Hukum Gambar Yang Tak Memiliki Bayangan - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.
Vložit
- čas přidán 24. 11. 2020
- Judul Video
Nama Ustadz
Full video:
Semoga Bermanfaat
Allahu yubarik fiikum
----------------------
Yuk Gabung Grup Whatsapp Surabaya Mengaji untuk mendapatkan konten update dari kami, caranya mudah cukup akses link berikut ini: bit.ly/gabungsurabayamengaji
Ikuti Semua Media Sosial Kami:
Instagram:
/ surabayamengaji
CZcams:
bit.ly/subscribesurabayamengaji
Facebook
/ surabayamengaji
Telegram:
t.me/surabayamengaji
Website:
surabayamengaji.com
----------------------
Donasi Dakwah Surabaya Mengaji
Bank Syariah Mandiri (451)
No rek: 711 981 8804
an Azwar Adnan Al Fahmi
SM Info:
081335322441 (whatsapp)
Alhamdulillah
maaf, kalo misal gambar 3D Objek lalu di animasiiin seperti karakter game minecraft, 4mong us, f4ll guys, itu bagaimana ya ??
Kalau gambar ikan boleh tidak cz q mau beli kaos gambar ikan..??
Assalamualaikum....salam silturahmi garut nyimak....
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatu
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Gambar di dinding itu ada yg ada bayangannya kek relik contohnya, itu berdimensi bisa mirip kek aslinya.
Relief bang, kalo relik itu peninggalan orang zaman dulu contohnya keris Diponegoro
Relif mungkin maksudnya ya. Seperti yang terpahat di candi candi
maaf saudaraku, sy pikir kita harus kembali kpd strategi dakwah nabi para ulama dai dimasa2 awal islam....
kita sebaiknya mengusahakan agar disetiap komunitas muslim, apalagi yg sudah ada masjid/musholla/langgar nya agar memiliki ustadz/kiayi tetap yg tinggal menetap mengabdi di ladang dakwah utk yg menghidupkan program dakwah di lingkungannya....
jika ini bisa kita terapkan secara bertahap, maka sebagian besar para dai/ustadz ini punya ladang dakwah sendiri, tanpa perlu berpindah2 tempat, sehingga bisa mengevaluasi efektivitas program dakwah yg dijalankannya.....
Metode ini bisa kita terapkan dlm bentuk 2 model. Pertama dakwah mengabdi mandiri, dimana sang dai melakukan dakwah tanpa bantuan khusus dari lembaga donasi tertentu.....
Model kedua, sang ustadz berdakwah dgn bantuan lembaga donasi tertentu...
Kedua model ini butuh pengkaderan yg sungguh2 utk membentuk mental martir dai tsb.....
Pembentukan mental tsb sudah bisa di mulai sejak pedidikan awal seorang santri yg belajar secara formal maupun non formal.....
jujur saja, sejauh ini yg berhasil membentuk mental martir ini adalah saudara2 kami di organisasi jamaah tabligh, hanya mereka belum punya program penempatan ustadz tetap di setiap masjid musholla yg mereka kunjungi, padahal ada bbrp pesantren dakwah jamaah tabligh di negara ini yg jika mereka mau, bisa menggerakkan para alumni pesantren utk mau mengabdi di masjid tertentu demi tumbuh suburnya dakwah di tanah air.....
jika mau, lembaga pesantren lain juga bisa mengirim alumni mereka ke setiap masjid yg ada di tanah air ini, sampe ke pelosok2 pedalaman.....
tapi khusus pesantren2 mewah yg mendidik santri nya manja, mustahil dapat melakukan hal tsb....
Sudah ada yg bisa melakukan hal tersebut selain jamaah tabligh yg saudara maksud. Cuma saudara belum tau mungkin.
Dibelakang ustad syafiqreza ada gbr pohon bambu brarti gpp ya gbr mahluk hidup tumbuhan
Yg dilarang Gambar yg bernyawa, paham ya.
Asssalamualaikum saya mau Tanya apakah boleh buat animasi 3 dimensi dan ada muka dan matanya tapi menyiarkan atau men-dakwah dengan animasi tersebut apa hukumnya apakah harom atau bagaimana mohon dijawab
Coba search aja hukum membuat makhluk hidup untuk pendidikan dalam islam
klu saya sih lbh suka karya seni orang sekarang daripada zaman dahulu. Yang sekarang lbh bervariasi, tapi klu ustad lbh mendukung zaman dulu ya saya juga setuju aja sih mgkn lbh antik gitu.
ngeri bat
Ada bilang boleh ada bilang haram
kamu ambil yang mana?
@@resyahusaini6641 yang mana masuk akal
@@Eros470 hah?
Kembali ke Qur'an dan Sunnah
@@Van_zarre bro wtf tak faham bahasa?
Tad mau tanya, kalau gambar makhluq bernyawa tidak boleh, kalau memfoto atau memfidio makhluq bernyawa boleh tidak, tad?
Foto/video boleh, itu pantulan asli
@@adwahere2388 pantulan atau gambar mas?? jangan buat2
Emang kita menggambar? Itu pantulan asli yg ditangkap oleh lensa
@@adwahere2388 kalau sy melukis orang lain, bisa disebut pantulan orang itu gk mas??
@@santringaos3796 melukis, nah itu yang di haram'kan dek
Kalau logika yg dipake menandingi ciptaan allah
Kenapa gambar pemandangan boleh
kan ciptaan allah juga
Nah berarti hadist tentang gambar itu erat dengan dosa musyrik yaitu takut dijadikan sesuatu yang menyekutukan allah
Misal gambar2 dewa, gambar yang dipajang dan diagungkan
Yg buat mobil, ponsel, pesawat yg terbang, roket, dll itu semua hal2 yg diciptakan apakah mereka berusaha menandingi allah?, bahkan mereka membuat sesuatu yg baru
Kalau menurut saya tergantung niat dan tujuannya, dan apakah media tersebut bersentuhan dengan hal2 yang diharamkan secara mutlak di islam maka membuatnya haram
Dan apa pandangan ulama terhadap film bilal the movie
Itu 3D bergerak dan realistis, tapi apakah intensi si pembuat film tersebut berniat untuk menandingi allah, atau menyekutukan allah,
Atau membantu mensyiarkan islam lewat hiburan yg sekarang mungkin jauh lebih efektif dan kita bisa masuk ke ranah entertainment untuk masuk kelebih bnyk orang
Yg dimaksud makhluk bernyawa.
belum baca hadist hukuman bagi para pelukis ya?
@@Jijel-cb7xp sudah apakah itu hukum merujuk kepada jaman saat itu yg gmbr dipake untuk sesembahan? kalau dosa syirik saya setuju haram..tapi kalau gk kearah situ apa juga harus haram? Bahkan jaman caliph aja coinnya ad gmbrnya
Kalau gambar mahluk hidup diharamkan kenapa ada sekolah jurusan menggambar seperti dkv? Dimana banyak mahasiswa-mahasiswi islamnya. Dan di jurusan tersebut menggambar makhluk hidup seperti manusia sudah pasti, kalaupun dilarang pasti MUI bakal mengeluarkan Fatwa dan tidak adalagi mahasiswa-mahasiswi islam ambil jurusan dkv. Gambar haram itu gambar yang memperlihatkan aurat yang bikin penglihatnya syahwat baru haram, gambar mengajak keburukan, kemaksiatan, kesyirikan baru haram. Perkembangan zaman makin maju dulu menggambar dijadikan sesembahan dan tidak ada niatan untuk menandingi ciptaan Allah. Jadi kalau menggambar makhluk hidup diharamkan kenapa sekolah jurusan menggambar Tidak diharamkan bagi mahasiswa-mahasiswi Islam?
Sekarang gua bimbang karena gua jurusan dkv, setiap dosen kasih tugas gambar atau buat animasi gua jadi pusing stres karena udh telanjur bayar, dan banyak bangt perdebatan tentang hukum gambar makhluk, patung, dimna ujung ujungnya pendapat tentang hukum itu merupakan interpretasi pemikiran orang orang, sehingga yang kena imbasnya gua yang jadi pusing harus gimna, serba salah hampir setiap ngerjain tugas gambar ada perasaan takut dosa dimasukkin keneraka, imbas dari pernyataan gambar makhluk haram
@@VOCATIVE susah bang kalau bahas membahas haram, menghasilkan uang dari CZcams (adsense) aja dibilang haram,gambar mahluk hidup haram. Padahal MUI (majelis ulama Islam) tidak mengeluarkan fatwa gambar mahluk hidup dan adsense CZcams haram maka tidak haram harusnya. Terserah pendapatmu gimana nyamannya, Patokannya MUI sekarang kalau MUI bilang haram ya haram gitu aja.
Mohon maaf tapi kalau beras kan benda mati harusnya ga jadi masalah
w juga bingung. Ini penjelasan paling beda sih dr ulama lain. Agak out of point 😅
Yg aku plajari dri bolak2 msalah gambar dalam Islam. Poin 1, adalah msalah fitnah dan potensi diAgungkan. Jdi apapun bentuk gambarnya klo jdi dianggap perwujudan Tuhan,Dewa atau sesuatu yg Kuat, maka jelas masuk list haram. Adakah yg menuhankan Tumbuhan? Klo baca dri karya fiktif /Novel fiktif, maka jelas ada. Jdi mungkin oeang2 tempo dulu jga pernah melakukan. Tpi yg sring dijadikan penokohan adalah tokoh binatang, manusia, hybrid. Poin 2, msalah hukum baku. Yaitu msalah larangan (yg jelas) sperti karakter Hidup (Manusia dan Binatang, Monster dll). Poin ke 3, msalah bentuk, yang paling jelas diharamkan adalah Patung /gambar yg punya bayangan, yang paling semu (debatable) adalah gambar 2D . Poin 4, msalah fungsi, pda jaman dahulu memang kebanyakan untuk berhala, tpi ads pengecualian ktika dimainkan oleh anak kecil (boneka). Saat dimainkan anak kecil, tanpa ada unsur syirik, pure sebagai mainan maka dibolehkan. Dri sini jelas problem yg jdi haramnya menggambar, dan semunya hukum menggambar (poin yg didebatkan).
gapapa bro
Bagian dari tumbuhan... Makhluk hidup.. seperti gambar mata..
menggambar, bikin, ato menggunakan bentuk makhluk hidup, apapun itu, bukan sesuatu yang haram selama didalamnya ngga ada variabel yang dilarang syariat.
nabi Sulaiman bikin patung buat hiasan.
Rasul memperbolehkan Aisyah main2 boneka.
nabi Isa bikin patung burung buat sarana mukjizatnya.
semua hadits yang mempermasalahkan perkara ini ngga bisa dilepaskan dari unsur penyalahgunaan - dalam hal ini untuk kesyirikan.
kamera pantulan cahaya yang menciptakan GAMBAR, video rangkain frame gambar yang disatukan (lebih hidup dan nyata)......outputnya kan GAMBAR!!!!mencipta mau manusi ataupun mesin tapi OUTPUTnya GAMBAR..itu JELAS haram!!!!
berarti AI art HALAL donk!!!!!secara mekanime AI art dibuat sama mesin/komputer......ayo jawab donk!!!!pake variable yang jelas aple to aple ya!!!!!jangna pembenaran sepihak!!!
Hadeuhhhh 🤦♂️
Yg membingungkan kenapa menggambar makhluk bernyawa haram, tapi menonton kartun dibolehkan?
Artinya hati lu masih blom terbuka. Karena lu masih mencari-cari alasan. "Menonton" dan "menggambar" katanya saja beda, masalah ini cukup jelas kan?
Nah masalah menggambar sebenernya dibolehkan selama tidak lengkap, mungkin kepalanya hilang, atau setengah badan. Nah itu pun hanya "khilaf" artinya berhati-hati. Jadi ga ada 1 pun ulama mengatakan menggambar itu 100% boleh, ada yang mengatakan boleh tapi berhati-hati. Artinya kemungkinan dosa nya besar.
@@ItsAlvian kalau menonton artinya mendukung kenapa tidak dilarang?