Serial Fikih Islam (12): Hukum Seputar Mengusap Sepatu - Ustadz M. Abduh Tuasikal
Vložit
- čas přidán 7. 09. 2013
- Video Serial Fikih Islam (12): Hukum Seputar Mengusap Sepatu - Ustadz M. Abduh Tuasikal
Video yufid.tv (Klik link untuk melihat koleksi video lainnya)
Kunjungi juga situs Islami lainnya:
* www.CaraSholat.com
* www.KonsultasiSyariah.com
* www.Kajian.net
* www.KhotbahJumat.com
* www.KisahMuslim.com
* www.PengusahaMuslim.com
* www.Yufid.TV
* www.Yufidia.com
* www.Yufid.org (Official Web)
* www.Syaria.com (ENGLISH)
* www.Whatisquran.com (ENGLISH)
***
Kumpulan video ceramah agama islam pengajian islam tanya jawab konsultasi islam tausiyah motivasi islami yufid.tv
الله يبارك فيك
baarakallahu fiikum
جزاكم الله خيرا...
Saya di Amrik selalu wudhu di wastafel kecuali selesai mandi wudhu di bath up .. jadi kalau di wastafel hanya mengusap kaos kaki
ماشاء الله تبارك الله
جزاكم الله خيرا
Jazakallah Khairan ilmunya ustadz.
Bismillah
Izin download
Jazakumullah khairan
assalaamu'alaikum
Ustadz saya punya 2 pertanyaan:
1. Pertanyaan pertama sama seperti yang ada di komentar sebelum saya (tentang menggunakan sepatu sekaligus kaus kaki, apakah mengusap khuf menjadi batal bila yg dilepas adalah sepatunya saja.
2. Bila masih dalam keadaan berwudhu, lalu melepas sepatu pertama dan mengganti sepatu dengan sepatu kedua apa masih bisa mengusap khuf, atau perlu berwudhu lagi sebelum memakai sepatu kedua?
Jazakumullah khairan
Afwan ustadz mau bertanya apakah orang yang tidak memiliki udzur seperti sakit atau udara sangat dingin atau sedang safar boleh mengusap khuf ketika berwudhu?
Kaus kaki itu tidak termasuk, sebab tidak memenuhi syarat tidak tembus air, dan tidak bisa dipakai berjalan terus menerus dalam perjalanan jauh sebagaimana syarat ke 3 dalam matan Abi Syuja'
Emg klo sepatu tembus air ?
Emg situ klo pake sepatu ga pake kaos kaki. ?
Umumnya si pake kaos kaki
Kaos kaki itu tembus air, ga ada kaos kaki waterproof. Tp disini syaratnya cm mengusap doank, bukan di basahi sampe kebes
@@rayhana1228 udah dibaca abu syuja?
izin bertanya , mengusap khuf ini sebagai pengganti wudhu atau hanya pengganti dari salah satu rukun wudhu yaitu mengusap kaki ?
Perhatikan ucapan Ustadz pada menit ke 3:40
Sebagai pengganti dalam mencuci kaki.