Terkuak! Sosok Pria yang Tarik Jokowi di Konawe hingga Diadang Paspampres Adalah ASN Nonaktif
Vložit
- čas přidán 13. 05. 2024
- KONAWE, KOMPASTV Kunjungan kerja Presiden Ri Joko Widodo di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara jadi sorotan publik, Selasa (14/5/2024).
Momen itu usai aksi warga bernama Mahyudin ingin tarik Presiden Jokowi, namun diadang paspampres.
Kepala BKPSDM Konawe buka suara usai insiden tersebut.
"Yang bersangkutan atas nama Mahyudin, terkonfirmasi saudara Mahyudin pengangkatan ASN dari Sekretaris Desa. Tahun 2010 beliau diangkat jadi PNS Sekretaris Sesa. Namun ada aduan masyarakat pengangkatannya tak prosedural, terjadi pemalsuan dokumen," kata Kepala BKPSDM Konawe Suparjo.
Sejak kejadian itu, status Mahyudin sudah tak lagi jadi ASN alias dinonaktifkan.
"Sehingga data tersebut diproses, tahun 2012 dari BKN menerima surat dari pemda, menonaktifkan atas data pak Mahyudin dan kawan-kawannya," jelasnya.
Sebelumnya saat akan menuju rekan media, Presiden Joko Widodo didekati seorang pria berbaju batik cokelat.
Sontak paspampres langsung mengadang pria tersebut dan membawa jauh dari posisi presiden berdiri.
Momen itu terekam sesaat sebelum Presiden memberikan rilis pers terkait kunjungannya ke Kabupaten Konawe dan merespons pasca banjir bandang melanda Sumatera Barat.
Video Editor: Dawud
#konawe #presidenditarik #paspampres #jokowi
Baca Juga Jokowi Sampai Terdorong! Detik-detik Paspampres Adang Pria Terobos Hampiri Presiden di Konawe di www.kompas.tv/video/507217/jo...
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/507477/te...
_
Sarung Atlas Universal Kembang Edisi Palestina.
Bagian dari program CSR PT. Behaestex sebagai wujud dukungan kepada rakyat Palestina agar mendapatkan kebebasan dan kehidupan yang lebih baik.
Sarung Atlas Official : bit.ly/ShopeeATLAS
apapun pesoalannya, sebagai evaluasi paspampres,. bahaya sekali itu.
Sebagai informasi diluar kejadian dimaksud :
Jadi PNS/ASN itu apalagi di PEMDA ibarat pacaran memang. Kalau sudah pimpinan daerah baru atau dipandang tidak "srek"/"tidak se-partai"/"dipandang orang nya si anu" yah sudah pasti DITENDANG/DIPINDAHKAN/DIROTASI/DIMUTASI/DIMATIKAN KARIRNYA/DISIMPAN DIUJUNG LANGIT... Hal-hal seperti itu sudah menjadi KEBIASAAN TURUN TEMURUN sejak dahulu kala hingga saat ini. "AGAK SULIT" memang untuk mencari keadilan... biasanya orangnya disuruh "SABAR SAJA SEMUA ADA WAKTUNYA"... yah begitulah nasib ASN.
Ternyata bapak itu yg bermasalah. Ya jelas dia yg salah
Pemalsuan data bisa dijerat hukum pidana. Bersyukur tidak di perpanjang oleh pemerintah daerah/pusat. Pantas ASN banyak kerja yang tidak benar kerja santai santai mengharapkan gaji. Masuk lewat jalur ilegal ya berati memang bukan hak anda gaji itu
Paspampres kita musti banyak training lagi ni .
Ngadu ke netizen jauh lebih ngefek daripada ke si nganu.
Paling juga dijawab "YNTKTS"..
Nganu mu Yoo... Wkwkwkwk
kalah masih sakit hati ya pak...
ada jawaban biarpun "YNTKST" dari pada ngadu ke lu..???👎👎
Belum move on ya
dengerin simak jangan asalngomong kan pintersitu
mustinya secara administratif hrs ada dokumen atau sk peeberhentian sebagai PNS..apa tidak ada? kenapa? pantas saja dia masih
merasa jadi pns....mana sk pemberhentianya....memang mencurigakan kasus ini
Pengusulan kembali pengaktifan artinya pNS tersebut blm di pecat. nonaktif bukan berarti pecat. karena non-akti bisa ke aktif. sedanhkan pecat itu tidak bisa. Ini kasus Menarik
Sebenarnya disisi lain Bapak itu dikorbankan, kasian.
Siapa pun akan frustasi jika haknya dilampauhi, jika haknya dikuasai oleh orang lain.
Ini orang caranya tdk benar 👎👎👎
Dokumen apa yg dipalsukan, ijazah atau apa?hrs jelas, bagaimana dgn temuan bambang tri, yg juga melaporkan pemalsuan dokumen, siapa yg memproses? Saya bertanya
Hmm...Licin..
Klo ada keluhan atau laporan dari masyarakat tentang prosedur pengangkatannya, harusnya lansung tindaki pak bos😂.
Kalo dugaanku sih kayaknya korban politik bpk yg di_non aktif kan itu😊
Yang tegas aja, dipecat atau diberhentikan !! Keterangannya kok mencla mencle, gak jelas ............
Di aturan administrasi ASN, tidak ada istilah pemecatan, yang ada pemberhentian dan pengangkatan. Pemberhentian ada 2, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian tidak dengan hormat. Pemecatan itu hanya istilah umum, jadi masuknya pemberhentian tidak dengan hormat.
lucu bapa ini
@@lagaracep7858Hahaha sesekali kewarung😂
@@martinmeibies5380 maksudnya
@@lagaracep7858 jajan kewarung lah
Yg membuat sknya
Aspal , kasian si bpknya didodolin .tapi ya usut aja sm si bknya sendiri dia lewat siapa masuk
ASN nya memang byk kejadian seperti ini.