Kewajiban Pajak atas Perseroan Perseorangan Berdasarkan UU Cipta Kerja

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 5. 01. 2023
  • Perseroan perorangan merupakan bentuk badan hukum baru yang baru diperkenalkan pada klaster perubahan Undang-Undang (UU) No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas s.t.d.d UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
    Sebagai turunan dari UU tersebut, pemerintah juga menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur perseroan perorangan di antaranya PP No. 8/2021.
    Pada dasarnya, perseroan perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam UU 11/2020.
    Adanya bentuk badan hukum baru ini tentunya perlu penjelasan terkait bagaimana aspek pemajakan atas entitas tersebut. Guna mengakomodasi perubahan itu, Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan SE-20/PJ/2022.
    Melalui surat edaran ini, DJP menegaskan ketentuan formal pendaftaran untuk memperoleh NPWP bagi perseroan perorangan.
    Bagaimana perlakuan pajak atas perseroan perorangan berdasarkan UU Cipta Kerja?
    Apa yang sebenarnya membedakan antara perseroan perorangan dengan perseroan terbatas?
    Selain itu, bagaimana prosedur pemenuhan kewajiban kepatuhan pajak dari entitas hukum perseroan perorangan?
    Berakhirnya akhir tahun 2022, saatnya memulai untuk mempersiapkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) badan tahun pajak 2022.
    Hal ini terutama bagi wajib pajak dengan periode pembukuan Januari hingga Desember.
    Persiapan SPT lebih awal dapat meminimalisir risiko pajak, yaitu adanya sanksi administrasi apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT tahunan PPh badan dalam jangka waktu yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
    Perlu dicatat!
    Wajib pajak dengan periode pembukuan Januari-Desember, batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh badan tahun pajak 2022 akan jatuh pada hari libur.
    Kapan tepatnya batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh badan tersebut?
    Lalu, apa yang terjadi jika batas waktu penyampaiannya jatuh pada hari libur dan bagaimana manajemen pajaknya?
    Selain itu, sanksi administrasi apa yang dikenakan dan berapa nilainya jika SPT tersebut tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditentukan?
    #SPTpajak #SPTPPhBadan #SPTPajakPenghasilan #PPhBadan #administrasipajak #pajakumkm #UUCiptaker #manajemenpajak #NPWP #tipspajak #pelatihanpajak #trainingpajak #taxtraining #kursuspajak #pelatihanperpajakan #belajarpajak
    --------------------------------------------------
    Bagaimana Ketentuan Fasilitas PPN Dibebaskan dalam PP 49/2022?
    Dapatkan Jawabannya di Webinar Ini
    Ikuti, Tax Update Webinar:
    Fasilitas PPN Dibebaskan dan Tidak Dipungut Sesuai PP 49/2022
    📅 12 Januari 2023
    ⏲ 09.30-12.00 WIB
    💻 Zoom Online Meeting
    Info webinar selengkapnya:
    news.ddtc.co.id/pahami-penyes...
    Pendaftaran Webinar PP 49/2022:
    academy.ddtc.co.id/seminar

Komentáře • 30

  • @samosirlawyerchannel
    @samosirlawyerchannel Před rokem +4

    Menarik ttg isi pasal 6 ayat 2 PP 8/2021 dilihat dari perspektif hukum perdata/hukum privat :
    Substansi pasalnya bertentangan dengan hukum karena menurut KUHPerdata dikatakan cakap hukum/dewasa apabila sudah berumur 21 tahun. Nah, antara huruf a dengan huruf b jadinya kontradikitif.
    Kalau masih umur 17 tahun menurut hukum perdata maka setiap perbuatan hukumnya masih diwakili oleh wali atau orang tuanya.
    🙏

  • @luckypribadi5139
    @luckypribadi5139 Před 2 měsíci +1

    Thanks Bro... untuk sharing ilmunya sangat membantu sekali

  • @megoasih7695
    @megoasih7695 Před 9 měsíci

    Rincian detail sampai ke pasal juga jadi valid sukses selalu terimakasih

  • @Mr.Dewa93
    @Mr.Dewa93 Před rokem +2

    Terima kasih telah membantu orang awam sprti kami, semoga sukses terus ke depannya DDTC Academy

    • @DDTCIndonesia
      @DDTCIndonesia  Před rokem

      Sama-sama Pak, semoga video-video kami bisa membantu dan bermanfaat :D

  • @honggonitichanel244
    @honggonitichanel244 Před rokem

    mau tanya Bang , apakah PT Perseorangan memerlukan company profile ? Jika ia lalu bagaimana cara pembuatan dan persyaratannya ? Terimakasih Bang

  • @AtokDenChannel
    @AtokDenChannel Před 5 měsíci

    Saya masih kurang Puas , Karena tidak ada penjelasan Batasan di berapa Penghasilan kena pajaknya

  • @mujiono7006
    @mujiono7006 Před 3 měsíci

    Mas kalau sy punya Cv yg terdiri dari 3 orang dan mau bubar/ ditutup bolehkah dirubah jd Pt perorangan dan vagaimana perubahan/ perpindahan pajaknya ?

  • @joanawinter
    @joanawinter Před 8 měsíci +3

    izin bertanya, untuk PT perorangan. apabila perusahaan tsb tidak memiliki gedung namun mendaftarkan rumah sbg alamaat usahanya. Apakah rumah tsb dicatat sbg aset dilaporan keuangan? jika iya, apakah pajak yg timbul dari kepemilikan rumah seperti PBB dicatat juga sbg biaya di laporan keuangan?

    • @djakatv1751
      @djakatv1751 Před 2 měsíci

      Bisa cari ada yg lain yg proses pendaftaran PT perseorangan CZcams... Dan hari ini Alhamdulillah saya juga baru tau, pas lagi pusing mau bikin PT/CV dulu bisa hbs 4 juta. Kalo sekarang malah murah meriah cuman 50 ribu dg mendaftar PT perseorangan....

  • @rafdilhendrix9465
    @rafdilhendrix9465 Před 2 měsíci

    Minn penjelasan PAJAK kurang Bisa di mengerti om

  • @MitraSolution
    @MitraSolution Před 4 měsíci

    maaf mau tanya,saya sudah mendaftar secara online pt perorangan dan sudah mendapatkan sertifikat,npwp,NIB dll
    usaha saya jasa servise komputer & cctv ,mengenai pajak apakah setelah usaha saya menjadi pt.perorangan setiap penawaran ada tambahan PPN (11%) apa seperti biasa tanpa PPN
    Terimakasih

    • @mimpianakadam
      @mimpianakadam Před 3 měsíci

      sampean lihat di menit menit akhir.. ada di situ kalau perdaran bruto kurang dari 4,8M maka tidak wajib memungut PPN 11%

    • @curiosity1542
      @curiosity1542 Před 2 měsíci

      Bagaimana cara mengurus nib dan NPWP PT perseorangan? Apa daftar PT dulu baru NPWP, atau NPWP baru daftar PT?

  • @farichatulchusna5182
    @farichatulchusna5182 Před rokem

    Mas, PT Perorangan kena PPn tidak ya?

    • @angga758
      @angga758 Před 10 měsíci

      Bila belum PKP tidak wajib PPN dengan syarat omzet tidak melebihi 4,8M dalam 1 tahun pajak

  • @TatapFirdaus
    @TatapFirdaus Před 5 měsíci

    mas mau tanya klw perusahaan PT Perorangan berarti klw omzet di bawah 4.8 milyar tidak wajib melaporkan PPN ya?

    • @ernawatipatty7836
      @ernawatipatty7836 Před 4 měsíci +1

      Bantu jawab..perihal pelaporan PPN tergantung apa kah WP memilih dikukuhkan menjadi PKP atau non PKP..jika PKP maka wajib melapirakan PPN walaupon omzet di bawah 4.8M

    • @TatapFirdaus
      @TatapFirdaus Před 4 měsíci

      @@ernawatipatty7836 maaf mau tanya lagi, waktu saya daftar pt kan sudah ada npwp atas nama PT. apaah itu sudah otomatis dikukuhkan PKP ataw harus pengajuan lagi?

  • @agungwijaya6786
    @agungwijaya6786 Před 3 měsíci

    kalau daftar PT perorangan tapi PT perorangan belum jalan apakah lapor pajak? karena belum dapat penghasilan sama sekali

  • @diyanoktiana5886
    @diyanoktiana5886 Před rokem

    Kalo omsetnya masih nihil apa bisa mengajukan PKP?

    • @angga758
      @angga758 Před 10 měsíci

      Bisa Bu. Tapi perlu diingat kalau sudah PKP seterusnya PKP

    • @esdegan7176
      @esdegan7176 Před 9 měsíci

      apa benefitnya sih jadi PKP, bukannnya tambah ribet dan jualan kita jadi lebih mahal? apa faedahnya

    • @hestipawarti5181
      @hestipawarti5181 Před 8 měsíci

      @@esdegan7176nitip

  • @erdialkautsar8378
    @erdialkautsar8378 Před 11 měsíci +3

    jadi saya simpulkan kewajiban pajak PT perorangan:
    -PPH23 / PPH17
    -Memungut PPN 11% (jika PKP)
    -Membuat Faktur(Jika PKP)
    Apa benar pak ?

    • @angga758
      @angga758 Před 10 měsíci

      Bukan PPH 23 Pak, tapi PP 23 th 2018 atau Pasal 17 UU Pajak Penghasilan no. 36 th 2008

    • @erdialkautsar8378
      @erdialkautsar8378 Před 10 měsíci

      @@angga758 terima kasih pak

    • @esdegan7176
      @esdegan7176 Před 9 měsíci

      @@angga758 kalo jasa misal bengkel mobil, pph23 kan?