Polda Jabar Kekeh Tolak Seluruh Dalil Gugatan Pegi dalam Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 3. 07. 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan memasuki hari ke lima pada Jumat (5/7/2024).
    Adapun agenda sidang penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon - kuasa hukum tersangka dan termohon - kuasa hukum Polda Jabar.
    Diketahui, Polda Jabar menolak seluruh dalil gugatan Pegi yang menyatakan proses penetapan tersangka hingga penahanan tidak sesuai prosedur.
    Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
    Pihaknya mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyerahkan kesimpulan.
    Yakni dari sidang praperadilan Pegi kepada hakim tnggal Eman Sulaeman di PN Bandung Kelas IA pada Jumat hari ini.
    Nurhadi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan yang dirangkum dalam 12 halaman kepada hakim.
    Menurut dia, seluruh prosedur yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalam menangani tersangka Pegi Setiawan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
    Ia mengatakan, tidak ada satu pun dalam proses tersebut yang dilanggar oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, sehingga hal tersebut sah secara hukum.
    Nurhadi menilai, hakim tunggal Eman Sulaeman bersikap adil dan obyektif memimpin jalannya proses persidangan praperadilan hingga hari kelima ini.
    Hakim pun dianggap sudah bersikap netral dengan tidak memihak kepada salah satu pihak.
    Selain itu, hakim juga membimbing kedua belah pihak tetap pada jalurnya.
    (Tribun-Video.com/Kompas.com)
    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi".
    bandung.kompas.com/read/2024/....
    Program: Viral News
    Host: Sandy Yuanita
    Editor Video: Januar Imani Ramadhan
    Upload: Aprilia Saraswati
    Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap tribunx.page.link/video
    #vinacirebon #poldajabar #pegisetiawan #pnbandung #sidang

Komentáře • 10

  • @JoniKurniawan-gb1dw
    @JoniKurniawan-gb1dw Před 3 dny +1

    Kita kawal terus kasus vina&eki

  • @RakjatDjelata88
    @RakjatDjelata88 Před 3 dny +1

    SELAKU WARGA JABAR... KAMI TIDAK IKHLAS BAYAR PAJAK UNTUK MEMBAYAR FASILITAS OKNUM PELACUR HUKUM..... GA IKHLAS DUNIA AKHIRAT... BAKAL SAYA TUNTUT DI PENGADILAN AKHIRAT.... SEBAGAI PEMBERAT HISAB KALIAN SEMUA

  • @jumardin99
    @jumardin99 Před 3 dny +2

    Kawal terus....

  • @ariebowo7322
    @ariebowo7322 Před 3 dny +1

    PAK KOMBES POLDA JABAR NURHADI MASIH KURANG PAK UANG BAPAK .........? DENGER2 SUDAH BER MILYARD2 ... GAK TAKUT MATI ...

  • @YogiYogi-fn5bs
    @YogiYogi-fn5bs Před 3 dny +1

    Biar pengadilan akhirat yg mengadili para pemfitnah,..pengadilan dunia blom seberapa d banding lebih pedih pengadilan akhirat..

  • @fariswahyu5188
    @fariswahyu5188 Před 3 dny +1

    Sudah.tahu salah g terima 😂😂

  • @abbasbisri4101
    @abbasbisri4101 Před 3 dny +1

    Kadung isin awakmu kuwi😂😂😂

  • @gerijober671
    @gerijober671 Před 3 dny

    Hai oknum polda.sps alasan lu menolak dalil dari tim pegi.jgn curang dong.aep RT rudiana kau sembunyikan.tegak kan hukum seadil2 nya.

  • @abbasbisri4101
    @abbasbisri4101 Před 3 dny

    Kagok era meren 😮😮😮