Janji Perkawinan dalam Gereja Katolik - Unitas dan Indissolubilitas

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 27. 08. 2024

Komentáře • 9

  • @aldoali1588
    @aldoali1588 Před rokem +3

    😢 kpn bisa seprti ini bisa nikah dgn yg aku sayangi😓

  • @Arzz_Aseli
    @Arzz_Aseli Před 11 měsíci +2

    Wahh itu lan jess no limit

  • @natannael9386
    @natannael9386 Před 11 měsíci +1

    Apa mungkin ku akan seperti ini nikah nya 😢

  • @wongndesoofficialterate

  • @mybisnis3201
    @mybisnis3201 Před rokem

    Ijin bertanya Romo. Jika calon mempelai pria yg akan menikah punya kasus dengan mantan kekasihnya, dan mantan kekasihnya berkeberatan si pria menikah karena si pria belum mengganti rugi atas kerugian pembatalan nikah sepihak dari pihak pria dengan si mantan tsb, apakah si pria masih bisa melanjutkan pernikahan tersebut?.

    • @khazanahkatolik
      @khazanahkatolik  Před rokem

      Maaf, sebelum menjawab ijinkan saya bertanya, apakah mantan kekasih dan pria yg disebutkan telah menikah atau sebatas pacaran?

    • @mybisnis3201
      @mybisnis3201 Před rokem

      @@khazanahkatolik hampir menikah, sudah kpp dan kanonik bahkan sdh booking tanggal pernikahan di gereja. Si wanita sudah korbankan banyak materi dan immaterial. Si pihak pria dg sepihak membatalkan dg alasan tidak masuk akal dan pihak wanita tidak terima diperlakukan tidak semena mena dan pihak wanita minta pertanggungjawaban berupa ganti rugi tp pihak pria tidak memperdulikan hingga saat ini.

    • @khazanahkatolik
      @khazanahkatolik  Před rokem

      @@mybisnis3201 Sebaiknya, persoalan dengan mantan nya itu harus dibereskan terlebih dahulu, sebab dapat menjadi halangan pernikahan baginya.

    • @martinmeli8846
      @martinmeli8846 Před 6 měsíci

      Jika hal demikian terjadi, maka sebaiknya selesaikan duluan persoalannya. Sebab, dalam pernikahan mesti dijalankan dengan aman tanpa ada persetujuan dari pihak lain. Hal ini berguna agar tidak adanya kekecewaan atau kekesalan dari pihak manapun