RESTORATIVE JUSTICE: Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024
Vložit
- čas přidán 29. 08. 2024
- Keadilan Restoratif adalah pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengutamakan pemulihan dan bukan hanya pembalasan
Berpijak pada pemahaman tersebut oleh karena pedoman ini harus diterapkan oleh seluruh Pengadilan dalam lingkup perkara pidana termasuk pidana jinayat dan militer, dengan output berupa putusan, maka dipandang sangat penting untuk mengantarkan pemahaman yang similar agar pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan pandangan dan penerapannya
Berbagai isu mulai dari historis, filosofis dan yuridis pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung tentang Keadilan Restoratif juga dibahas dalam podcast ini
Berharap tema yang diangkat ini memberi kemanfaatan yang luas bagi kita semua internal Mahkamah Agung, stakeholder, aparat penegak hukum dan masyarakat pada umumnya
Terima kasih telah berkenan mengikuti podcast ini dan menjadikannya literatur dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing
Terobosan bagus dari MA ... mudah2an sering2 membuat terobosan seperti ini bpk
Terima kasih Podium kali ini mengangkat tema yg bs dijadikan pedoman bagi kita dan memberikan kemanfaatan bagi internal MA, stake holder, APH dan masyarakat pd umumnya... 👍
Alhamdulillah dengan adanya podium ini saya pribadi selaku pengurus LBH iro yudho wicaksono sangat2 merasakan manfaatnya untuk menambah wawasan saya dan rekan2
Sy yg punya keinginan masuk jurusam hukum n baru nemu channel ini sangat bermanfaat banget,,lngsung subscribe dan dengerin semua video video nya
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Semoga podium selalu terdepan dalam memberikan ilmu2nya tentang hukum
Sehat selalu bapak dan keluarga 🙏🙏
terima kasih YM insightnya sangat bermanfaat👍👍👍
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum
Sangat bermanfaat...terima kasih Badilum dan YM Bpk Prim Haryadi atas ilmu dan pencerahannya 🙏🙏
Terimakasih Podium Badilum dan Narsum YM Bp Dr. Prim Haryadi atas pencerahan informasinya yang luar biasa.. Maju Terus membangun Bangsa 👏👍👍🙏
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Sukses selalu podium
Terima kasih Podium Badilum telah memberikan informasi terkait Perma terbaru, sangat bermanfaat bagi kami Hakim2 bertugas di daerah untuk menerapkan restorative justice
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Senin pagi awali dengan podium
Sukses selalu dirjen badilum🎉
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Terimakasih Yang Mulia, Ibu Sinta, dan Tim Podcast. Isinya daging semua, boleh diibaratkan dengan tenderloin. Sukses terus podcast badilum.
Salam sehat selalu. Enos Sipahutar
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Pencerahan yang sangat jelas YM..RJ ssngat bermanfaat untuk semua..
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Podcast yang sangat bermanfaat, jayalah terus Badilum
Hai Sobat Badilum.
Terima Kasih atas apresiasinya.
Semoga tayangan yang kami berikan bermanfaat bagi Sobat Badilum.
Apakah yang menjadi pertimbangan hukumnya mengapa RJ di Kepolisian dan Kejaksaan dapat dihentikan sementara RJ di Pengadilan harus ditindaklanjuti dengan persidangan ?