Barang Kebutuhan Pokok Dibebaskan PPN, Bagaimana Faktur Pajaknya?

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 27. 08. 2024
  • Sebelum diberlakukan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), barang-barang kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN berdasarkan Pasal 4A ayat (2) UU PPN. Dalam kata lain, penyerahan barang-barang kebutuhan pokok sebelum UU HPP berlaku tidak memerlukan pembayaran PPN.
    Namun, dengan berlakunya UU HPP, barang-barang kebutuhan pokok telah dihapuskan dari Pasal 4A ayat (2) UU PPN. Akibatnya, barang-barang kebutuhan pokok sekarang dianggap sebagai barang kena pajak (BKP).
    Meskipun termasuk BKP, penyerahan barang-barang kebutuhan pokok tetap mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan sebagaimana diatur dalam Pasal 16B ayat (1a) huruf j UU PPN. Fasilitas ini diberikan untuk mendukung ketersediaan barang dan jasa yang strategis dalam pembangunan nasional, termasuk barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
    Dampak dari fasilitas PPN dibebaskan pada penyerahan barang kebutuhan pokok adalah konsumen tidak perlu membayar PPN. Dengan kata lain, sebagai penjual, Anda tidak perlu mengenakan PPN kepada pembeli atas penyerahan barang kebutuhan pokok yang memenuhi kriteria Pasal 16B UU PPN.
    Namun, bagaimana dengan kewajiban penerbitan faktur pajak?
    Apakah pedagang harus menerbitkan faktur pajak saat melakukan penyerahan barang kebutuhan pokok?
    Siapa yang bertanggung jawab untuk menerbitkan faktur pajak?
    Bagaimana ketentuannya?
    #ppn #pajaksembako #pajakpertambahannilai #fakturpajak #fakturppn #belajarpajak #kursuspajak #pelatihanpajak #profesionalpajak #praktisipajak #konsultasipajak #taxtraining #pajakindonesia
    ---------------------
    Bagaimana Cara Membuat Faktur PPN yang Benar dan Tepat?
    💡 Ikuti Kelas Praktiknya!
    Kelas ini akan secara menyeluruh membahas pembuatan faktur pajak dan memberikan praktik dalam pengisian faktur pajak.
    Anda akan mendapatkan pemahaman:
    1. dasar hukum;
    2. persyaratan pembuatan faktur pajak;
    3. cara mengisi faktur pajak; dan
    4. penggunaan faktur pajak elektronik.
    Selain itu, akan ada simulasi pengisian e-Faktur pada platform yang disediakan oleh DJP.
    📇 Practical Course: 📇
    Pembuatan Faktur PPN
    📅 Jadwal: Sabtu, 17 Juni 2023
    ⏰ Pukul: 09.30-12.00 WIB
    💻 Tempat pelatihan: Zoom Online Meeting
    📝 Pendaftaran:
    academy.ddtc.c...
    Info pelatihan:
    news.ddtc.co.i...

Komentáře • 6

  • @kyovardolla3740
    @kyovardolla3740 Před měsícem

    Bagaimana JK PKP menjual bbrapa produk kepada konsumen akhir, dn didalamnya ada BKP yg di bebaskan dr PPN? apakah buat 2 faktur

  • @dwidiyarliy1428
    @dwidiyarliy1428 Před 29 dny

    sy belanja minyak goreng di distibutor kena pajak luar biasa

  • @damaliatsm
    @damaliatsm Před měsícem

    Untuk keterangan tambahannya dipoint mana ya

  • @inatszahro1306
    @inatszahro1306 Před rokem

    organ sapi selain daging apakah kena ppn? seperti hati, usus, lemak, kepala?

  • @kilaulangit
    @kilaulangit Před 7 měsíci

    kalau perusahaan bergerak di bidang peternakan ayam potong dan petelur kena ppn nga bang

  • @rinajuliana6138
    @rinajuliana6138 Před 7 měsíci

    kalau ikan yg difrozen .itu dibebaskan atau tidak ya