Serial Fikih Islam (12): Hukum Seputar Mengusap Sepatu - Ustadz M. Abduh Tuasikal

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 7. 09. 2013
  • Video Serial Fikih Islam (12): Hukum Seputar Mengusap Sepatu - Ustadz M. Abduh Tuasikal
    Video yufid.tv (Klik link untuk melihat koleksi video lainnya)
    Kunjungi juga situs Islami lainnya:
    * www.CaraSholat.com
    * www.KonsultasiSyariah.com
    * www.Kajian.net
    * www.KhotbahJumat.com
    * www.KisahMuslim.com
    * www.PengusahaMuslim.com
    * www.Yufid.TV
    * www.Yufidia.com
    * www.Yufid.org (Official Web)
    * www.Syaria.com (ENGLISH)
    * www.Whatisquran.com (ENGLISH)
    ***
    Kumpulan video ceramah agama islam pengajian islam tanya jawab konsultasi islam tausiyah motivasi islami yufid.tv

Komentáře • 14

  • @fabiusdraeger9773
    @fabiusdraeger9773 Před 5 měsíci

    الله يبارك فيك

  • @mahendraaru
    @mahendraaru Před rokem +1

    baarakallahu fiikum

  • @Kinantiarumanjani
    @Kinantiarumanjani Před 6 měsíci

    جزاكم الله خيرا...

  • @idaidabatu02
    @idaidabatu02 Před 5 lety +2

    Saya di Amrik selalu wudhu di wastafel kecuali selesai mandi wudhu di bath up .. jadi kalau di wastafel hanya mengusap kaos kaki

  • @awayan100
    @awayan100 Před 3 lety

    ماشاء الله تبارك الله
    جزاكم الله خيرا

  • @saidatunaini772
    @saidatunaini772 Před rokem

    Jazakallah Khairan ilmunya ustadz.

  • @digitalhomestudio1989
    @digitalhomestudio1989 Před 3 lety

    Bismillah
    Izin download
    Jazakumullah khairan

  • @blubukzz
    @blubukzz Před 9 lety

    assalaamu'alaikum
    Ustadz saya punya 2 pertanyaan:
    1. Pertanyaan pertama sama seperti yang ada di komentar sebelum saya (tentang menggunakan sepatu sekaligus kaus kaki, apakah mengusap khuf menjadi batal bila yg dilepas adalah sepatunya saja.
    2. Bila masih dalam keadaan berwudhu, lalu melepas sepatu pertama dan mengganti sepatu dengan sepatu kedua apa masih bisa mengusap khuf, atau perlu berwudhu lagi sebelum memakai sepatu kedua?
    Jazakumullah khairan

  • @imahrohimah4154
    @imahrohimah4154 Před 4 lety

    Afwan ustadz mau bertanya apakah orang yang tidak memiliki udzur seperti sakit atau udara sangat dingin atau sedang safar boleh mengusap khuf ketika berwudhu?

  • @pribadi1200
    @pribadi1200 Před 4 lety +1

    Kaus kaki itu tidak termasuk, sebab tidak memenuhi syarat tidak tembus air, dan tidak bisa dipakai berjalan terus menerus dalam perjalanan jauh sebagaimana syarat ke 3 dalam matan Abi Syuja'

    • @rayhana1228
      @rayhana1228 Před 3 lety

      Emg klo sepatu tembus air ?
      Emg situ klo pake sepatu ga pake kaos kaki. ?
      Umumnya si pake kaos kaki
      Kaos kaki itu tembus air, ga ada kaos kaki waterproof. Tp disini syaratnya cm mengusap doank, bukan di basahi sampe kebes

    • @haryono-4535
      @haryono-4535 Před 3 lety

      @@rayhana1228 udah dibaca abu syuja?

  • @andifirmansyah5456
    @andifirmansyah5456 Před 5 lety

    izin bertanya , mengusap khuf ini sebagai pengganti wudhu atau hanya pengganti dari salah satu rukun wudhu yaitu mengusap kaki ?

    • @ekoprastyanto250
      @ekoprastyanto250 Před 4 lety

      Perhatikan ucapan Ustadz pada menit ke 3:40
      Sebagai pengganti dalam mencuci kaki.