JANGAN PANIK & GALAU Terima Email PPS dari Kantor Pajak

SdĂ­let
VloĆŸit
  • čas pƙidĂĄn 13. 04. 2022
  • Solusi atas kegalauan dan keraguan ikut PPS atau Pembetulan SPT dapat Anda dapatkan lebih lanjut di:
    utas.me/mukhnurkholis
    Salam berkah,
    Kantor Konsultan Pajak MNCo. - Yogyakarta
    ===============================================================
    Jangan lupa follow kami:
    IG đŸ‘‰đŸ» / sharingpajakmnco
    FB đŸ‘‰đŸ» / sharingpajakku
    Twitter đŸ‘‰đŸ» / sharingpajakku
    TikTok đŸ‘‰đŸ» / sharingpajakmnco
    ===============================================================

Komentáƙe • 191

  • @namira_hehe
    @namira_hehe Pƙed 2 lety +9

    Terima kasih pak, bermanfaat se kali. Wajib pajak bukan utk ditakut takuti, tapi di edukasi dengan baik. Agar paham dan mau ikut membantu nyumbang utk keuangan negara

  • @rb.taufanofficialchanel
    @rb.taufanofficialchanel Pƙed 2 lety +4

    Terima kasih penjelasannya, sangat bermanfaat sekali🙏

  • @iwayanekoyuwana5326
    @iwayanekoyuwana5326 Pƙed 2 lety +1

    Terima kasih pak Nurkholis atas pencerahannya 🙏

  • @andi2828
    @andi2828 Pƙed 2 lety +1

    TerimaKasih Pak Nur..pencerahannya..🙏

  • @bobbysiagian7475
    @bobbysiagian7475 Pƙed 2 lety

    Siap Pak Nur, terima kasih utk pencerahannya...

  • @nitajaya6746
    @nitajaya6746 Pƙed 2 lety +3

    Asalamualaikum......terimakasih Pak informasi nya. Sangat bermanfaat dan berguna bagi kita orang awam. Mudah mudahan Bapak tetap bisa memberikan informasi informasi selanjut nya .

  • @dwimitrabersama5082
    @dwimitrabersama5082 Pƙed 2 lety +1

    Mantaapss atas penjelasan dari MNco, terima kasih

  • @desylestari649
    @desylestari649 Pƙed 2 lety +10

    Senang dengan pak nur ,, tidak menakut nakuti wp ,, wp harus bijak memilih kebijakan yg ada ,,

  • @cholisrafii2427
    @cholisrafii2427 Pƙed 2 lety

    maturnuwun sanget pak NK, informasinya gamblang, logis dan mencerahkan...semoga bapak dimudahkan urusannya dan selalu dalam perlindungan Allah SWT, Aamiin

  • @rudydjoa9959
    @rudydjoa9959 Pƙed 2 lety

    thank you pak sangat mencerahkan

  • @sitisopiah2409
    @sitisopiah2409 Pƙed 2 lety

    Terima kasih pak, sangat mencerahkan sekali, harus betul2 di hitung dlu pajak na sekira na ikut PPS atau pembetulan 👍🙏

  • @luckman3147
    @luckman3147 Pƙed 2 lety

    Thankyou Pak, jelas banget 👍👍👍

  • @MORODADICHANNEL-YT
    @MORODADICHANNEL-YT Pƙed 2 lety

    terima kasih Om,,dapat manfaat untuk PPs Ini

  • @agustinaratna9586
    @agustinaratna9586 Pƙed 2 lety

    terima kasih pak...sehat selalu pak

  • @ptciptaesavirasejahtera1080

    ikut nyimak..

  • @rakaagung6350
    @rakaagung6350 Pƙed 2 lety

    Makasih pak 🙏 jadi tenang sekarang

  • @nonosungkono1669
    @nonosungkono1669 Pƙed 2 lety

    Terimakasih pak

  • @taslimsadikin6654
    @taslimsadikin6654 Pƙed 2 lety

    pertamax berguru dgn Pak Nur

  • @lordaegir7914
    @lordaegir7914 Pƙed 2 lety

    sangat membantu pak, lihat video channel2 lain kesannya sangat menakut2in

  • @peterparkeryeah
    @peterparkeryeah Pƙed 2 lety +1

    barusan saya dapet surat dari kantor pajak dan bingung tentang PPS. terima kasih atas ilmunya, pak. saya sangat terbantu.

  • @nurimannugroho9108
    @nurimannugroho9108 Pƙed 2 lety +1

    Super sekali pak, terimakasih pencerahan ,barusan dapat surat cinta dari pajak mengenai ini, dikatakan ada aset yang blm saya laporkan, padahal saya mendapatkan aset itu ya dari penghasilan saya selama ini yang saya sudah bayar pajaknya rutin tdk ada penggelapan, saya sampai galau pak. ini saya mau urus pembetulan sjaa ,saya merasa sudah saya laporkan semua sumber penghasilan saya,dan sudah kena pajak yg ditentukan ,tdk ada yg saya tutupi.

    • @TheRankga
      @TheRankga Pƙed 2 lety

      Idem mas, saya juga dapat surat mengenai mobil yg belum saya laporkan di spt, pdhal belinya memang dari penghasilan sbg karyawan yg sudah dipotong pajak. Ini masnya fix hanya pembetulan saja?

    • @nurimannugroho9108
      @nurimannugroho9108 Pƙed 2 lety

      @@TheRankga baru mau kekpp besok senin om, semoga aman

  • @ketutpiterfitriantogegel9801

    Terima kasih pak, sangat memberi kejelasan... saya juga sdh beberapa kali dikirimi Wa himbauan dari djp unt mengikuti PPS.
    Bln November 2020 saya pensiun dari perusahaan setelah 27 thn bekerja, lapor spt thn 2020 (Maret 2021) minta tolong petugas kantor pajak setempat dgn lampiran bukti pemotongan pajak uang pesangon dll. yg dari perusahaan, sekaligus perubahan status dari pekerja penerima upah menjadi pekerja bebas (petani sawit kecil).
    SPT thn. 2021 lapor sbg umkn dengan peredaran broto di bawah 4,8 M dan setor pph final sesuai aturan, namun ada perbaikan laporan pembelian aset (mobil) di akhir tahun 2020 yg dibeli dari dana pensiun dan lupa dicatatkan dalam SPT thn 2020.
    Besok rencana mau jumpa AR unt diskusi perihal himbauan PPS tsb.🙏

  • @anggihatra8765
    @anggihatra8765 Pƙed 4 měsĂ­ci

    pak ijin tanya, misal pembetulan karena lupa memasukkan harta yg mana di spt sblmnya sdh ada harta tersebut bagaimana ya pak

  • @atutedmi4843
    @atutedmi4843 Pƙed 2 lety +4

    Masyarakat kita yg benar2 awam terkadang malah diberatkan, Karena KP memandang WP itu adalah orang yg mengerti pajak padalah pegawai pajak sangat mengerti pajak ya karena belajar pajak yg sekolah jurusan ekonomi aja belum tentu mengerti semua pajak.
    Cth : Ada WP tdk memasukkan harta seperti Mobil karena masih angsuran kira2 perhitungannya bagaimana ? Bagaimana kalau penghasilan yg sdh di lapor cukup utk mencicil mobil tersebut ?

    • @rinagunawan8123
      @rinagunawan8123 Pƙed 2 lety +5

      Bener saya awam pajak kemaren tanya kenalan konsultan malah gilee sakit kepala dengerin solusi nya katanya ga da jalan lain selain ikut pps ..klo ga da duit gimana utk byr pps..lalu dia blg klo pembetulan akan kena 30% belom sangsi nya..ampun deh hrt dari hibah suami meninggal utk kita bertahan hidup masa mau diperes ama pajak😔dng tarif 14% tarf pps

    • @atutedmi4843
      @atutedmi4843 Pƙed 2 lety +1

      @@rinagunawan8123 Begitulah terkadang, WP tdk boleh salah padahal WP tdk pernah diajarin tentang pajak oleh mereka. Sekalipun itu usaha belum tentu bisa membayar namanya orang Pembukuan yg mengerti pajak (karena tdk bisa yg hanya ngerti pembukuan kan) padahal msh banyak orang yg harus bisa mereka cari utk membayar pajak ibarat kata sebenarnya berburu dikebun binatang.
      Kalau tdk salah kelihatannya hanya mereka yg sdh WP yg menjadi sasaran, bukannya mencari WP yg potensial.

    • @rinagunawan8123
      @rinagunawan8123 Pƙed 2 lety +4

      @@atutedmi4843 saya kuliah ekonomi aza ga ngerti..pajak kan bnyk peraturan nya seperti dulu.tax amnesti yg dulu saya kira utk orang kaya yg punya harta di luar..ehh malah org kecil yg disasar.klo kekoruptor enak tuh pd bebas sedsng kita rakyat kecil ditakut2 tin .para ar juga belom tentu baik bu..dan konsultan juga belom tentu baik semua. Saya jadi berpikir begini krn yg saya rasa kan konsultan saya juga seperti nya menjerumus kan

    • @atutedmi4843
      @atutedmi4843 Pƙed 2 lety +2

      @@rinagunawan8123 Ya terkadang Konsultan terkesan jadi Makelar.

    • @evinapitupulu1754
      @evinapitupulu1754 Pƙed 2 lety +1

      @@rinagunawan8123 ini bener bgt, beruntung yg dpt AR informatif dan jujur..

  • @AJ-oc5vm
    @AJ-oc5vm Pƙed 2 lety +5

    Pembetulan SPT tidak bisa pak, karena sejak Undang Undang Tax Amnesty disahkan Oct 2021. maka revisi SPT sesudah UU tidak dianggap. (alias seluruh harta harus masuk Tax Amnesty)

    • @xenapatiwisanggeni6354
      @xenapatiwisanggeni6354 Pƙed 2 lety +1

      Dasarnya apa g bs pembetulan?? Kan penghasilan yg terdahulu sudah dikenakan pajak

    • @AJ-oc5vm
      @AJ-oc5vm Pƙed 2 lety

      Bunyi UU nya seperti itu pak/bu
 kalau bisa pembetulan saya juga maunya pembetulan ga masuk tax amnesty yg harus bayar lagi 14%

  • @vanysetyo-violinistpianist2992

    Pak saya mau nanya untuk penjualan emas batangan oleh PEDAGANG ECERAN TOKO MAS apakah perlu untuk buat faktur pajak mulai april ini? Bukannya kalo pedagang eceran boleh memakai faktur pajak sederhana ya pak?

  • @ubayruqopurirusqopuri2072

    terima kasih atas penjelasanya, awalnya sy bingung dapat email ini, bila dilihat dari besaran yang dijelaskan nilai yang dicontohkan besar sekali, bagaimana dengan nilai dibawah 100 jt, bagaimana kita bisa melihat data tersebut yang belum kita laporkan pada spt tahun yang diminta? lalu bagaimana untuk perolehan harta tahun tersebut tidak ada.

  • @fty12356
    @fty12356 Pƙed 2 lety

    Malam Pak. Kalau dalam pengisian aset kita tdk memasukkan mobil karena ikut Tax Amnesty di Neraca. Kalau ada pemeriksaan bagaimana nanti temuan /koreksi pjknya...karena saya baru bekerja si satu perusahaan yg Neracanya seperti itu.

  • @ivocristin1394
    @ivocristin1394 Pƙed 2 lety +2

    Pak,.....klau SBN, ORI, ST, OBLIGASI NEGARA apakah juga ikut pps, padahal sudah terpotong PPh 10 s/d 15% tiap bulan

  • @dennypampam1872
    @dennypampam1872 Pƙed 2 lety

    Pak bagaimana djp dalam investasi tidak sesuai dengan yang kita dapatkan?

  • @rivkabunga3584
    @rivkabunga3584 Pƙed 2 lety

    Pak saya alumni TA 2015 ada sewa lahan tanah dan bangunan tahun di tahun 2013 untuk 25 thn . Apakah itu termasuk harta? Saya belum pernah masukan spt. Awam soal perpajakan pak baru sekarang jd agak melek. Apakah sudah daluwarsa tidak diperiksa lagi atau bagaimana pak?. Mohon bantuannya. Terimakasih.

  • @anirahmini9092
    @anirahmini9092 Pƙed 2 lety

    Jk dapat email, dijawab atau diabaikan?

  • @mahfudinsholeh1811
    @mahfudinsholeh1811 Pƙed 2 lety

    Selamat pagi pak Nur, alhamdulillah saya dapat youtube ini krn saya jg lg bingung, ,saya jg dpt email ttg selisih hrg rumah saya, bertahun tahun blm pernah spt ini,knp sekarang saya dpt laporan itu dr dirjen pajak, dirjen pajak dr mn dpt data itu, hrg rumah saya yg dr spt sesuai dgn BTN 36.5 juta knp dirhen pajak hrg rumah saya 425 jutaan, terus terang saya bingung,dr mn data itu selama ini kan g ada selusih hrg antara pajak dgn spt, mohon solusinya

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      Harga tersebut didapat DJP dari kantor BPN per 31 desember 2020 dengan melihat NJOP per 31 des 2020.Coba cek di PBB anda berapa nilai NJOP anda,kalau seandainya kurang dari 425 juta ya abaikan saja. Mungkin DJP gunakan nilai pasar per 31 des 2020 seharga 425 juta,agar anda juga bayar pajak besar.Saran saya ajukan surat tanggapan ke DJP dengan bukti yang ada.

  • @khoirunnisa-gk8jp
    @khoirunnisa-gk8jp Pƙed 2 lety +1

    Maaf permisi pak saya mau tanya, untuk kalangan warga desa. Harga persentase pajak ini sangat mencekik pak. Walau dengan beberapa kepemilikan tanah warisan orang tua, namun tanah ini kosong dan tidak menghasilkankan apa2, untuk gaji seoramg PNS tidak akan mampu untuk membanyarnya. Apa ada solusinya?

  • @pusatedukasireviewchannel9902

    Apabila sumber penghasilan berasal dr bekerja yg sudah d pajaki hanya pembetulan spt ya pak??

  • @kareninaaqilasazwa2899
    @kareninaaqilasazwa2899 Pƙed 2 lety

    Kalau kita punya kendaraan kredit tahun 2017 senilai 200jt, ikut PPS cara hitungnya gimana ya pak

  • @danielraymond8227
    @danielraymond8227 Pƙed 2 lety +1

    Pak mau tanya, misal di tahun depan ada temuan lagi diluar data dirjen pajak pada tahun 2020, apakah sy kena himbauan lagi?

  • @pengamatpajak631
    @pengamatpajak631 Pƙed 2 lety

    Bertanya lagi pak.Seorang WP sudah ikut TA 2016 & PPS 2022.Namun WP tsb mendapatkan surat himbauan untuk ikut PPS K1 dari AR katanya ada selisih antara Jumlah Harta di SPT 2015 dibandngingkan dengan Daftar Harta yang mendapat Fasililitas Pengampunan pajak.DI SPH terlapor Lebih banyak dari SPT 2015.Wp keberatan karena smua harta nya telah terlapor di TA 2016 & yg kurang lapor sudah tertebus di PPS K2.Bagaimana menurut bapak?

  • @orin734
    @orin734 Pƙed 2 lety

    Pak Nur mau tanya, apakah benar sebelum 2016 sudah kadaluarsa? Karena saya mendapat email dari DJP yang blg ada PPS kebijakan 1 Dan PPS kebijakan 2.
    Sementara saya tidak ikut Tax Amnesty sebelumnya..

  • @mariayosefinaero294
    @mariayosefinaero294 Pƙed 2 lety

    Mlm pa..mf mw konsultasi sya LG kena PPS krna thn 2020 lupa lapor kendaraan. Jdi sya kena PPS. Dan sudah ditentukan byrnya hampir 30 JT. Bgaimana solusinya..mksh

  • @RedRose72Channel
    @RedRose72Channel Pƙed 2 lety

    Pak, apakah saya boleh mendapatkan no.hp bapak. Saya ingin konsultasi mengenai pps ini..jika tidak keberatan.terima kasih pak.

  • @suyatno-2168
    @suyatno-2168 Pƙed 2 lety

    Kalau PPS batas akhir adalah 30 Juni 2022, untuk pembetulan SPT batas akhirnya kapan ya pak?

  • @martogiturnip8417
    @martogiturnip8417 Pƙed 2 lety +6

    Siang pak. Uang pesangon/pensiun saya di invest di SBN dan SRO di bank X. Tp sejak 2018 lupa lapor. Instrumen ini kan sudah kena pajak. Jika IKUT PPS apa dipajakin lagi ? Terimakasih

    • @idxboy5192
      @idxboy5192 Pƙed 2 lety +1

      bantu jawab, kalau ikut PPS pasti harus membayar sesuai tarif pps yang berlaku.
      Kalau tidak mau bayar (tidak mau ikut pps), bisa melakukan pembetulan spt 2018-2020 pak kalau yakin bahwa harta yang ditambahkan dibeli melalui penghasilan yang sudah dipotong pajak.

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      PPS kan saja,kecuali anda bisa buktikan dana untuk SBN itu diperoleh dari pph yg sdh dipajaki .

    • @corelevatorindonesia9461
      @corelevatorindonesia9461 Pƙed 2 lety

      Masih terbuka ya pembetulan pajaknya di 2020 pak boy.. Revisi pembetulan saja ya?

  • @zepetorcelly5530
    @zepetorcelly5530 Pƙed 2 lety

    Pak...sy mendapatkan hibah tanah tnp bangunan pd tahun 2015, dan sertifikat hibah sdh atas nama saya. Sampai skg msh tanah tnp bangunan. Apakah harus dilaporkan di pps juga pak? Stp thn saya bayar pajak bumi dan bangunan. Jika sy lapor apakah akan ada yg harus saya bayar dr pelaporan saya? Trmksh sblmnya...

  • @hendra._.pratama
    @hendra._.pratama Pƙed 2 lety

    Salam sukses selalu MNCo.! Informasi yang sangat membantu, pak Nurkholis.
    Saya kedapatan "himbauan PPS" seperti ini:
    1. Kode harta 01: DJP mencatat 0, pada SPT saya laporkan 35 juta karena merupakan saldo bank.
    2. Kode harta 02: DJP mencatat 0, pada SPT terlapor 0. Tidak punya piutang.
    3. Kode harta 03: DJP mencatat 0, pada SPT terlapor 0. Tidak punya investasi.
    4. Kode harta 04. DJP mencatat 2 kali nilai mobil saya sebesar IDR 420 juta. Seharusnya hanya 1 unit mobil dengan nilai sebesar IDR 210 juta dan sudah terlapor pada SPT 2020.
    5. Kode harta 05. DJP mencatat 0, pada SPT terlapor 0. Tidak punya harga bergerak lainnya.
    6. Kode harta 06. DJP mencatat 0, pada SPT saya laporkan IDR 268 juta karena merupakan rumah pribadi.
    Apa yg saya harus lakukan atas fenomena tersebut pada pelaporan PPS 2022?
    Bagaimana saran terbaik. Terima kasih banyak.

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety +1

      Bantu jawab: saya juga pernah dapat nilai kendaraan 2 kali seperti itu,solusinya surati AR KPP anda dengan menyertakan fotokopi bukti print out dari samsat bahwa anda cuma punya 1 mobil tersebut dan penjelasan bahwa data tersebut adalah valid dari kantor samsat.Atau lebih bagus datang ke KPP membawa bukti dari samsat tersebut.Saya sdh lakukan dan kedepanya data akan diupdate oleh KPP. Sebisa mungkin himbauan PPS tersebut dijawab melalui surat ataupun datang langsung ke KPP.

    • @hendra._.pratama
      @hendra._.pratama Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 Terima kasih tanggapannya, pak Ravi. Sehat selalu!

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety +1

      Tambahan:
      Bisa jadi Kantor Pajak mendapat data mobil dari 2 sumber: (1) faktur pajak penjual, dan (2) data dari samsat. Keduanya dianggap harta yang berbeda...Solusinya, datang dan klarifikasi ke KPP

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety +1

      Tambahan:
      Bisa jadi Kantor Pajak mendapat data mobil dari 2 sumber: (1) faktur pajak penjual, dan (2) data dari samsat. Keduanya dianggap harta yang berbeda...Solusinya, datang dan klarifikasi ke KPP

    • @hendra._.pratama
      @hendra._.pratama Pƙed 2 lety

      @@SharingPajakMNCo Saya akan coba surati dulu yaa. Agak susah untuk datang langsung ke KPP.

  • @sukaringkes3432
    @sukaringkes3432 Pƙed 2 lety

    Klu ditemukan harta yg bukan atas nama kita,karena kita meminjam sertifikat untuk di agunkan di bank,apakah nilai harta rumah itu masuk ke pajak kita pak..mengingat itu bukan harta kita tapi cuma pinjam saja untuk agunan di bank?sedangkan yg di agunkan nominalnya jaih lebih kecil daripada nilai aset..mohon pencerahannya?

  • @dyahnirmala7968
    @dyahnirmala7968 Pƙed 2 lety

    Sepertinya ini jebakan Batman..masa tabungan deposito yg udah kena pajak sebelumnya...dipajakin lagi ketika melapor di pps

  • @eviilman5117
    @eviilman5117 Pƙed 2 lety

    Ikut pembetulan nanti diperiksa ,apakah sama dgn sp2dk?

  • @akhmadfauzi4774
    @akhmadfauzi4774 Pƙed 2 lety

    Sya karyawan yg gajinya sudah dpotong pajak, apa perlu ikut pps apabila ada harta yg blm dlaporkan?

  • @ahgasshe
    @ahgasshe Pƙed 2 lety

    Saya ada spt nihil yg tdk prnah beroperasi, modal di cv itu jg hanya angkanya saja yg besar tapi sebenarnya uangnya tdk segitu. Tbtb dapat surat PPS, bagaimana solusinya pak?

  • @bellimarthajudikasilaban4484

    Pak bagaimana kalau kita udh bayar pajak misalnya pajak deviden dan pajak investasi karena otomatis dipotonh. Tetapi belum diungkapkan. Apakah harus ikut pps?

  • @rahmatadam86
    @rahmatadam86 Pƙed 2 lety +3

    Maaf ijin bertanya Saya karyawan.selalu mengisi spt tahunan hasilny nihil. tp saya dpt email dengan kode harta djp yg lebih besar dr harta yg saya miliki apa yg harus saya lakukan?

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Berarti ada sejumlah harta yang belum Anda laporkan di SPT tahunan. Nanti Bisa kena denda besar yang bikin anda melongo.

  • @sitiatun3627
    @sitiatun3627 Pƙed 2 lety

    saya juga dapat surat imbuan .ada selisih di harta 04 tranportasi djp 1 208.950.000 dan pjp 2 .nilai 28.000.000 dan ter nyata selisih itu mobil yg belum dibmasuk kan ke spt tahunan .terus kita harus bagai mana melakukan prmbetulan at pps

  • @3bconsultant497
    @3bconsultant497 Pƙed 2 lety +3

    Malam pak.. mau tanya pak kalau uang tunai yang di titipkan orang tua (pensiunan PNS) di simpan di rekening bank sy apakah itu dimasukan sbgi harta sy pak untuk di ungkapkan di PPS? Mohon penjelasannya 🙏

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Kalau rekening atas nama bapak, berati dianggap milik bapak. Wajib dilaporkan dalam SPT tahunan. Kalau nanti sampe ditemukan sama kpp bisa gawat tuh. Ngeri pak dendannya

  • @indrim3066
    @indrim3066 Pƙed 2 lety +1

    selamat siang Pak, mau tanya, kl ikut PPS untuk melaporkan harta berupa rumah yg diperoleh tahun 2005, apakah pajak yg dibayarkan dihitung dr nilai perolehan tahun itu atau nilai NJOP sekarang ya?

  • @ardevi6114
    @ardevi6114 Pƙed 2 lety

    Pak Nur
kalo mau konsultasi langsung apakah bisa terima kasih atas pencerahannya krn bingung menentukan apa ikut PPS atau pembetulan krn harta yg ada semua dr penghasilan gaji PNS dan usaha yang sudah kena pajak juga ( umkm ). Terima kasih

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety

      Berarti cenderung aman bu...dengan info terbatas ini, cukup pembetulan saja... boleh ke 081 565 69013

  • @WiraSubrata
    @WiraSubrata Pƙed 2 lety

    Ijin bertanya pak :
    Sy dpt email spt ini :
    Kode Harta 03 dengan Jenis Harta Investasi: Menurut Data DJP, terdapat harta jenis ini dengan jumlah 1 yang bernilai Rp228.800.000 . Sedangkan menurut Data SPT Tahunan yang disampaikan Wajib Pajak, harta jenis ini berjumlah 0 dengan total nilai Rp0 .
    Kode Harta 04 dengan Jenis Harta Alat Transportasi: Menurut Data DJP, terdapat harta jenis ini dengan jumlah 0 yang bernilai Rp0 . Sedangkan menurut Data SPT Tahunan yang disampaikan Wajib Pajak, harta jenis ini berjumlah 1 dengan total nilai Rp14.000.000 .
    Apa yg sebaiknya sy lakukan?
    Ikut pps atau pembetulan?
    Tks

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Wajib ikut pps itu mah, kalau gak ikut nanti siap siap aja dirujak sama kpp. Ngeri. denda pajaknya besar banget bro nyampe 30%

  • @aryatipurnamasarisiswanton568

    Malem Bpk..saya mau tanya klo unt investasi ada saham tp saham ini berasal dr reward dr kantor dan kebetulan juga Krn ketidak tauan cara isi SPT tahunan Jd Tdk dilaporkan. Apa yg harus kita lakukan. Mhn pencerahan Bpk. Thx 🙏

  • @nadivatrisno6027
    @nadivatrisno6027 Pƙed 2 lety

    Kui jenenge mekso to pak2

  • @pandjiseribuana5360
    @pandjiseribuana5360 Pƙed 2 lety

    kaget , mana masih nganggur 10 bulan

  • @moxyz6982
    @moxyz6982 Pƙed 2 lety

    Saya dapat email tapi ga ada detail apa yg harus sy benahi. Aneh ckck

  • @rizaamp7123
    @rizaamp7123 Pƙed 2 lety +1

    Assalamualaikum.
    Pak saya mau bertanya, kemarin saya dpt email himbauan untuk ikut PPS, disitu tercantum 1 rekening saya yang belum sy laporkan di SPT. Sedangkan sy masih ada beberapa rekening yang belum sy masukkan SPT. Jadi sebaiknya gimana ya Pak? Rekening sy yg lain diikutkan PPS juga atau cukup 1 rekening yang masuk dalam himbauan itu saja yang di PPS?

    • @adefadlie7576
      @adefadlie7576 Pƙed 2 lety

      Wa'alaikumussalam warrahmatulllahi wabarakatuh,...maaf saya numpang balas pertanyaan kak Riza. Supaya lebih aman lebih baik seluruh rekening dilaporkan.

  • @mahfudinsholeh1811
    @mahfudinsholeh1811 Pƙed 2 lety

    Yg bikin panik bukan ppsnya tp munculnya perbedaan selisih hrg rumah yg begitu jauh, apalg saya mau pensiun, tia2 dpt email ini kagetlah

  • @bendenias
    @bendenias Pƙed 2 lety +1

    Maaf pak, kalau misalkan harta itu sudah di jual untuk bayar hutang apakah masih bisa dipermasalahkan?

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      Bisa kalau harta tersebut masih tercatat milik anda per 31 des 2020

  • @susilowati7469
    @susilowati7469 Pƙed 2 lety +1

    pak jika kas setara persi SPT 0 sedang persi djp 1 jt
    trs investasi persi spt 0 persi djb 127 juta
    Alat transfortasi persi spt 0 tapi persi djp 577.600 juta
    padahal mobil yg satu sudah terjual gmn itu pak...
    dan brp kira2 kurang bayar saya jika saya mengikuti PPS

    • @susilowati7469
      @susilowati7469 Pƙed 2 lety

      karena selisih tersebut masuk laporan SPT pak

    • @susilowati7469
      @susilowati7469 Pƙed 2 lety +1

      pak mohon bantuan jawabannya pak biar kami tidak galau takut sebab kami tidak berpenghasilan besar pak...mohon sekali pencerahannya🙏🙏🙏🙏

    • @rosiannamasmurni2882
      @rosiannamasmurni2882 Pƙed 2 lety

      Bantu jawab ya bu, ibu sebelumnya pernah ikut TA ( Tax Amnesty) belum? Kalau belum ibu ikut kebijakan 2..

  • @budimanhalim
    @budimanhalim Pƙed 2 lety +1

    Jika warisan tp orang tua tidak pernah lapor SPT gmn? Kl hibah tanpa akta hibah bs d akui hibah?

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety

      Status bukan obyek pajak atas warisan tidak melihat apakah sudah dilaporkan dalam SPT Ortu atau belum dilaporkan. Tetap bukan obyek pajak...
      Hukum pajak memiliki prinsip "substance over form". Yang dilihat adalah faktanya. Namun untuk menguatkan adanya hibah sebaiknya dibuatkan akte hibah atau pernyataan hibah dari para pihak (pemberi, penerima, dan saksi/keluarganya)

    • @sevinamahardini8140
      @sevinamahardini8140 Pƙed 2 lety

      @@SharingPajakMNCo mohon maaf, sy awam terhadap pajak..ingin tau lbh lanjut, pernyataan ini ada dasar hukumnya d dlm UU perpajakan? sy konsultasi ke 2 konsultan pajak, yg satu meminta orang tua sy revisi SPT u/ memasukkan harta sblm dihibahkan, pdhl ortu sy sdh non aktif npwp krn sdh pensiun..sedangkan yg satunya, ckp betulkan spt dan sumber nya dimasukkan dr hibah orang tua..

  • @youlikes9492
    @youlikes9492 Pƙed 2 lety +6

    bikin jantungan dan cepet sesak nafas setelah dapat email spt itu. 😟

  • @valentinonapitupulu7019
    @valentinonapitupulu7019 Pƙed 2 lety

    pak gimana kalau kita punya lebih dari 1 rekening bank yaa, rekening bank saya ada beberapa, 1nya dipakai oleh saudara saya sebagai rekening bank utama beliau untuk menerima gaji bulanannya, sudah berlangsung lebih dari 3 tahun

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Total tabungannya harus dilaporin semua di SPT tahunan pak. Kalau gak dilaporkan dan nanti ditemukan sama kpp bisa gawat tuh. Siap siap kena denda besar yang bikin melongo

  • @flame074axoneme
    @flame074axoneme Pƙed 2 lety +6

    Wah terimakasih pak infonya. Sebelumnya sy sudah ke kantor pajak buat informasi help desk terkait PPS. Ternyata ada nominal hutang KPR yg blm sy cantumkan dlm SPT tahunan. Dan hanya perlu pembetulan SPT. Andaikan saja informasi seperti ini diberikan langsung dari kantor pajak pasti banyak WP tidak akan panik dan galau.
    Mayoritas yg panik pasti karena lurus dlm mata pencaharian, sudah dipajakin, ga diberi informasi, malah dapat surat seolah-olah melakukan penyimpangan, money laundry atau tipikor.

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety +1

      Makanya DJP harus dibantu melalui edukasi dan sosialisasi. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama.. Kami mencoba mengisi peran itu

    • @diqihasmi2848
      @diqihasmi2848 Pƙed 2 lety +6

      Iya bener. Saya merasa begitu. Pada intinya kan pps ini nuntut nya apa? Apakah denda karena kita lupa laporin aset, sementara sebagai wp kita sudah bayarkan semua mulai dari pajak penghasilan, pajak jual beli, pajak bumi bangunan, pajak lain2. Sekarang dapat email suruh ikut pps, sementara orang yg blind akan panik termasuk saya awalnya. Karena kita selalu rutin lapor pajak, jadi cukup pembetulan saja. G make sense juga kalau tabungan di pajakin, harta rumah kita yg beli dimana udah kenap pph bayar ke pajak jual beli mau di mintain bayar lagi. Jadi gila aja tuh wni kita.

    • @gukgukjadi_rajasyn8398
      @gukgukjadi_rajasyn8398 Pƙed 2 lety

      Kelakuan bejat Raja Sapta Oktohari
      czcams.com/video/0WJWRB1e9hA/video.html

  • @erwinyonathan6348
    @erwinyonathan6348 Pƙed 2 lety

    pak, untuk rekening koq djp bisa dapat ya 2 rekening dan bbrp deposito saya meski nominal total dibawah 700 juta ?

    • @erwinyonathan6348
      @erwinyonathan6348 Pƙed 2 lety

      dan bagaimana cara untuk membetulkan spt di tahun-tahun lalu?
      menurut AR koq sudah tidak bisa pak?
      mohon bantuan nya, terima kasih

  • @kuswarakuswara795
    @kuswarakuswara795 Pƙed 2 lety

    Maaf Pak .. mau tanya bagaimana kalau dr thn 2016 s.d 2020 Kas setara Kas tidak kita ungkapkan.. sedangkan Kas Setara Kas tsb memang dari hasil penghasilan pekerjaan atau usaha....terima kasih...

    • @noviyantigouw
      @noviyantigouw Pƙed 2 lety

      Kak,,gmn case ini? Aku jg punya case yg sama? Uda coba isi2 PPS tp blom submit,krn harus bayar belasan juta..padahal ya itu tabungan dari penghasilan yang tiap tahun kita lapor pajaknya

    • @dyahnirmala7968
      @dyahnirmala7968 Pƙed 2 lety

      @@noviyantigouw sama mbak..case saya juga begitu..jadi bingung...masa sih deposito kita dipajakin lagi

  • @akhmadfauzi4774
    @akhmadfauzi4774 Pƙed 2 lety

    Maaf pak sya mau ijin bertnya, kalo ada harta yg dblm dcatat dispt sedangkan saya seorang karyawan yg gajinya sudah dpotong pajak gmna ya apa msh perlu ikut pps?

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Hartanya perlu dilaporin di SPT tahunan pak. Solanya kalau nanti ditemukan sama kntr pajak bisa kena denda yang sangat besar. Ngeri

  • @ahmedmuttaqin8198
    @ahmedmuttaqin8198 Pƙed 2 lety

    Izin bertanya pak saya diberi email himbauan ikut PPS dgn keterangan selisih 06 harta tidak bergerak senilai 345jt yg setelah saya cari tahu itu adalah harga rumah KPR saya pada 2019 yg belum saya laporkan di SPT 2020. Pertanyaan:
    1. Apakah kalau saya ikut program PPS ini saya pasti bayar 14% walau semua unsur baik utang KPR dan penghasilan saya sudah dipajaki?
    2. Saya yakin KPR saya adalah utang yg telah dipajaki sementara DP rumah tsb juga berasal dari penghasilan saya yg juga sudah dipajaki dan rutin dilaporkan. Jika saya memilih pembetulan SPT apakah jangka waktunya sama dengan pps ini hingga akhir Juni? Dan apakah ada peluang saya tetap harus bayar2?
    Kebetulan saya sudah melunasi KPR tsb tahun ini di Bank. Surat2 apa yg perlu saya siapkan?
    Terimakasih boleh siapapun utk menjawab 🙏

    • @rakaagung6350
      @rakaagung6350 Pƙed 2 lety

      Wah sama nih pak,

    • @rakaagung6350
      @rakaagung6350 Pƙed 2 lety

      G perlu ikut pps ternyata pak, klo dr sumber gaji

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Harta itu sudah ditemukan oleh kpp. Wajib ikut pps itu sih

  • @itemutihening7876
    @itemutihening7876 Pƙed 2 lety

    Selamat Pagi Pak, mohon izin bertanya 🙏
    Saya tidak dapat email maupun surat dari DJP (kantor pajak) tapi tiba tiba ada orang pajak yang datang ke rumah dan mempermasalahkan saldo di rekening saya, saya harus gimana pak? Mohon dibantu pak 🙏

    • @rosiannamasmurni2882
      @rosiannamasmurni2882 Pƙed 2 lety

      Lebih baik Konformasi ke AR langsung Bu, AR bisa lihat di Profile Pajak.. untuj menghindari hal yg tidak di inginkan
      Terimakasih

    • @itemutihening7876
      @itemutihening7876 Pƙed 2 lety +1

      @@rosiannamasmurni2882 AR itu apa yaa? Maaf saya belum tahu 🙏

    • @rosiannamasmurni2882
      @rosiannamasmurni2882 Pƙed 2 lety

      Account Representative (AR) sendiri dapat dikatakan sebagai salah satu ujung tombak dalam kaitannya penggalian potensi penerimaan negara dalam bidang perpajakan, yang dimana memiliki tugas untuk memberikan bimbingan atau himbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

    • @itemutihening7876
      @itemutihening7876 Pƙed 2 lety

      @@rosiannamasmurni2882 adanya disitus pajak itu terus masuk ke menu profile?

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Itu artinya harta tsb belum dilaporkan dalam SPT tahunan. Bisa kena denda pajak yang sangat besar tuh.

  • @devinfirmangi4950
    @devinfirmangi4950 Pƙed 2 lety

    Perasaan kalau beli mobil udah termasuk pajak, ko jadi bingung

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      Itu kan PPN bang, kalau ini kan PPh. jadi beda lah

  • @sriminang4884
    @sriminang4884 Pƙed 2 lety

    Kalau saya tidak.melaporkan modal.saya di perusahaan saya sendiri apakah hrs.membayar pajaknya?

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety +1

      Tidak harus membayar pajak. hanya saja ibu perlu melakukan pembetulan SPT Tahunan dengan memasukkan nilai perolehan modal di perusahaan.

  • @sariayukosmetik3159
    @sariayukosmetik3159 Pƙed 2 lety

    Sore pak, apakah jika hanya pembetulan SPT nantinya akan diperiksa perpajakan

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety

      Dengan melakukan pembetulan, kemungkinan diperiksa masih ada sampai 5 tahun ke depan sejak akhir tahun pajak yang dibetulkan..Namun pemeriksaan hanya dilakukan untuk SPT yang profilnya tidak sesuai dengan anggapan profil WP menurut DJP... Jika profil sudah sesuai, aman sentosa saja...

    • @sariayukosmetik3159
      @sariayukosmetik3159 Pƙed 2 lety

      @@SharingPajakMNCo Maksudnya sampai 5tahun kedepan itu apa ya pak

    • @boniskores8929
      @boniskores8929 Pƙed rokem

      @@sariayukosmetik3159 kalau sudah lewat 5 tahun kan jadi daluarsa pajaknya. Bisa tidur nyenyak deh anda

  • @rivkabunga3584
    @rivkabunga3584 Pƙed 2 lety

    Djp bukannya mendapatkan report dari bank atas nasabah yang memiliki 200 jt keatas pak?

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety +2

      Saldo 1 M baru bisa dapat otomatis, di bawah itu DJP hrs minta ke bank yang bersnagkutan.

  • @ridwanw.s1129
    @ridwanw.s1129 Pƙed 2 lety

    Selamat siang pak Nur, salam sehat.
    Saya sudah lihat beberapa youtube dr beberapa konsultan pajak tapi penjelasan dr bpk benar2 mencerahkan akal dan pikiran sy.
    Apakah di daerah tangerang ada perwakilan bapak yg bs dihubungi atau klo tdk keberatan bs minta no.telpon atau handphone nya.
    Terima kasih banyak pak

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety

      Selamat siang pak Ridwan. Mohon maaf kami ada di Yogyakarta, kota yang istimewa.. jika perlu konsultasi bisa pakai telepon, email, atau WA...atau monggo berkunjung ke kota Gudeg pak...😄

  • @pesolima3827
    @pesolima3827 Pƙed 2 lety

    Pak nur,, bagaimana cara menghitung pajak yg harus dibayarkan,,apabila pembetulan SPT?? penghasilan yg didapat kan dari berusaha yg belum dilaporkan....

  • @aldilayuliana2170
    @aldilayuliana2170 Pƙed 2 lety +1

    Maaf izin bertnya pak..
    Data dr Djp, untuk harga aset sy senilai 95jt, sedangkan sy membeli dgn cara kredit senilai 85jt..
    Jika sy memilih pembetulan SPT, data mana yg harus sy tulis di SPT online?
    95 jt (data dr DJP) atau 85jt (harga aset sesungguhnya)...
    Mohon di jawab pak🙏

  • @sabianas16
    @sabianas16 Pƙed 2 lety

    Maaf pak izin tanya 2 pertanyaan, kalo data yg tertulis itu ternyata setelah dicek, uangnya sudah tidak ada.. apa masih perlu untuk di pps?
    Terus yg kedua, saya kmrn ga bisa pps krn ternyata sptnya belum saya laporkan, klo saya sudah laporkan spt2020 sesuai selisih datanya. Seharusnya saya tidak perlu lagi pps seperti kata bapak tadi kan ya?
    Thank you in advance 🙏

  • @hasannurdin2676
    @hasannurdin2676 Pƙed 2 lety

    Cmiww

  • @yudihermawan7578
    @yudihermawan7578 Pƙed 2 lety

    Selamat sore Pak Nur. Maaf mengganggu. Saya mau konsultasi Pak soalny saya awam sekali di dunia perpajakn. Dulukan ketika baru lulus kuliah 2010 (belum punya NPWP) beli motor second tetangga Pak dan tahun 2020 kmren saya baru balik nama dan saya lupa melaporkan di SPT tahun 2020. Saat ini, saya mau perbaikan SPT 2020, apakah jika ditcantumkan akan kena pajak Pak...... Terimakasih 🙏

    • @retnok07x93
      @retnok07x93 Pƙed 2 lety

      Bantu jawab pak ya, kalau pembetulan SPT karena penambahan harta dalam bentuk motor / kendaraan, tidak perlu bayar pajak pak, hanya pembetulan saja atas penambahan harta motor tsb.

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      Sepanjang anda bisa membuktikan pembelian motor tersebut dari penghasilan anda yang sudah terkena pajak,tidak masalah anda buat SPT pembetulan.Tapi kalau tidak bisa dibuktikan dengan slip gaji atau laporan penghasilan lain maka sebaiknya ikut PPS.

  • @rizalrizal73
    @rizalrizal73 Pƙed 2 lety +1

    Mau tanya pak
    Kalo misalnya lapor SPT tahunannya manual
    Trus mau pembetulan pake online bisa kah

    • @danangadipratama2714
      @danangadipratama2714 Pƙed 2 lety

      Bantu jawab..bisa dengan daftar efin dulu di kntr pajak dan nanti isi formulir permohonan efin

  • @birojasa3419
    @birojasa3419 Pƙed 2 lety

    Mohon maaf pak...bukannya tidak ada lagi pembetulan SPT lagi semenjak akhir 2021 akibat akan berlaku nya PPS ini

    • @SharingPajakMNCo
      @SharingPajakMNCo  Pƙed 2 lety +2

      Yang ikut PPS skema 2 (harta 2016-2020) tidak dapat melakukan pembetulan lagi... Kalau yg tidak ikut PPS, bebas saja...boleh pembetulan 2016 sampai 2021

    • @liarossyani1990
      @liarossyani1990 Pƙed 2 lety +1

      @@SharingPajakMNCo Pak saya dpt himbauan PPS dan ajakan ayo PPS tinggal sebentar LG... tp di emailny tidak di sebutkan harta mana saja yg belum d laporkan pak sebaikny ikut tidak pak
      Kedua kalo apakah jika ingin PPS tabungan d liat dr saldo per 31 des 2020 atau dr mutasi apakah DJP bs melihat mutasi rekening ...trimakasih pak 🙏

    • @denisetiawan8846
      @denisetiawan8846 Pƙed 2 lety

      @@liarossyani1990 mewakili pertanyaan saya juga bu, smg ada jawaban 🙏

  • @dwicahyaningrum927
    @dwicahyaningrum927 Pƙed 2 lety +1

    Malam ,pak Nur
    Sy dapat surat panggilan PPS , ternyata rumah KpR yg mulai tahun 2016 sampe skg belum lunas harus dilaporkan ke Spt (Sy TDK mengetahui ini ) , data DJP lebih tinggi dari harga KpR waktu itu , sedangkan KPR ini dibayar patungan Sy dgn adik Sy
    Sedangkan gajian Sy dibawah 54 juta setahun dan TDK ada bukti potong dari tempat kerja
    Selama ini spt Sy lakukan manual dikantor pajak
    Utk pps ini supaya langkah Sy benar bagaimana caranya pak ??
    Mohon dijawab ya pak (, Krn ketidak Tahuan Sy ttg pajak ) trmkasih

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      Buat spt tahunan 2020 melalui djp online diisi sesuai dengan spt manual.Lalu ikut pps sesuai dengan nilai rumah kpr keseluruhan dikurangi hutang kpr per 31 des 2020 .Hasilnya nanti merupakan obyek pps.Kalau nilai djp lebih tinggi jg diikuti ikuti menuruti perhitungan saudara dg bukti pembayaran kpr yg ada.

    • @dwicahyaningrum927
      @dwicahyaningrum927 Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 bila objek PPS misal 100 juta an x14% besar sekali pak. Nominal yg harus dibayar ,sangat berat buat saya .

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      @@dwicahyaningrum927 Betul ,saya juga berat sebetulnya,saya juga dapat surat gara gara ibu saya transfer dana ke rekening saya tanpa sepengetahuan saya ,dalam jumlah besar lagi.Tapi kalau gak diikuti PPS nya ,sanksinya besar sekali jadi mau tidak mau hrs ikut.Apalagi data tersebut sdh dilacak oleh kantor pajak. Sanksinya 30% plus denda 2 persen per bulan dari tahun perolehan asset. Jumlah itu sangat memberatkan buat saya.

    • @dwiyandanisulistias2125
      @dwiyandanisulistias2125 Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 sama saya jg dapat transferan dri ayah saya yg jumlahnya besar, kalo aku transfer balik ke rekening orang tua itu jadinya gimana? Apa tetap ngelapor gitu?

    • @iWay_
      @iWay_ Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 pak Ravi izin tanya kalau kasus bpk dpt trf dari ibu apakah bisa dianggap sebagai hibah dan lakukan pembetulan spt?

  • @rasnahum
    @rasnahum Pƙed 2 lety

    saya karyawan dan isteri menjalankan usaha, kami tidak pisah harta jadi NPWP hanya atas nama saya suami. untuk tahun 2016-2019 saya lapor harta berupa:
    rumah 1
    mobil A
    Mobil B,
    motor 1
    perhiasan.
    di tahun 2020 saya lupa melaporkan mobil B (padahal kami punya 2 mobil), dan isteri beli mobil pickup 1 untuk usahanya tapi juga tidak ngmomong ke saya sehingga juga tidak di laporkan di spt 2020
    anggaplah isteri tidak bayar pajak sesuai ketentuan sehingga saya lapor apa adanya yang di sampaikan isteri
    kalau ikut PPS, harta mana yang perlu saya ungkap? apakah hanya mobil Pickup (yang dibeli di tahun 2020) atau juga mobil B (mobil yang di beli di 2017 sudah di laporkan di spt 2019 cuma lupa di laporkan lagi di SPT 2020)

  • @salessiap6411
    @salessiap6411 Pƙed 2 lety +2

    Pak kalau investasi saat pembukaan PT, tapi kan sebenarnya uangnya Gak ada cuma tertera di Notaris saja ada saham disetor padahal uang sesungguhnya tidak ada bagaimana ini ya Pak? Terus dianggap kita investasi saham tersebut bagaimana Pak??

    • @rizalrizal73
      @rizalrizal73 Pƙed 2 lety

      Up

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      Bantu jawab: Sepanjang PT tersebut tidak memiliki penghasilan yang bisa mendatangkan dividen dan asset PT tersebut tidak materiil menurut pajak tidak masalah.Kecuali PT tersebut PKP dan penghasilan lebih dari 4,8 M setahun baru masalah.

    • @salessiap6411
      @salessiap6411 Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 Terima kasih pencerahan nya
      Jadi kasusnya saya punya PT dimana pendirinya saya dan adik saya dengan tandatangan di notaris modal. Disetor adalah 300 jt padahal aslinya tidak ada uang sama sekali... Nah kok muncul dari pajak untuk pengungkapan kekayaan padahal kan uang nya gak ada sama sekali bagaimana ya

    • @ravilino2774
      @ravilino2774 Pƙed 2 lety

      @@salessiap6411 Sebenarnya DJP itu sdh tahu hal itu,DJP juga bisa melihat omset dari NPWP PT ,tapi namanya juga himbauan PPS kan? bukan SP2Dk ataupun Surat pemeriksaan pajak ,jadi gak usah panik.

    • @salessiap6411
      @salessiap6411 Pƙed 2 lety

      @@ravilino2774 baik terimakasih pencerahan nya....
      Saya juga sudah nanya ke pegawai pajak kebetulan teman kos adik dia juga bilang sebenar nya kami tahu kalau itu gak ada uangnya hanya by paper saja tapi paradigma pajak sekarang berubah katanya jadi yang kecil2 gini malah dikejar kejar... Ini orang kantor pajak sendiri yang bilang loh....
      Karena pembuatan PT dari dulu sudah jamak kalau modal disetor itu hanyalah di kertas saja uangnya kebanyakan gak ada...
      Gitu kata beliau juga

  • @toniaprianto4923
    @toniaprianto4923 Pƙed 2 lety

    Iya pak pusing,,, dpt email program pps.... bingung gunanya apa manfaatnya apa