Di Zaman Majapahit Koruptor Tak Berkutik
Vložit
- čas přidán 8. 09. 2024
- Di masa Kerajaan Majapahit, tatanan hukum sudah diterapkan secara tegas, adil dan tanpa pandang bulu. Terutama pada masa pemerintahan Prabu Radjasanagara, Majapahit memiliki kibat undang-undang hukum pidana yang disebut Kutaramanawadharmacastra.
Hukum-hukum dalam undang-undang itu diterapkan secara tegas dan tak memandang golongan atau strata sosial. Siapa pun yang bersalah dan melanggar hukum, akan dihukum sesuai undang-undang. Pencuri atau koruptor juga seorang pembunuh atau penggoda istri atau suami orang lain, akan langsung dijatuhi hukuman,
Tak peduli pelaku kejahatan itu rakyat kecil, pejabat, bangsawan, bahkan seorang brahmana sekali pun. Jika terbukti bersalah, mereka akan langsung dijatuhi hukuman sesuai undang-undang, tanpa dipenjara lebih dulu.
#Kutaramanawadharmacastra #kerajaanmajapahit #majapahit #PrabuRadjasanagara #koruptor #korupsi #sejarahindonesia #sejarahnasional #sejarahnusantara #sejarahmataram #demungsora #Mahisaanabrang
Hebat ternyata di jaman Majapahit hukumnya lebih adil Dan tegas dari pada jaman sekarang
hebat ya. Majapahit sdh tegas dgn hukum.
Di majapahit pejabat negaranya bukan petugas partai
Ya iyalah zaman kerajaan kan nggak ada pada politik partai-partai politik di negara demokrasi atau negara
DPR partai harus dibubarkan,
Moyang kita itu..
Org yg punya tata krama...
Korupsi ini peninggalan belanda...
Sama spt tempat lokalisasi... 😁😁😁
Mana ada korupsi zaman majapahit...
Org blm masuk penjajah dan budaya luar...
Moyang2 kita dl beradab semua... 😁😁😁
Ngak banyak akalnya...
Tindih pd sumpah dan berpegang teguh pada ucapannya... 😂😂😂
Kapan indonesia menerapkan hukuman salib kepada koruptor
Bos, negara kerajaan di banding negara demokrasi ya beda. Semua hal di atur oleh raja, sedangkan negara demokrasi itu memilih wakil rakyat, dan rakyat (tepatnya para cukong asing atau lokal yg jadi raja 😅 ) yang di balut oleh negara yg berdasarkan hukum multi tafsir (bisa di buat benar dan salah sesuai kepentingan) yang menjadi penguasa. (Yang seharusnya pemerintahan dari, oleh,dan untuk rakyat yg jadi pedoman)
Mungkin pendapat saya salah. Tolong koreks kalau salahi 🙏
Itu ilustrasinya koq berjenggot, si jenggot
Lalu hukum yang digunakan di Indonesia sekarang hukuman dari mana,,,? Hukum Islam bukan,, hukum kerajaan nenek moyang kitapun bukan,,! Ada yang tau,,,?
Kayaknya kompilasi dari hukum Belanda deh bro. Coba koreksi kalau salah 🙏
@@Cinta_Monyet45 harus diubah,,!