AWAS!! Pecah Badan Usaha Bisa Terkena Denda Pajak Dan Masalah Perpajakan!

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 26. 08. 2024
  • AWAS!! Pecah Badan Usaha Bisa Terkena Denda Pajak Dan Bisa Terkena Masalah Perpajakan!
    memecah badan usaha bukan solusi pajak hemat. Hal ini karena pemecahan badan usaha tidak akan mengubah jumlah pajak yang harus dibayarkan. Pajak yang harus dibayarkan oleh suatu badan usaha ditentukan oleh penghasilan badan usaha tersebut, tidak tergantung pada jumlah badan usaha yang dimiliki.
    Pembagian badan usaha hanya akan memindahkan penghasilan dari satu badan usaha ke badan usaha lain. Hal ini tidak akan mengubah jumlah pajak yang harus dibayarkan, tetapi hanya akan mengubah jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh masing-masing badan usaha.
    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsultin...
    Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
    www.dconsultin...
    Bisnis Anda sulit berkembang dan bingung mulai memperbaiki dari mana? Segera Check up Bisnis Anda sekarang juga! Informasi lengkap klik link dibawah ini :
    www.dconsultin...
    Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
    dconsulting.id...
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsulti...
    Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
    Instagram: / dedysidarta_official
    Facebook: / dedysidarta
    CZcams : / dedysidarta
    Tiktok : / dedysidarta
    Atau bisa kontak di :
    Instagram: / dconsulting.id
    Facebook: / dconsulting.id
    CZcams : / dconsultingid
    Tiktok : / dconsulting.id
    #badanusaha #dendapajak #suratpajak

Komentáře • 43

  • @DedySidarta
    @DedySidarta  Před 8 měsíci

    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsulting.id/mahirpajak-ytds

  • @yulianawijaya7479
    @yulianawijaya7479 Před 5 měsíci

    Trims pencerahannya Pak

  • @Laniakea5758
    @Laniakea5758 Před 7 měsíci

    Mantep pak infonya

  • @edwinfakhrizal6319
    @edwinfakhrizal6319 Před 8 měsíci

    Mantab, terimakasih pncerahannya pak..👍

  • @CS_aplikasi
    @CS_aplikasi Před 8 měsíci

    Saya sedang merintis usaha ,sedang belajar perpajakan.
    Terimakasih atas saran dan ilmunya
    Trims

  • @willibordus
    @willibordus Před 8 měsíci +2

    Sampai skrg sy masih berpikiran bahwa PPN adalah pajak yg ribet dan rawan kesalahan rawan manipulasi dan menimbulkan biaya yg tidak perlu… kenapa tidak dibuat pajak final saja atas hasil penjualan atau hasil produksi.. pajak semestinya disimple kan, bukannya diribetkan sehingga rawan celah dan rawan kesalahan

  • @willibordus
    @willibordus Před 8 měsíci +2

    Daripada ribet2 keluara masukkan lalu ada pkp dan nonpkp sehingga penerapan di lapangan tumpang tindih dan tidak seragam, lebih baik ppn difinalkan: misal 1% final untuk tiap produk.

  • @cahayamaszipo6786
    @cahayamaszipo6786 Před 7 měsíci

    Price war bukannya semua toko pasti rata2 begitu? Pembeli jeli selisih 100 perak aja kabur😢

  • @cryptobyt2403
    @cryptobyt2403 Před 6 měsíci

    Ya klo gt dokumentasi akuntansinya harus detil bgt

  • @paparocknroll1059
    @paparocknroll1059 Před 8 měsíci

    masalah yg berat kecuali semua pedagang kena pajak 11% oke
    tp klo omzet yg diatas aja ya pasti pelan2 tergerus akhirny gada umkm yg bisa naik level kebentur aturan pajak yg menggerus

  • @tonyjakson5934
    @tonyjakson5934 Před 8 měsíci +1

    Hampur Semua supplier ku pecah badan usaha, satu untuk pembeli PKP krna PPN satu untuk pembeli eceran UMKM yg tidak mau terkena PPN.

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      😀👍

    • @didioentoro7575
      @didioentoro7575 Před 8 měsíci

      Betul umumnya SPT itu....yg namanya konsultan kan tidak punya usaha, jadi cuma teori saja jago.

  • @liauwsuryadi9251
    @liauwsuryadi9251 Před 8 měsíci

    Inilah penyakit di Indonesia masih belum bisa serempak menjalankan perpajakannya, petugas pajak cuma bisa main tebang pilih pilih saja.

  • @gradma77
    @gradma77 Před 8 měsíci

    Pak dedy kalo gitu , pelaku usaha impor kan kena PPn+PPn BM, misal kena 11%+5%, lalu PPn jual 11% , berati ga perlu keluar bayar PPn lagi donk? benar ga ya
    lalu lebih bayar nya banyak perusahaan impor tidak mau minta lebih bayar, karena katanya takur di periksa , benar ga pak sepertii itu

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      Klo lbh bayar, akan direstitusi kak

  • @fredykurniawan1939
    @fredykurniawan1939 Před 8 měsíci

    kalau saya hitung... PKP itu menanggung kerugian 1% jika dibandingkan dengan non PKP
    contoh:
    non PKP harga modal 1.000.000 jual 1.100.000 jadi untung 100.000
    PKP harga modal 1.000.000 jual 1.100.000
    pajak yang harus dibayar adalah PK(109.009) dikurangi PM(99.099) hasilnya adalah 9.910
    jadi keuntungan PKP adalah 100.000 - beban PPN(9.910) hasilnya adalah 90.090
    jika pemahaman saya diatas benar, pertanyaan saya adalah apakah boleh beban 9.910 ini ditulis di neraca rugi laba ?

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      👍

    • @denygunawan7204
      @denygunawan7204 Před 8 měsíci +1

      kalau jual sembako, beda 1 persen ngak bisa jualan, saingan kita ngak bayar PPN, harusnya PPN langsung dari pabrik aja , kenakan aja 20 persen, jadi yg bawah ngak usah bayar PPN lagi jadi ngak ada pelanggaran di retail

    • @mery8033
      @mery8033 Před 7 měsíci +1

      ​@denygunawan7204 kalau dipermudah cara bayarnya negara pasti akan dpt pajak lbh besar karena sdh difinalkan ga usa ribet ,setdknya dibedakan klasifikasi usaha spy ga memperumit pedagang tardisional

  • @liauwsuryadi9251
    @liauwsuryadi9251 Před 8 měsíci

    intinya anda ini menuntut semua orang untuk taat pajak, padahal akan kesulitan menuntut suplier usaha umkm untuk menerbitkan faktur pajak. Indonesia LOL

  • @user-ln6qz3nj7g
    @user-ln6qz3nj7g Před 8 měsíci

    Happy, pusing 1 keliling

  • @newcovenantchurch5642
    @newcovenantchurch5642 Před 8 měsíci

    Shalom. Mohon penjelasan ya pak.
    Apakah persembahan yg diterima oleh seorang pendeta (rohaniawan) harus bayar pajak ya ?

  • @inggridinggrid2744
    @inggridinggrid2744 Před 8 měsíci

    Bagaimana cara u bayar pph ...dan ppn ..u pajak

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      Boleh belajar dimateri ini kak academy.dconsulting.id/cartflows_step/mahir-pajak-umkm-dalam-21-hari/?Sosmed&Instagram+DS&Mahir+Pajak&

  • @denygunawan7204
    @denygunawan7204 Před 8 měsíci

    Harga murah , supplier nya ngak keluarkan faktur pajak

  • @yulianejoyfull6416
    @yulianejoyfull6416 Před 8 měsíci

    Apakah pecah badan usaha, krn suplier ada yang PKP dan UMKM, menyalahi aturan pajak? Kan yang suplier PKP kita ikutkan badan usaha PKP dan suplier UMKM kita ikutkan pecah usaha yang UMKM

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      Selama semua dilaporkan tdk masalah kak

  • @liauwsuryadi9251
    @liauwsuryadi9251 Před 8 měsíci

    jadi orang seperti ini hokinya habis

  • @liauwsuryadi9251
    @liauwsuryadi9251 Před 8 měsíci

    selalu jadi penyakit dan menakuti orang

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  Před 8 měsíci

      Semoga anda selalu diberkati ya kakak😊