[TERBARU] Cara hitung sanksi telat setor pajak tahunan badan sesuai UU Cipta kerja

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 19. 10. 2021
  • Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
    =====================================================
    Instagram : @bicarapajak.id
    Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
    Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
    =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiBicaraPajak
    =====================================================
    Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan

Komentáře • 19

  • @jayengmatsyarini9438
    @jayengmatsyarini9438 Před 2 lety

    Terimakasih sharing informasinya Pak Faris

  • @wayannarayasa8432
    @wayannarayasa8432 Před 2 lety

    Sore pak .... mhn dibuat toturial perhitungan pph terutang atas penghasilan bersifat final dan non final secara proposianal pada spt pph badan... trim

  • @nononino7383
    @nononino7383 Před rokem

    Terimakasih kak

  • @fmitv3094
    @fmitv3094 Před 3 měsíci

    thankyou sir

  • @moppyairma1482
    @moppyairma1482 Před 11 měsíci

    pak, boleh bahas SKP???

  • @owner6254
    @owner6254 Před 2 lety

    Materinya sangat bermanfaat pak faris.
    Salam dari coreT brevet AB+

  • @jokohariwibowo1153
    @jokohariwibowo1153 Před 2 lety

    sanksi bungnya cukup berdasarkan tanggal 1 mei ya? karena tertera batasan bunga 0.96% hanya sampai 31 mei.

  • @muanachairani2273
    @muanachairani2273 Před 6 měsíci

    Halo pak mau tanyaa, itu tabel tarif yg digunakan pada sanksi administrasi apaa selalu pakai yang no 2?

  • @inaathaya9434
    @inaathaya9434 Před rokem

    Bila dapet STP. Lalu dibayar nya 2 bulan berikutnya nya bagaimana ya?

  • @mulyosaputro3
    @mulyosaputro3 Před 2 lety

    Pak maaf yg 0,96% ga ditambah 5% ya?

  • @abufayza552
    @abufayza552 Před 11 měsíci

    Mau tanya pak.. u badan yg tdk ada aktifitas (nihil) dan terlambat lapor pajak bagaimana pak.

    • @farisyustian
      @farisyustian  Před 11 měsíci

      hanya kena denda terlambat lapor sebesar 1 juta

    • @abufayza552
      @abufayza552 Před 11 měsíci

      Baik.. terima kasih

  • @lellysoerjadihasan32
    @lellysoerjadihasan32 Před 2 lety

    pak mau nanya untuk menghitung bulan telatnya itu tidak 2 bulan lebih 4 hari gitu ya?karena julinya kan bukan 1 bulan penuh?apa memang yang juli dihitung satu bulan gitu?mksh

    • @dessymahartika
      @dessymahartika Před 2 lety

      Nggak gitu mbak, emang jatuhnya jadi 3 bulan, bukan 2 bulan 4 hari, karena sanksinya per bulan, ada tulisannya di menit 2:41, bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan

    • @lellysoerjadihasan32
      @lellysoerjadihasan32 Před 2 lety

      makasih infonya.

  • @cool_candy5499
    @cool_candy5499 Před rokem

    Om mau tanya,, bunganya Maximal brpa bulan ya? 24 bulan atau 48 bulan ya?