[TERBARU] Cara hitung sanksi telat setor pajak tahunan badan sesuai UU Cipta kerja
Vložit
- čas přidán 19. 10. 2021
- Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
=====================================================
Instagram : @bicarapajak.id
Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
=====================================================
Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiBicaraPajak
=====================================================
Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan
Terimakasih sharing informasinya Pak Faris
Sore pak .... mhn dibuat toturial perhitungan pph terutang atas penghasilan bersifat final dan non final secara proposianal pada spt pph badan... trim
Terimakasih kak
thankyou sir
pak, boleh bahas SKP???
Materinya sangat bermanfaat pak faris.
Salam dari coreT brevet AB+
sanksi bungnya cukup berdasarkan tanggal 1 mei ya? karena tertera batasan bunga 0.96% hanya sampai 31 mei.
Halo pak mau tanyaa, itu tabel tarif yg digunakan pada sanksi administrasi apaa selalu pakai yang no 2?
Bila dapet STP. Lalu dibayar nya 2 bulan berikutnya nya bagaimana ya?
Pak maaf yg 0,96% ga ditambah 5% ya?
Mau tanya pak.. u badan yg tdk ada aktifitas (nihil) dan terlambat lapor pajak bagaimana pak.
hanya kena denda terlambat lapor sebesar 1 juta
Baik.. terima kasih
pak mau nanya untuk menghitung bulan telatnya itu tidak 2 bulan lebih 4 hari gitu ya?karena julinya kan bukan 1 bulan penuh?apa memang yang juli dihitung satu bulan gitu?mksh
Nggak gitu mbak, emang jatuhnya jadi 3 bulan, bukan 2 bulan 4 hari, karena sanksinya per bulan, ada tulisannya di menit 2:41, bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan
makasih infonya.
Om mau tanya,, bunganya Maximal brpa bulan ya? 24 bulan atau 48 bulan ya?
bulannya maksimal 24 bulan
@@farisyustian terima kasih pak