Memahami PPN Jasa Luar Negeri | Hitung dan Input SSP PPN JLN ke e-Faktur Pajak
Vložit
- čas přidán 27. 08. 2024
- =====================================================
Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiB...
Aplikasi akan dikirimkan 1x24 jam
=====================================================
Join this channel to get access to perks:
/ @farisyustian
Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
=====================================================
Instagram : @bicarapajak.id
Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
=====================================================
Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiB...
=====================================================
Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan
kalo di versi 4.0 itu harus di upload dahulu Pak Faris
Pak Faris.. kalo perushn kita CV (blom pkp) lalu sewain undername utk export ke luar negeri pihak lain..dngn dibuat PEB urusan bea cukai... apa akan kena pajak pak ?
PPN eksport tarifnya 0%, dan atas eksport ini, tetap dimasukan sebagai peredaran usaha CV tersebut
@@farisyustian makasih infonya pak Faris..jadi PEB wajib dilampirin saat laporn tahunan djp ya.. lalu status di PEB exporter (cv saya) dan pemilik barang (ktp pemilik barang) pengaruh nya nanti dimana bang ? 🙏
terima kasih pak faris edukasinya, pak faris izin tanya, apabila transaksi dalam mata uang asing (CNY), perhitungan kurs nya sesuai saat kita bayarkan, ikut kurs bca, lalu kita kalikan 11% ya pak?
Ikut menurut kurs menteri keuangan (kmk) kak, bisa di cek di situs kemenkeu atau DJP
@@farisyustian Ijin bertanya pak, apabila demikian kita ikut kurs tanggal invoice atau tanggal pembayaran? kalau misal invoice bulan 5 dibayarkan di bulan 7, pada saat pembuatan SSP ikut masa bulan 5 atau 7 ya pak? Terima kasih banyak pak.
Jika nilai invoice nya usd 20.000 lalu pembyran dicicil tiap bulan usd 5000. Untuk penyetoran ppn nya boleh mengikuti pembyran cicilan tiap bulan?
benar kak, PPN disetorkan setiap pembayaran
pak ijin tanya, kalo penyerahan jasa luar negri . kita jual jasa ke luar negri apakah cara nya sama ?
kalo jasa ke luar negeri, terutang PPN 0%
Atas pemanfaatan jasa luar negeri, apakah dipungut PPh dan bagaimana prosesnya ? Terima kasih
sebagai pengguna jasa, kita memotong PPh Pasal 26 pak, atau sesuai tax treaty dengan negara mitra
atas PM tersebut apakah masuk ke B1?
benar