Kak.. Sy masih bingung. Apakah kl ahli waris itu orang islam bisa melakukan menolak warisan? Kl bisa langkahnya seperti apa? Kemudian itu diajukan ke pengadilan negeri atau agama?
@@yulianijs1051 lantas apakah dalam hukum islam diperbolehkan menolak warisan? Atau orang islam bisa ga memilih untuk menggunakan hukum waris berdasarkan hukum perdata?
Yang berhak membuat surat penolakan waris itu adalah orang yang menolak waris atau aliwaris yang lain
Yang menolak waris
bagaimana cara membuat "surat pembagian waris"?
Cara mengetahui otoritas yang berwenang di luar negeri bagaimana y?
Tentang pengesahan dokumen bisa dicek di series ini ya czcams.com/video/eaBrUL_wIPY/video.htmlsi=BTzDcAwIyVyw3DGg
Kak.. Sy masih bingung. Apakah kl ahli waris itu orang islam bisa melakukan menolak warisan? Kl bisa langkahnya seperti apa? Kemudian itu diajukan ke pengadilan negeri atau agama?
Mengikuti hukum Islam ya. Ulasan ini membahas hukum perdata 😊
@@yulianijs1051 lantas apakah dalam hukum islam diperbolehkan menolak warisan? Atau orang islam bisa ga memilih untuk menggunakan hukum waris berdasarkan hukum perdata?
Penolakan waris itu dilakukan melalui notaris atau pengadilan negeri
Buat surat di notaris lalu diajukan penetapan di pengadilan negeri
Maaf mau tanya lagi..itu..kalo di notaris isinya hanya pembagian waris..atau penolakan waris
@@frederik49 step nya
1. Buat surat keterangan waris di notaris
2. Buat pernyataan penolakan waris
Membuat surat tolak waris apakah melalui notaris?
Betul 😊
@@yulianijs1051 baik. Makasih.