PENERTIBAN TEMPAT PROSTITUSI PART II (Eks Terminal)

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 28. 05. 2024
  • Rabu, 29 Mei 2024
    Satpol pp Provinsi Bengkulu bersama Kemenhub & Lurah Pekan Sabtu
    Melaksanakan Penertiban dan Tindak Lain Yang di Anggap Perlu Terhadap Warung Atau Tempat - Tempat Usaha Yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi.
    Lokasi : Eks Terminal Air Sebakul - Bengkulu
    Sebelumnya pada tanggal 21 mei 2024 Satpol pp Provinsi Bengkulu sudah menertibkan lokasi eks terminal air sebakul serta memberikan peringatan keras kepada para penghuni tempat,namun lokasi tersebut kembali di gunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung,maka Satpol pp Provinsi Bengkulu bersama Kemenhub dan juga Lurah pekan sabtu mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan-bangunan yang dipakai untuk tempat prostitusi terselubung.

Komentáře •