GRATIFIKASI DAN PELANGGARAN HAM

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 24. 02. 2021
  • Pemberian gratifikasi pada pejabat dapat menyebabkan munculnya perlakuan istimewa , melemahkan pengawasan hingga melalaikan kewajibnan, yang pada akhirnya menimbulkan pelanggaran kepada hak asasi manusia.
    Hak kesetaraan, hak non-diskriminasi,hak untuk hidup,hak bebas dari segala bentuk perbudakan.
    #GRATIFIKASI #TOLAKGRATIFIKASI #PELANGGARANHAM
    -------------------------------------------------------
    Akun CZcams Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Website: www.kpk.go.id
    Instagram: / official.kpk
    Facebook: / komisipemberantasankor...
    Twitter: / kpk_ri
    Spotify: open.spotify.com/show/3M5tqGM...
    Website Kanal: kanal.kpk.go.id/
  • Zábava

Komentáře • 7

  • @inspektoratkab.bojonegoro3383

    tolak gratifikasi

  • @rahmawatienergi8357
    @rahmawatienergi8357 Před rokem

    Perlu pemahaman tentang Gratifikasi secara mendalam

  • @thomastahir6814
    @thomastahir6814 Před 2 lety

    betul sekali

  • @AlexAnder-wf3me
    @AlexAnder-wf3me Před 3 lety

    👏👏

  • @ilhamstudio4891
    @ilhamstudio4891 Před 2 lety

    kita harus mensosialisasikan no suap no gratifikasi apapiun bentuknya

  • @jejaksiharies688
    @jejaksiharies688 Před 3 lety

    👍👍

  • @riyana0314
    @riyana0314 Před 10 měsíci

    Biasanya klo yang gratifikasi itu malah dimintakin oleh pihak yang mengurus.
    Itu siswa dimintakin sama guru.
    "Jumlah nominal yg dimintakin,sebagai uang karna telah mengurus dalam penerimaan k**/p**."
    "Ada dana yang dibalikin ke pemerintah karna guru di sekolah a tidak mau ngurus,tapi kalo sama kami tetap kami urus kok,itukan hak kalian,jadi ntar itu untuk dibagi sama guru" yg telah *bantu * ngurusin.
    Jadi siswa mah nggak berani speek up ,karna lawan ne guru,dan ada ancaman verbal seperti " ada dana yang dibalikin ke pemerintah karna guru di sekolah a tidak mau mengurus.
    Siswa ngerasa takut nggak diurus bantuan itu untuk periode yg selanjutnya.
    Apakah hal di atas benar termasuk dalam gratifikasi dan KKN ?
    Mohon dijawab dan kalo ada kesalahan saya mohon maaf🙏