Ust Khalid Basalamah kisah Nabi Musa vs penyihir firaun

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 9. 09. 2024
  • Jazakumullah khair katsiro kepada Ustadz Khalid Basalamah dan Team sebagai narasumber sehingga video ini bisa direkam dan ditonton tersebar sehingga banyak memberi manfaat,
    Semoga selalu menjadi ladang amal jariyah bagi beliau dan kita semua
    / @khalidbasalamah
    / @lenteraislami
    ===================================
    Disclaimer
    Gambar video ataupun audio di channel ini beberapa berasal dari berbagai sumber dari media lain, hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber media tersebut.
    Fastabiqul khoirot berlomba lomba dalam kebaikan dan ke ikhlasan karna Allah untuk mensyiarkan ilmu Allah agar lebih banyak tersebar dari pada media² syubhat yang menyebarkan sesuatu yang kurang manfaat.
    Mendengarkan nasihat dan menjalakan sebisa mungkin dari ceramah² yang biasa saya konsumsi pribadi, dan saya highlight poin² nya agar orang lain juga dapat menonton dan mengambil ilmu serta manfaatnya.
    Semoga menjadi jalan ladang amal bagi para asatidz dan diri kita semua yang menonton kajian² nya
    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
    مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم، رقم 2674)
    “Barangsiapa mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala sama seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa sama seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”.
    (HR. Muslim: 2674)
    _________________________________________
    COPYRIGHT DISCLAIMER
    Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.
    __________________________________________
    Follow / @adefachlevi
    Dan nyalakan loncengnya untuk dapatkan update video terbaru
    #Ustkhalidbasalamah #kajiansingkat #ceramahsingkat

Komentáře •