NGAJI FILSAFAT - CINTA - JALALUDDIN RUMI - SEJARAH SINGKAT - Bersama Ust. Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 21. 08. 2024
  • NGAJI FILSAFAT - CINTA - JALALUDDIN RUMI - SEJARAH SINGKAT RUMI - FULL VIDEO
    Bersama Ust. Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag
    Jalal ad-Din Mohammad Rumi, juga dikenal dengan nama Jalal ad-Din Mohammad Balkhi atau sering pula disebut Rumi (30 September 1207 - 17 December 1273), adalah seorang penyair sufi Persia,
    teolog Maturidi, sekaligus ulama yang lahir di Balkh (sekarang Samarkand), Persia Raya.
    Selama tujuh abad terakhir, orang-orang Iran, Tajik, Turki, Yunani, Pashtun, orang-orang Islam di Asia Tengah,
    serta orang-orang Islam di Subbenua India telah menikmati karya-karyanya.
    Puisi-puisinya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan juga diubah ke dalam beragam format. Rumi telah dikenal sebagai salah satu "penyair terpopuler"
    dan juga "penyair terlaris" di Amerika Serikat.
    Kebanyakan karya-karya Rumi ditulis dalam bahasa Persia, tetapi ia juga terkadang menggunakan bahasa Turki, Arab, dan Yunani
    dalam tulisan-tulisannya. Salah satu karyanya, yaitu Kitab Masnawi (Mathnawi), yang disusun di Konya,
    dianggap sebagai salah satu puisi terbaik dalam bahasa Persia. Karya ini merupakan salah satu karya paling berpengaruh dalam dunia Sufisme,
    an kerap disebut sebagai "Quran dalam bahasa Persia"
    Hingga saat ini, karya-karya Rumi dalam bahasa aslinya telah dan masih banyak dibaca di wilayah Persia Raya dan juga wilayah-wilayah yang menuturkan bahasa Persia.
    Sementara itu, hasil terjemahan karya-karyanya juga amat populer, terutama di Turki, Azerbaijan, Amerika Serikat, dan wilayah Asia Selatan.
    Puisi-puisinya membawa pengaruh siginifikan, tidak hanya teradap sastra Persia, tapi juga terhadap tradisi sastra yang ditulis dalam bahasa Turki Utsmaniyah, Chagatai, Urdu, Bengali dan Pashtun
    DISCLAIMER: This transformative remix work constitutes a fair-use of any copyrighted material as provided for in section 107 of the US copyright law. - permitting non-commercial sharing with attribution.
    If you're the copyright holder and aren't agree with the video, please contact me over my business e-mail, and I will delete it immediately! 'Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for 'fair use' for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use' Fair use guidelines Each country has different rules about when material without the permission of the copyright owner may be used. For example, in the United States, works in the form of comments, criticism, research, teaching or news reports are likely to be considered fair use. Some other countries have similar concepts called fair uses that might apply differently.
    NGAJI FILSAFAT - CINTA - JALALUDDIN RUMI
    Bersama Ust. Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag.
    Kontak
    e-mail : Rahmatpakaya397@gmail.com
    #SUFI
    #SalamPerdamaian
    #SalamPenyejukJiwa
    #SalamGAHWA_BukitAssad

Komentáře • 6