Dewan Anggap Fenomenal !! Demonstrasi Warga di Kantor Kejari Timika, Dukung JR Tolak Kriminalisasi

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 29. 08. 2024
  • Saleh: Aksi Demo Warga Fenomenal! Warga Bela Plt Bupati JR karena Muak dan Jijik Penegakan Hukum oleh Kejati Papua
    Timika, kontenmimika.com - Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid, menilai bahwa demonstrasi ribuan warga di Kantor Kejaksaan Negeri Timika pada Selasa 7 Maret, merupakan hal yang fenomenal.
    Demo warga itu mendukung Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob (JR), atas jeratan kasus dugaan korupsi helikopter dan pesawat yang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.
    Menurut Legislator senior asal Partai Hanura itu, demo terjadi lantaran warga merasa muak dan jijik terhadap penegakan hukum yang semena-mena oleh oknum di Kejati Papua.
    Warga justru membela JR yang dituduh melakukan korupsi oleh Kejati Papua.
    “Saya melihat demo ini sebuah hal yang fonomenal. Sebenarnya Masyarakat Indonesia ini mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dilakukan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK,” ujarnya dalam rilis kepada media, Rabu (08/03/2023).
    “Anehnya, sekarang warga membela seseorang yang dituduhkan oleh Kejaksaan Tinggi Jayapura selaku pelaku tindak pidana korupsi,” ujarnya.
    Lagi katanya, demo warga karena mendengar ketidakadilan menimpa JR, seorang Plt Bupati Mimika yang sedang menata pemerintahan dengan baik di Mimika.
    “Kenapa masyarakat melakukan hal ini? Saya menarik kesimpulan bahwa masyarakat telah muak, jijik melihat ketidakadilan yang dipertontonkan secara transparan di muka masyarakat oleh instrument negara kita yang bernama Kejaksaan Tinggi Jayapura. Saya tidak membicarakan institusinya tapi oknumnya, Kejatinya atau siapa di situ yang melakukan ini,” ungkapnya.
    Menurutnya, mayoritas warga saat ini sudah melek hukum sehingga warga sensitif dan berani untuk membela yang benar. “Masyarakat sekarang sudah tidak bodoh lagi, semua informasi bisa disadap masyarakat,” sebutnya.
    Saleh meminta Kepala Kejati Papua untuk menginstrospeksi lagi penegakan hukum yang dilakukannya, lantaran pelapor kasus itu adalah JU, tersangka kasus korupsi yang kasusnya juga sempat ditangani Kejati Papua namun tidak berujung ke meja Pengadilan.
    “Pak Kajati, coba bandingkan bahwa si pelapor Johannes Rettob adalah seorang tersangka pada kasus yang diduga kuat korupsi juga, yang mana laporan itu saudara telah mengembalikan berkasnya dan mengatakan ‘belum P21’ (lengkap),” ajaknya.
    Saleh menduga pelaporan kasus JR merupakan bentuk ketidaksenangan pribadi. “Ada seorang bawahan yang melaporkan atasannya korupsi, sementara dia sendiri juga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat. Silahkan Bapak pikirkan, kalau seorang bawahan melaporkan atasannya ada dugaan kuat itu masalah interest pribadi,” katanya.
    Sementara apabila lancarnya kasus JR ke Pengadilan itu karena kelengkapan dua alat bukti, Saleh meminta Kajati Papua untuk berkaca bahwa kasus itu juga telah ditangani KPK dan Polda Papua, hasilnya tidak ada unsur pelanggaran hukum sehingga telah selesai.
    “Kalau alasan ada dua alat bukti, apakah Saudara juga tidak tahu bahwa KPK yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat Republik ini untuk melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi telah melakukannya berapa kali dan tidak dapat dibuktikan unsur korupsinya. KPK itu lahir sebagai lembaga independen yang berjalan lurus,”
    “Yang kedua, bahwa Polda Papua telah dilaporkan oleh Tersangka Jenni Usmani, lalu Polda Papua mengeluarkan SP3 karena tidak cukup bukti. Saudara lemparkan kotoran di wajah KPK dan Polda di hadapan masyarakat,” selorohnya.
    Menurutnya, dengan adanya perbedaan hasil investigasi hukum itu dapat membuat masyarakat beranggapan bahwa para institusi penegak hukum tidak seirama dan ada kesan saling menjatuhkan. Hal ini berdampak negatif terhadap hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap instrument APH.
    Saleh mendorong Kejati Papua untuk memberi kesempatan bagi Plt. Bupati Mimika JR, melakukan sidang Praperdilan, sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana.
    “Untuk itu kenapa Saudara tidak memberikan ruang kepada seorang yang Saudara tuduhkan korupsi kepadanya, membela dirinya dengan cara mem-praperadilan-kan, tentunya dengan hukum pula. Kalau dia (JR) salah sesuai hukum, silahkan,” tuturnya.
    Pria kelahiran Fakfak itu mengaku tidak gentar dengan komentarnya yang dimediakan ini, justru ia senang dalam memperjuangkan keadilan. Ia menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang sejati, tanpa ada maksud lain udang di balik batu.
    “Halo Pak Kejari, begitu ya, saya Saleh Alhamid. Kita hentikan kebohongan rekayasa di negeri tercinta kita ini, kita mendukung upaya penegakan hukum soal tindak pidana korupsi,”
    Saleh berharap kepala struktur vertikal APH di pemerintah pusat bisa melakukan investigasi atas perlakukan hukum yang janggal oleh Kejati Papua, sehingga bisa nyata keadilan bagi semua pihak.
    “Mudah-mudahan Pak Menkopolhukam, Pak Ketua Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung bisa dengar dan lihat kasus masalah di Timika ini, lalu turun melakukan investigasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jayapura. Wasalam,” tandasnya.

Komentáře • 3

  • @hasanedrus9573
    @hasanedrus9573 Před rokem

    Mantap pak saleh. Teruskan suara kebenaran maka kebatilan akan musnah.
    Kami salut masih ada anggota dewan kita yg masih lurus. Sukses

  • @rezafauzan8245
    @rezafauzan8245 Před rokem

    *"Keadilan adalah segala sesuatu yang harus diletakan kembali pada tempatnya!"*
    Bila peradilan yang diterapkan tidak pada tempatnya secara objektiv, maka tunggulah kerusakan yang jauh lebih parah lagi!
    *Salut Pak Dewan!!!* 👌👍👍👍

  • @JikangNagalChannel
    @JikangNagalChannel Před rokem

    Amole kakak Dewan