Wajib Tahu : Suami Istri Nggak Boleh Buat PT? | Ulasan Hukum Tanpa Ribet

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 27. 08. 2024

Komentáře • 16

  • @UlfahFaul
    @UlfahFaul Před 7 měsíci

    Kerenn mbak kontennya saya suka ♡ sangat mengedukasi terimakasih mbak 🤗

  • @kimpaph2940
    @kimpaph2940 Před rokem +1

    Mau tanya Bu, bahasan mengenai pinjaman atas nama PT ke bank, termasuk jaminan yg mungkin dan dibolehkan.

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před rokem

      Ditunggu tanggal tayangnya ya pak 😁🙏

    • @kimpaph2940
      @kimpaph2940 Před rokem

      @@yulianijs1051 makasih Bu. bagus pembahasannya 🙏

  • @demibara
    @demibara Před rokem

    5:01 Jika suami-istri tsb punya seorang anak yang sudah dewasa.
    Apakah boleh, anaknya yang jadi Pemegang Saham ke-3..?

  • @rioramadhaan
    @rioramadhaan Před rokem

    Mau tanya. Saat pendirian PT A, Suami Istri dan Orang lain (tidak ada hubungan dengan keluarga suami istri) menjadi pemegang saham dengan. Kemudian terdapat perubahan pemegang saham, menjadi Suami Istri saja dan sekaligus menjadi pengurus (suami direktur, istri komisaris). Pertanyaannya, apakah bisa atau diperbolehkan menurut UU PT dan perkawinan jika PT tersebut ditambahkan pemegang sama dan pengurus yaitu anak kandung dari Suami Istri tersebut? Mohon infonya 🙏

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před rokem +1

      Anak boleh jadi pemegang saham bersama orang tua. Sukses selalu yah 👌

  • @hendraprasetio1237
    @hendraprasetio1237 Před rokem

    Nice.... ❤

  • @mrfransmjsindo8547
    @mrfransmjsindo8547 Před 6 měsíci

    Siang bu kl suami istri dan anak2 mendirikan PT tanpa pisah harta bisa bu notaris..?

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před 6 měsíci

      Tetap kurang tepat secara hukum perdata ya pak. Krn suami istri adalah 1 subyek

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před 6 měsíci

      Di lapangan ya memang banyak yg mempraktekkan. Tapi kalo ngga bener ya jangan diikuti 😅

  • @hendraprasetio1237
    @hendraprasetio1237 Před rokem

    Atas pilihan memilih terpisah, apakah ada tuntutan data legal?

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před rokem +1

      Utk membuat perjanjian kawin pasti harus ada data2 pendukung nya sbg dasar ya. Krn nantinya akan di register di pengadilan & catatan sipil yg berlaku terhadap pihak ketiga juga.

  • @hendraprasetio1237
    @hendraprasetio1237 Před rokem

    Apakah perjanjian pisah harta harus urus di kenotariatan ya?

    • @yulianijs1051
      @yulianijs1051  Před rokem +1

      Pisah harta dibuat dlm bentuk akta notaris ya pak