tidak membalas melalui comment ini, karena beberapa kesibukan yang cukup padat dari pak Dedy.
      Kalau kakak berkenan, boleh kak belajar materi perpajakan dengan fasilitas grup dan Live QnA bisa cek di www.dconsulting.id/tam
      *Reply by Admin.

  • @novariuskore9835
    @novariuskore9835 Před 7 měsíci

    Bisa minta no wa..bwt knsultaai umkm

  • @yahalose3463
    @yahalose3463 Před rokem +2

    Pak kan saya hari ini dapet surat teguran SPT belum buat surat pelaporan tahunan 2021, selambat²nya 30hari setelah tanggal surat dikirim, tadi langsung laporan spt online buat 2021 ini berarti udah selesai kan ya pak SPT tahunannya, suruh buat laporan SPT aja soalnya

    • @dclinique9797
      @dclinique9797 Před rokem

      Iya bantu jawab

    • @yahalose3463
      @yahalose3463 Před rokem

      @@dclinique9797 oke makasih infonya, oiya tadi saya juga langsung jadiin npwp non efektif, apa bakal dapet STP/surat denda?

    • @dclinique9797
      @dclinique9797 Před rokem

      @@yahalose3463 kalau ga ada pajak terutang ga bakal kena denda

    • @yahalose3463
      @yahalose3463 Před rokem

      @@dclinique9797 oke makasih soalnya saya belum kerja, pas telat lapor tahunan juga nihil spt nya

    • @AzelviMediaDigital
      @AzelviMediaDigital Před rokem

      @@yahalose3463 paling kena denda 100rb telat lapor spt op tahunan, kalo memang telat ya

  • @heryantoliem4753
    @heryantoliem4753 Před rokem

    Pak Dedy malem jika kita udah didenda harta kita dan masuk SPT ,apakah di tahun berikutnya harta yang sudah denda diitunng kembali pak dispt atau apakah cuma hanya di cantumkan saja dispt

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před rokem

      Halo kak, Mohon maaf kami tidak membalas melalui comment ini, karena beberapa kesibukan yang cukup padat dari pak Dedy.
      Kalau kakak berkenan, boleh kak belajar materi perpajakan dengan fasilitas grup dan Live QnA bisa cek di www.dconsulting.id/tam
      *Reply by Admin.