3 Pokok Pajak Bagi Dokter Sebagai Pegawai, Tenaga Ahli, Pemilik Klinik Atau Apotek
Vložit
- čas přidán 29. 08. 2024
- Bingung Lapor Pajak 2022 Karena Tidak Paham yang Berakibat Kena Denda Hingga Perusahaan Rugi 200%?
YUK BELAJAR PAJAK!!! Klik link dibawah ini:
www.dconsultin...
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id...
Instagram :
/ dconsulting.id
Facebook :
/ dconsulting.id
Website :
dconsulting.id
Bingung Lapor Pajak 2022 Karena Tidak Paham yang Berakibat Kena Denda Hingga Perusahaan Rugi 200%?
YUK BELAJAR PAJAK!!! Klik link dibawah ini:
www.dconsulting.id/mahirpajak-ytdc
Untuk bergabung dengan komunitas kami dengan para pengusaha yang lain, kalian bisa join di group telegram :
t.me/dconsultingid
Contoh pengisianya donk pak utk penjelasan barusan
Joss cara ngajarnya jelas dan tdk terburu2
terima kasih kak, semoga bermanfaat
keren materinya
Good Topic ,,,
Nice materi
wah .. ini nih bener2 bisa buat belajar nih videonya ....
Kl dokter punya klinik? (Owner). Klinik kan Berbadan hukum (yayasan/ PT), menurut sy Dokter tsb akan bayar :
1. Pajak Klinik (bisa 0,5% atau bisa tarif umum) dan
2. pajak dokter.
Sehingga dokter itu akan mendapat Bupot dr klinik . Cmiiw
Iya benar
nice, terimakasih informasinya pak, insight baru
Mantap 👍
Kak kalau klinik ada 2 orang pemegang saham gimana?
bagaimana kl dokternya bekerja pada klinik yang bukan miliknya, perlakuan perpajakannya seperti apa dan bagaimana klinik membuat bukti potongnya
Up
Menit 12:45 , pp 23 kok 5% bang, bukan nya 100 juta X 0,5%= 500.000 , mohon pencerahan,
Just buy Bitcoin
Klo dapat warisan rumah dari orang tua laporan SPT ya gimana?? Rmh sudah di balik nama ke nama kita..tapi rumah itu warisan turun temurun dari kakek ke orang tua..sekarang pindah nama ke saya.
Sedangkan orang tua udah meninggal sertifikat balik nama saya tahun 2015 dan orang tua dulu punya NPWP.. apa rumah termsuk harta saya di SPT tahun saya atau gimana ya?? Mohon info ya