Presiden RI, Berantas TPPU Dalam Transaksi Kripto | Podcast Jumatan

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 09. 2024
  • Sobat PPATK, pada peringatan 22 tahun Gerakan Nasional APUPPT Rabu, 17 April kemarin, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada 8,6 miliar dollar AS atau sekitar 139 triliun rupiah uang hasil tindak pencucian uang yang berasal dari aset kripto. Penggunaan aset kripto ini merupakan salah satu modus baru dalam pencucian uang yang berbasis teknologi.
    Presiden menekankan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh gagap dan kalah dalam menghadapi tantangan tersebut. Lantas, apa sebenarnya aset kripto itu? Bagaimana pelaku kejahatan mempergunakannya dalam proses pencucian uang? Siapa saja kelompok kriminal yang memanfaatkan aset kripto ini? Dan bagaimana kita harus meresponsnya? Simak penjelasan lengkapnya hanya di Podcast JUMATAN bersama Bang FIU.
    Sosial Media PPATK :
    Instagram : / ppatk_indonesia
    Twitter : / ppatk
    facebook : / ppatkri

Komentáře •