Video 5E Laporan keuangan desa

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 8. 07. 2024
  • Laporan keuangan desa #duniakampus #laporankeuangandana #laporankeuangandesa #laporankeuangan #laporan #keuangan #dana #desa #danadesa

Komentáře • 26

  • @yonochanel8811
    @yonochanel8811 Před 16 dny +1

    izin bertanya, herkulanus sugiono sutarto absen 26
    Bagaimana proses pengelolaan dan pemanfaatan aset desa di desa Anda

    • @nimadeviananggrenipapua1638
      @nimadeviananggrenipapua1638 Před 16 dny

      Contohnya di desa saya, pemanfaatan lahan kososng seperti kuburan dan tanah sisa lahan pura dijadikan kebun kelapa dan hasilnya di pakai upacara yadnya dan di jual pada pengepul lokal dan uangnya di masukkan ke kas desa.

  • @e_15_nikadekidasulistyawat99

    15_Ni Kadek Ida Sulistyawati
    Ijin bertanya, Bagaimana peran masyarakat dalam pengelolaan aset desa dan apakah ada upaya pemberdayaan terkait aset desa?

    • @nimadeviananggrenipapua1638
      @nimadeviananggrenipapua1638 Před 16 dny

      24_Ni Made Vian Anggreni (klp5)
      Ijin menjawab
      Jawaban :
      Peran masyarakat dalam pengelolaan aset desa sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Masyarakat berpartisipasi dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi aset desa, yang meliputi lahan, bangunan, dan sumber daya lainnya. Partisipasi ini membantu memastikan bahwa aset digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
      Upaya pemberdayaan terkait aset desa melibatkan pelatihan dan pendidikan untuk masyarakat agar mereka memiliki kemampuan mengelola dan mengembangkan aset secara mandiri. Program-program pemberdayaan ini biasanya difasilitasi oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah dan dapat mencakup aspek-aspek seperti manajemen keuangan, pengembangan keterampilan, dan penyuluhan hukum terkait aset desa.

    • @e_12_niputuekasrisetyadewi23
      @e_12_niputuekasrisetyadewi23 Před 16 dny

      12_Ni Putu Eka Sri Setya Dewi
      Ijin menanggapi,
      Dalam pengeloalaan aset desa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan aset desa. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, pengelolaan aset desa dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Masyarakat dapat berperan sebagai pengguna, pengawas, pelaksana, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset desa. Melalui partisipasi masyarakat, keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan aset desa dapat diambil dengan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, dan kepentingan masyarakat. Karena peran masyarakat sangat penting dalam pengelolaan desa sehingga dibutuhkan pemberdayaan masyarakat desa melalui program pelatihan, pengembangan keterampilan, dan akses ke informasi. Dengan membekali warga desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan aset desa, pemerintah dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pengelolaan aset desa.

    • @bebasya
      @bebasya Před 16 dny

      Perkenalkan saya Anak Agung Bagus Rama Saputra (05) ijin menanggapi soal diatas:
      "Bagaimana peran masyarakat dalam pengelolaan aset desa dan apakah ada upaya pemberdayaan terkait aset desa? "
      Masyarakat memiliki peran penting dalam pengelolaan aset desa. Peran tersebut meliputi:
      1. Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan:
      * Masyarakat berhak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
      * Hal ini dapat dilakukan melalui musyawarah desa, forum diskusi, atau mekanisme lainnya yang disepakati bersama.
      2. Pengawasan dan Pengendalian:
      * Masyarakat berhak mengawasi dan mengendalikan pengelolaan aset desa agar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
      * Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan aset desa.
      3. Pemeliharaan dan Perawatan:
      * Masyarakat dapat membantu dalam pemeliharaan dan perawatan aset desa agar aset tersebut dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
      * Bentuk partisipasi ini dapat berupa kerja bakti, sumbangan dana, atau bantuan tenaga.
      4. Pemanfaatan Aset Desa:
      * Masyarakat berhak memanfaatkan aset desa untuk kepentingan bersama, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
      * Pemanfaatan aset desa dapat dilakukan dengan cara sewa, pinjam pakai, atau kerjasama dengan pihak lain.
      5. Pemberdayaan:
      * Masyarakat dapat diberdayakan untuk mengelola aset desa secara mandiri, melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi.
      * Hal ini dapat meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
      Dengan adanya peran aktif dari masyarakat dan upaya pemberdayaan dari pemerintah, diharapkan pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

    • @Ristadewi0903
      @Ristadewi0903 Před 16 dny

      peran masyarakat dalam pengelolaan aset desa adalah 1. Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan: Masyarakat berhak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemanfaatan, 2. Pengawasan dan Monitoring: Masyarakat berhak mengawasi dan memonitor pengelolaan aset desa untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
      Adapun Upaya Pemberdayaan Terkait Aset Desa
      Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan aset desa, antara lain:
      Penyusunan regulasi: Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Desa.
      Pemberian pelatihan: Pemerintah menyelenggarakan pelatihan bagi aparatur desa dan masyarakat tentang pengelolaan aset desa.
      Pendampingan: Pemerintah menyediakan pendampingan bagi desa dalam menyusun regulasi desa tentang pengelolaan aset desa, melakukan inventarisasi aset desa, dan menyusun rencana pengelolaan aset desa.

  • @ayusuandewi2942
    @ayusuandewi2942 Před 16 dny +1

    09_Ni Kadek Ayu Suandewi
    Ijin bertanya, Menurut kalian, apa yang dimaksud belanja tidak terduga? Bisa disebutkan contohnya?

    • @chaa507
      @chaa507 Před 16 dny

      28_Ni Made Eka Susilawati (kelompok 5)
      Belanja tidak terduga pada belanja desa adalah alokasi dana yang disediakan untuk menutupi pengeluaran yang sifatnya mendadak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Contohnya yaitu
      a. Perbaikan infrastruktur mendesak. Misalnya, jembatan atau jalan yang rusak parah dan memerlukan perbaikan segera agar tidak mengganggu aktivitas warga desa.
      b. Bencana alam. Misalnya, gempa bumi, banjir, tanah longsor, atau kebakaran yang memerlukan tindakan cepat untuk evakuasi dan bantuan medis.
      c. Penanganan wabah penyakit. Misalnya, penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan layanan medis mendadak karena adanya wabah penyakit di desa.

    • @e_07_nikomangayulaksminari65
      @e_07_nikomangayulaksminari65 Před 16 dny

      07_Ni Komang Ayu Laksmi Nariswari
      Ijin menaggapi
      Belanja tidak terduga adalah pengeluaran yang tidak direncanakan dan tidak diprediksi sebelumnya, yang muncul karena keadaan darurat atau situasi mendesak. Contoh belanja tidak terduga meliputi:
      Bencana Alam: Pengeluaran untuk penanganan bencana seperti banjir, gempa bumi, atau kebakaran.
      Krisis Kesehatan: Pengeluaran untuk menangani wabah penyakit atau situasi darurat kesehatan.
      Perbaikan Darurat: Biaya untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak tiba-tiba, seperti jembatan atau jalan yang ambruk.

    • @e_12_niputuekasrisetyadewi23
      @e_12_niputuekasrisetyadewi23 Před 16 dny

      12_Ni Putu Eka Sri Setya Dewi
      Ijin menanggapi
      Belanja tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah. Belanja tak terduga dalam belanja desa merupakan belanja untuk kegiatan pada sub bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak yang berskala lokal Desa. Contoh :
      1. Bencana Alam
      Seperti gempa bumi, banjir, kekeringan dan lain-lain.
      2. Bencana Sosial
      Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia, yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror.
      3. Kerusakan sarana dan prasarana yang mengganggu kegiatan pelayanan publik.
      Seperti terjadi kerusakan pada jembatan dan jalan raya yang merupakan fasilitas yang diciptakan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat.

    • @E_25_NiMadeRinaAndriani
      @E_25_NiMadeRinaAndriani Před 16 dny

      25_Ni Made Rina Andriani
      Ijin menanggapi, Belanja tidak terduga (BTT) merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
      Keadaan darurat tersebut meliputi :
      1. Bencana alam (gempa bumi, tanah longsor), bencana non-alam (wabah penyakit), dan bencana sosial (kemiskinan dan pengangguran)
      2. Pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan
      3. Kerusakan sarana/prasarana yang dapat menggangu kegiatan pelayanan publik (jalan dan jembatan yang rusak)

  • @nikadekfitrianapratiw8

    22_Ni Kadek Fitriana Pratiwi
    ijin bertanya , kapan pemerintah desa menyusun laporan realisasi apbd??

    • @chaa507
      @chaa507 Před 16 dny

      28_Ni Made Eka Susilawati (kelompok 5)
      Pemerintah desa menyusun laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) setiap semester. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, laporan realisasi APBDesa disampaikan setiap akhir semester, yaitu pada akhir bulan Juni untuk semester pertama dan akhir bulan Desember untuk semester kedua. Laporan ini harus disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan juga kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    • @ariantiputrii__
      @ariantiputrii__ Před 16 dny

      14_Ni Made Arianti Putri
      Ijin menanggapi :
      Pemerintah desa biasanya menyusun laporan realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada awal tahun berikutnya. Proses penyusunan laporan ini termasuk dalam tahapan akhir dari siklus anggaran desa, yang mencakup pencatatan dan evaluasi penggunaan dana desa selama satu tahun anggaran.

    • @E_13_NiPutuEmy
      @E_13_NiPutuEmy Před 16 dny

      13_ Ni Putu Emy
      ijin menanggapi, Pemerintah desa menyusun laporan realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) pada akhir tahun anggaran. Proses penyusunan laporan ini biasanya mengikuti jadwal dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menurut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, laporan realisasi APBD desa paling lambat disampaikan kepada bupati/wali kota melalui camat paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

  • @e_27_idaayuindirasitadevi7

    27_Ida Ayu Indira Sita Devi
    Ijin bertanya, apa tantangan utama yang dihadapi dalam menjaga dan mengembangkan aset desa?

    • @nimadeviananggrenipapua1638
      @nimadeviananggrenipapua1638 Před 16 dny

      E_24_Ni Made Vian Anggreni (klp5) ijin menjawab🙏
      Jawaban :
      Tantangan utama dalam menjaga dan mengembangkan aset desa meliputi:
      1. Pendanaan: Keterbatasan dana seringkali menjadi hambatan utama dalam pemeliharaan dan pengembangan aset desa.
      2. Sumber Daya Manusia: Kurangnya tenaga ahli dan pelatihan untuk mengelola aset desa dengan baik.
      3. Keterlibatan Masyarakat: Partisipasi masyarakat yang rendah dalam program-program pengembangan desa.
      4. Regulasi dan Birokrasi: Proses perizinan dan regulasi yang kompleks bisa memperlambat pengembangan aset desa.
      5. Perubahan Sosial dan Ekonomi: Dinamika perubahan sosial dan ekonomi yang cepat dapat mempengaruhi prioritas dan kemampuan desa dalam mengelola aset.

    • @E_25_NiMadeRinaAndriani
      @E_25_NiMadeRinaAndriani Před 16 dny

      25_Ni Made Rina Andriani
      Ijin menanggapi, tantangan utama yang dihadapi dalam menjaga dan mengembangkan aset desa yaitu:
      1. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
      Salah satu tantangan utama dalam partisipasi warga dalam pengelolaan aset desa adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pengelolaan aset desa. Banyak warga desa yang masih berpendapat bahwa pengelolaan aset desa adalah tanggung jawab pemerintah semata, tanpa menyadari bahwa partisipasi mereka sangat diperlukan dalam menciptakan kesejahteraan bersama.
      2. Keterbatasan Sumber Daya dan Teknologi
      Beberapa desa mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya dan teknologi yang dapat mempengaruhi partisipasi warga dalam pengelolaan aset desa. Kurangnya anggaran, infrastruktur yang kurang mendukung, dan akses yang terbatas terhadap teknologi mungkin menjadi hambatan bagi warga desa untuk terlibat secara aktif dalam pengelolaan aset desa.
      3. Kurangnya Koordinasi dengan Pemerintah
      Kurangnya koordinasi antara warga desa dan pemerintah desa dapat menghambat partisipasi warga dalam pengelolaan aset desa. Komunikasi yang tidak lancar dan perbedaan pandangan antara warga desa dan pemerintah dapat menyulitkan tercapainya tujuan bersama dalam pengelolaan aset desa.

    • @e_07_nikomangayulaksminari65
      @e_07_nikomangayulaksminari65 Před 16 dny

      07_ Ni Komang Ayu Laksmi Nariswari
      Ijin menanggapi
      Tantangan utama dalam menjaga dan mengembangkan aset desa meliputi:
      Kurangnya Pendanaan: Dana yang terbatas sering kali tidak mencukupi untuk pemeliharaan dan pengembangan aset.
      Kapasitas Manajerial yang Terbatas: Keterampilan dan pengetahuan pengelola aset desa sering kali kurang memadai.
      Keterbatasan Infrastruktur: Infrastruktur dasar yang tidak memadai dapat menghambat pemeliharaan dan pengembangan aset.
      Masalah Regulasi dan Birokrasi: Proses birokrasi yang kompleks dan regulasi yang ketat dapat memperlambat pengembangan aset.
      Pemanfaatan yang Tidak Optimal: Aset desa mungkin tidak dimanfaatkan secara optimal atau dibiarkan tidak terawat.

    • @Shandeyri
      @Shandeyri Před 16 dny

      Mengelola dan mengembangkan aset desa dapat menjadi tugas yang menantang karena melibatkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan dan kepentingan penduduk desa, serta faktor eksternal seperti peraturan pemerintah dan pasar global. Beberapa tantangan utama yang dapat dihadapi dalam mengelola dan mengembangkan aset desa meliputi:
      Keterbatasan sumber daya: Desa sering kali memiliki sumber daya yang terbatas, termasuk tenaga kerja, modal, dan akses ke teknologi dan pengetahuan. Hal ini dapat membuat sulit untuk mengelola dan mengembangkan aset desa secara efektif.
      Ketidaksetaraan gender: Di banyak desa, ada ketidaksetaraan gender yang signifikan, dengan perempuan sering kali memiliki akses terbatas ke sumber daya dan peluang. Hal ini dapat membuat sulit untuk mengelola dan mengembangkan aset desa secara adil dan inklusif.
      Ketidakstabilan politik: Desa sering kali terletak di wilayah yang rentan terhadap konflik dan ketidakstabilan politik. Hal ini dapat membuat sulit untuk mengelola dan mengembangkan aset desa secara stabil dan berkelanjutan.
      Perubahan iklim: Perubahan iklim dapat memiliki dampak signifikan pada aset desa, termasuk mengganggu produksi pertanian dan mengancam infrastruktur. Hal ini dapat membuat sulit untuk mengelola dan mengembangkan aset desa secara berkelanjutan.

  • @e_10_idaayuputuwidiantari20

    10_ Ida ayu putu widiantari
    Ijin bertanya :
    Apa yang dilakukan jika terjadi defisit anggaran?

    • @chaa507
      @chaa507 Před 16 dny

      28_Ni Made Eka Susilawati (kelompok 5)
      Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. SiLPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut.

    • @dwitarisaoktaviani4914
      @dwitarisaoktaviani4914 Před 16 dny

      11_Dwi Tarisa Oktaviani
      izin menanggapi, defisit anggaran terjadi ketika pengeluaran pemerintah melebihi pendapatan yang diperoleh dari pajak dan sumber pendapatan lainnya. situasi ini merupakan situasi yang sering kali memerlukan tindakan cepat untuk mengelola dampaknya. Hal yang harus dilakukan :
      1.Evaluasi Pengeluaran: Lihat kembali semua pengeluaran pemerintah untuk mengidentifikasi area di mana penghematan dapat dilakukan. Ini bisa termasuk mengurangi atau menunda proyek-proyek yang tidak mendesak atau mengurangi biaya administrasi.
      2.Peningkatan Pendapatan: Cari cara untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus menaikkan pajak secara signifikan. Misalnya, meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak, mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru, atau meninjau kembali insentif pajak.
      3.Revisi Kebijakan Pajak: Terkadang, penyesuaian dalam struktur pajak dapat membantu meningkatkan pendapatan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Namun, ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengurangi daya saing atau membebani masyarakat secara berlebihan.
      4.Peminjaman: Mengambil pinjaman untuk menutup defisit anggaran adalah pilihan yang bisa dipertimbangkan, tetapi harus dikelola dengan hati-hati agar tidak membebani masa depan dengan utang yang tidak terkelola.

    • @Dellafb_
      @Dellafb_ Před 16 dny

      23_Putu Adella Febrinata
      defisit yang terjadi pada APBD menandakan ketidakmampuan untuk menutup anggaran belanja yang sudah ditetapkan. Karena ketidakmampuan tersebut, membuat Pemda harus berutang untuk menutup anggaran belanjanya. Dan beberapa cara untuk membiayainya, seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, dan penerimaan pinjaman

    • @stefanus326
      @stefanus326 Před 16 dny

      03_Stefanus Ngongo Bulu
      Jika terjadi defisit anggaran, di mana pengeluaran melebihi pendapatan, organisasi atau individu perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan dana. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil jika terjadi defisit anggaran:
      1. Evaluasi Pengeluaran
      2. Tinjau Pendapatan
      3. Renegosiasi Kontrak
      4. Lakukan Pemotongan Pengeluaran
      5. Dorong Efisiensi Operasional
      6. Pertimbangkan untuk Mencari Tambahan Pendanaan
      7. Komunikasi dengan Pihak Terkait
      8. Buat Rencana Aksi
      9. Pantau dan Evaluasi
      Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan proaktif, defisit anggaran dapat diatasi dan keuangan dapat kembali seimbang. Penting untuk menghadapi situasi defisit anggaran dengan bijaksana, transparan, dan sistematis untuk menjaga keberlanjutan keuangan perusahaan atau individu.