Perlukah pemadanan NIK-NPWP bagi WNI Bekerja di Luar Negeri ?

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 27. 08. 2024
  • Salam sehat berkah dari kami :
    Kantor Konsultan Pajak MNCo. - Yogyakarta
    Salah satu kendala dalam memahami peraturan pajak adalah kesulitan dalam menafsirkan kata demi kata dalam peraturan. Kesalahan penafsiran akan menyebabkan timbulnya risiko pajak yang sangat memberatkan. Channel ini akan membantu Anda untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait peraturan perpajakan.
    Channel ini berisi :
    1. Update Peraturan Pajak terbaru dan penjelasannya
    2. Tafsir Undang - Undang Pajak pasal per pasal
    3. Tutorial Kewajiban Pajak (SPT, NPWP, PKP, dll)
    4. Tanya Jawab Kasus Perpajakan
    Jika dianggap bermanfaat... ikuti terus channel ini agar tidak ketinggalan aturan pajak terkini.
    Konsultasi dan masalah pajak apapun yang menimpa Anda, hubungi kami:
    admin@sharingpajak.co.id atau kunjungi website www.sharingpajak.co.id
    ===============================================================
    Jangan lupa follow kami:
    IG 👉🏻
    / sharingpajakmnco
    FB 👉🏻
    / sharingpajakku
    Twitter 👉🏻
    / sharingpajakku
    TikTok 👉🏻
    / sharingpajakmnco
    ===============================================================
    #sharingpajakmnco #sharingpajak #mnco

Komentáře • 1

  • @NataliaSugiarto-gd1sz
    @NataliaSugiarto-gd1sz Před 6 měsíci

    Terima kasih banyak pak penjelasannya. Klo NPWP nya sudah terlanjur berstatus Non Efektif, alamatnya masih bisa diubah tidak? Soalnya banyak yang sudah bekerja di luar dan NPWP nya sudah NE, padahal alamatnya masih pakai alamat yang lama. Terima kasih jawabannya pak🙏😊