Konsultasi Publik Regulasi Air Tanah Badan Geologi Tahun 2023

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 21. 08. 2024
  • Konsultasi Publik Regulasi Air Tanah | Badan Geologi Tahun 2023
    Rabu, 13 Desember 2023

Komentáře • 4

  • @BadanGeologiBG
    @BadanGeologiBG  Před 8 měsíci +1

    Edhi Edhot Channel
    ​izin bertanya : untuk izin SIPA yang telah habis masa berlaku apakah sudah ada regulasi untuk pengurusan perpanjangan kembali izinnya?
    Jawab : Pemrosesan perizinan usaha air tanah dengan status SIPA expired/habis masa berlaku, saat ini belum bisa dilakukan, menunggu penetapan regulasi Rpermen ESDM terkait penataan perizinan air tanah, dimana dalam acara konsultasi publik regulasi air tanah ini merupakan dalam rangka mengumpulkan masukan untuk proses menuju penetapan regulasi Rpermen terkait penataan perizinan air tanah
    Henderi Supriyadi
    ​izin Bertanya, apakah izin penguasaan air tanah (SIPA) yg berada di Kabupaten apakah kewenangan provinsi/kewenangan Kabupaten?
    Jawab :
    Pembagian kewenangan perizinan air tanah berdasarkan wilayah sungai, jika lokasi sumur bor yang akan dimohonkan izin air tanahnya masuk kewenangan Wilayah Sungai Pusat, maka pengurusan izin nya ke Kementerian ESDM, jika Wilayah Sungai Provinsi maka pengurusan izin nya ke Pemerintah Daerah Provinsi, jika Wilayah Sungai Kabupaten/Kota maka pengurusan izin nya ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pemohon bisa cek lokasi pemohon berada di Wilayah Sungai Kewenangan mana dengan memasukkan koordinat lokasi sumur bor di tautan berikut mypatriot.id/ws/
    Bramantyo Doni
    ​izin bertanya untuk sumur existing apakah sudah bisa di akomodir proses perizinannya?
    Jawab : Pemrosesan perizinan usaha air tanah dengan status sumur existing, saat ini belum bisa dilakukan, menunggu penetapan regulasi Rpermen ESDM terkait penataan perizinan air tanah, dimana dalam acara konsultasi publik regulasi air tanah ini merupakan dalam rangka mengumpulkan masukan untuk proses menuju penetapan regulasi Rpermen terkait penataan perizinan air tanah
    temon 336
    ​izin bertanya : untuk pertanyaan bermaterai tidak berada dalam kawasan industri itu dikeluarkan oleh siapa?
    Jawab: Surat Pernyataan bermaterai bahwa lokasi pemohon tidak berada dalam kawasan industri dikeluarkan atau dibuat oleh pemohon sendiri atau pemilik sumur.
    ageng tri anggito
    ​kami dari PT Unza Vitalis telah mengajukan IPAT pada 5 Okt 2023 pada OSS dan belum mendapatkan penerbitan izin
    Jawab: Permohonan anda dalam proses antran proses verifikasi
    M. YUSUF AZIS
    ​lanjutan : dikarenakan pada saat proses pengajuan pilihan registrasi untuk Perpanjangan Izin Air Tanah tidak muncul / tidak ada di dalam OSS. terima kasih
    Jawab : bisa minta tolong diteruskan ke narasumber OSS/BKPM
    Samuel Satria
    ​Mohon Ijin Bertanya. 1. Berkaitan dengan rencana masukan untuk Permen mengenai pengusahaan air tanah, apakah bisa di masukan atau di validasi mengenai batas waktu untuk penerbitan ijin nya?
    Jawab : bisa minta tolong diteruskan ke narasumber Pak Budi/Bu Ses
    temon 336
    ​untuk perusahaan AMDK kbli 11051 kalua mau bor izin nya bagaimana?
    Jawab : alur dan tata cara pemroses izin air tanah dapat diakses pada link berikut linktr.ee/infopag
    Nurjannah Djalal
    ​bagaimana dengan perusahaan yang telah memiliki sumur bor tetapi baru mau melakukan pengurusan SIPA, syaratnya seperti apa,
    Jawab : Pemrosesan perizinan usaha air tanah dengan status sumur existing, saat ini belum bisa dilakukan, menunggu penetapan regulasi Rpermen ESDM terkait penataan perizinan air tanah, dimana dalam acara konsultasi publik regulasi air tanah ini merupakan dalam rangka mengumpulkan masukan untuk proses menuju penetapan regulasi Rpermen terkait penataan perizinan air tanah
    hk nusantara8
    ​Mohon izin bertanya, SIPPA telah habis tahun 2021 dan kami mau mengajukan perpanjangan melalui OSS, namun ditolak karena blm ada KepMen Penatausahaan Air Tanah, itu bagaimana ya Pak?
    Jawab : Pemrosesan perizinan usaha air tanah dengan status SIPA expired/habis masa berlaku, saat ini belum bisa dilakukan, menunggu penetapan regulasi Rpermen ESDM terkait penataan perizinan air tanah, dimana dalam acara konsultasi publik regulasi air tanah ini merupakan dalam rangka mengumpulkan masukan untuk proses menuju penetapan regulasi Rpermen terkait penataan perizinan air tanah
    billanda utama
    ​izin utk sumur existing, kpn bisa mengajukan perizinan mya?
    Jawab : Pemrosesan perizinan usaha air tanah dengan status sumur existing, saat ini belum bisa dilakukan, menunggu penetapan regulasi Rpermen ESDM terkait penataan perizinan air tanah, dimana dalam acara konsultasi publik regulasi air tanah ini merupakan dalam rangka mengumpulkan masukan untuk proses menuju penetapan regulasi Rpermen terkait penataan perizinan air tanah
    Clara Simbolon
    ​ijin bertanya untuk pak budi apakah skala usaha berdasarkan debit nantinya,jika lebih dari 10 m3 harus dalam?namun dilokasi dengan sumur dangkal potensi air cukup besar dikaltra usaha akifr bebas
    Jawab : Pengambilan air tanah dengan debit > 10 m3/hari diperbolehkan dengan menyadap akuifer > 40 m.
    Info Catur Dakwah
    ​Peraturan Pemerintah RI Nomor 142 Tahun 2015 Pasal 39, untuk kawasan industri tidak diperbolehkan mengambil air tanah. bagaimana dengan kawasan industri yang tidak ada penyediaan sarana air bersih.?
    Jawab : Perihal kawasan industri yang tidak ada penyediaan sarana air bersih namun berada di Kawasan Industri sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 142 Tahun 2015 Pasal 39, dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian

  • @CV.DYVERCA
    @CV.DYVERCA Před 4 měsíci

    selamat pagi Min, apa ada info tentang penerbitan permen air tanah terbaru?

  • @adem.suhendar9072
    @adem.suhendar9072 Před 4 měsíci

    Assalamualaikum, Kelanjutan Regulasinya sudah sampai mana ya Admin @BadanGeologiBG 🙏

  • @reckymelvins9195
    @reckymelvins9195 Před 8 měsíci

    Utk sipa existing yg expired kapan perijinan perpanjangan nya bisa diurus ya?