Video není dostupné.
Omlouváme se.

APAKAH KADES, PERANGKAT DESA & HONORER DAPAT THR DAN GAJI KE -13?? INI ALASANNYA

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 19. 08. 2024
  • selamat datang kembali di ‪@TipsTrickBelajarPerangkatDesa‬
    APAKAH KADES, PERANGKAT DESA & HONORER DAPAT THR DAN GAJI KE -13?? INI ALASANNYA
    SUBSCRIBES :
    / @tipstrickbelajarperan...
    Kades, perangkat desa dan honorer Dapat THR dan gaji ke-13? Ini alasannya.
    Pemerintah mengumumkan bahwa pegawai honorer, kepala desa (kades), dan perangkat desa tidak mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa tidak ada aturan pemberian THR kepada perangkat desa.
    “Dalam Undang-Undang desa itu perangkat desa bukan ASN, sama dengan kepala desa itu bukan ASN. Oleh karena itu, tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh Pemda,” ungkapnya dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Gedung Kemenkeu, Jumat (15/3/2024).
    Meski demikian, Tito menyampaikan bahwa pada tahun lalu perangkat desa mendapatkan THR dengan menggunakan dana desa.
    Dengan demikian, Tito membuka diskusi bahwa tidak menutup Kemungkinan bagi para perangkat desa untuk mendapatkan THR dari Kementerian Keuangan.
    Menurut perhitungannya, umumnya gaji perangkat dan kepala desa di kisaran Rp2 juta per orang. Semisal terdapat 10 kepala desa, artinya kurang lebih butuh dana Rp20 juta. Apabila terdapat 80.000 desa, artinya kebutuhan anggaran senilai Rp1,6 triliun.
    “Alokasi dari pusat, dari Ibu Menkeu Rp70 triliun untuk desa-desa nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan menteri desa atau ibu ada pendapat lain. Ini hanya ikut tahun sebelumnya biasanya ada prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli,” jelasnya.
    Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas turut menyatakan bahwa tenaga honorer juga tidak mendapatkan THR maupun gaji ke-13.
    “Honorer tidak dapat kecuali yang hanya diangkat jadi PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja],” tuturnya.
    Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan total Rp99,5 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 2024.
    Rencananya, akan mulai disalurkan pada 22 Maret untuk THR, dan mulai Juni 2024 untuk gaji ke-13.
    Lantas, siapa saja yang mendapatkan THR dan Gaji ke-13?
    -PNS dan CPNS
    -PPPK (termasuk honorer yang sudah diangkat PPPK)
    -Prajurit TNI
    -Anggota Polri
    -Wakil Menteri
    -Staf khusus di lingkungan K/L
    -Dewan Pengawas KPK
    -Pimpinan dan Anggota DPRD
    -Hakim Ad hoc
    -Pimpinan, anggota, dan pegawai non ASN LNS
    -Pimpinan dan pegawai non ASN pada BLU
    -Pimpinan dan pegawai non ASN pada Lembaga Penyiaran Publik
    -Pegawai non ASN pada PTN baru berdasarkan Perpres No. 10/2016 tentang Dosen dan Tengara Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    -Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    -Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
    Tags:
    Gaji, siltap, tunjangan, gaji kades, gaji pemerintah desa, gaji perangkat desa, Rincian Gaji dan Tunjangan Kepala Desa Terbaru 2024, Rincian Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Terbaru 2024, Tunjangan Kepala Desa Terbaru 2024, Tunjangan Perangkat dan Kepala Desa Terbaru 2024, Tunjangan Perangkat Desa Terbaru 2024, siltap kades 2024, siltap perangkat desa 2024, gaji kepala desa 2024, gaji perangkat desa 2024, tunjangan kades 2024, tunjangan perangkat desa 2024, soal tes perangkat desa 2024, soal ujian perangkat desa 2024, perangkat desa jadi asn, perangkat desa jadi pppk, perangkat desa jadi pns,

Komentáře • 16

  • @farahsyakira8417
    @farahsyakira8417 Před 4 měsíci +2

    Waalaikum salam. Hadir jatim sukses terus bang

  • @user-gq1gz6ci8g
    @user-gq1gz6ci8g Před 4 měsíci

    semoga berita terus lanjut ke pemerintah,semoga thr leway kantor pos,karena perangkat desa,tdk punya atm dari pemerintah,semoga terus solusi ke pemerintah keatas untuk mendapat thr semoga cepat menyusul kpd ibu atau manteri desa,kmi msih menunggu bung,sedangkan gaji kades dan perangkat desa,gji menunggu,tunggu enam bulan baru dpt gji

  • @yayatd71
    @yayatd71 Před 4 měsíci +1

    Perangkat desa gak punya status dan minim perhatian pem.pusat.
    Berarti perangkat desa berhak jadi timses di pilkada 2024.

  • @yoyonbudiyanto23021983
    @yoyonbudiyanto23021983 Před 4 měsíci +3

    Waalaikum salam... Zonk tdk dpt THR

  • @rumahungulisti
    @rumahungulisti Před 4 měsíci +1

    🎉🎉mntppp❤❤mksh infonya

  • @l_zastr0w
    @l_zastr0w Před 4 měsíci +1

    Menyakitkan...ujung tombak negara. Kesejahteraan minim.

  • @haerilabris5701
    @haerilabris5701 Před 4 měsíci +1

    Boro2 thr nerima tunjangan aja ngga pernah dapat

  • @SriMulyani-rc7fg
    @SriMulyani-rc7fg Před 4 měsíci

    sumedang zonk

  • @Hidayat888
    @Hidayat888 Před 4 měsíci

    Berarti perangkat desa itu seperti tenaga honorer status nya, sungguh membagongkan

  • @Jemirankdbt
    @Jemirankdbt Před 4 měsíci

    Kemari berit katanya tanggal 4 ada berita lagi tgl 5 kalau sampai besok blm ada berarti zonk besar

  • @agusdarmawan13
    @agusdarmawan13 Před 4 měsíci

    Zong omon.....

  • @mangjay80
    @mangjay80 Před 4 měsíci

    Ngimpi ah zonk

  • @yuliusmabilani9785
    @yuliusmabilani9785 Před 4 měsíci

    Gaji ke 13 untuk perangkat desa hanya omon2 doang

  • @basukirachmat1489
    @basukirachmat1489 Před 4 měsíci +1

    Omong kosong