Kode Etika Advokat - PKPA DPC PERADI Denpasar 2021

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 09. 2024

Komentáře • 4

  • @Blideoka
    @Blideoka Před rokem

    Menurut saya menjadi tukang bakso atau Kuli Bangunan bukan merendahkan martabat advokat. Banyak advokat yg memiliki usaha warung bakso, dan juga memiliki usaha kontraktor bahkan lgsg terjun sendiri di lapangan. Mungkin maksudnya pekerjaan yg memiliki konflik kepentingan hukum. Menjadi advokat sekaligus menjadi maklar kasus (kasus suap, asusila dll) ini yg merendahkan martabat dan wibawa advokat. Dan juga Menjadi advokat dengan membela klien tp juga menjadi saksi di posisi lawan yg diajak bersengketa.

  • @user-gs1vh2js1b
    @user-gs1vh2js1b Před rokem

    51:01 Ini materi tentang etika profesi, kenapa penyataan yg keluar justru berpotensi tidak etis: "jadi tukang bangunan/tukang bakso bisa merendahkan diri/merendahkan marwah advokat". Sesuaikah dengan falsafah Pancasila? Sekedar saran, bagi Panitia jo. Pengurus Peradi, jika ada yg potong video ini bisa rame/viral yg justru merusak marwah advokat karena ada pernyataan yg berpotensi merendahkan pekerjaan lain yang jelas-jelas halal. Meskipun saya berbaik sangka bahwa yg bersangkutan mungkin hanya 'keceplosan', tapi sebaiknya segera diedit/dihapus bagian yg menyebut tukang bakso/kuli bangunan dll tadi.

  • @ketutjina8918
    @ketutjina8918 Před 3 lety +1

    Apakah dosen guru hakim bisa jadi avokat

    • @Blideoka
      @Blideoka Před rokem

      Ada UU 18 2003 ttg Adokat