Miliaran Uang Lenyap : Nasabah KSP Ema Duta Mandiri Minta Keadilan
Vložit
- čas přidán 8. 07. 2024
- Penanganan kasus dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri terus berlanjut ke tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus yang dilaporkan oleh I Gusti Ayu Ketut Setiawati, 44, seorang anggota dan nasabah koperasi tersebut, telah menimbulkan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Pada Kamis 29 Februari 2024, penyidik dari Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali turut mengunjungi kantor KSP Ema Duta Mandiri guna mengumpulkan informasi terkait kasus yang telah dilaporkan. Langkah ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan pelanggaran dan kerugian yang dialami oleh korban.
Penyidik sudah datang ke kantor koperasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan dari pegawai yang diduga terkait dengan kasus ini.
Sampai saat ini kasus ini terus berlanjut.I Gusti Ayu Ketut Setiawati terus mencari keadilan. Dia berharap pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung bisa memberi rasa keadilan. - Zábava
Semangat Berjuang Bu Agung.
Semoga segera ada titik temu diantara kedua belah pihak.
Rahayu
Sing ade de amahbe
Laporkan ke polosi terus katuk istrinyaaa