[Seri Pajak Profesi] Cara lapor E-Form SPT tahunan untuk Dokter Umum (Part2/2)

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 4. 12. 2022
  • Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
    =====================================================
    Instagram : @bicarapajak.id
    Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
    Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
    =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiBicaraPajak
    =====================================================
    Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan

Komentáře • 25

  • @ratnasari-vt3lb
    @ratnasari-vt3lb Před 4 měsíci

    Terima kasih.

  • @ernamarboen6995
    @ernamarboen6995 Před 5 měsíci

    mau tanya ,untuk laporan th 2024 menggunakan ter ,bg cara hitung utk dokter spesialis dgn ada usaha toko

  • @wayannarayasa8432
    @wayannarayasa8432 Před rokem

    Mhn dibustjsn u tenaga priff Jasa konsultan

  • @asysyarifh6801
    @asysyarifh6801 Před rokem

    Terima kasih pak atas sharing ilmunya yg bermanfaat. Saya ingin bertanya kebalikan dari kondisi ini, suami yg bekerja sbagai karyawan tetap di perusahaan swasta dan istri sebagai dokter yg praktek di rumah sakit dan praktek sendiri. Bagaimana cara perhitungan pajak dan pelaporan SPTnya? Terima kasih sebelumnya

    • @farisyustian
      @farisyustian  Před rokem +1

      Saya jawab di sini ya:
      czcams.com/video/q8t8VMmM_m8/video.html

    • @asysyarifh6801
      @asysyarifh6801 Před rokem

      ​@@farisyustian Terima kasih pak atas penjelasannya. Semoga sukses selalu

  • @user-cq5dc7hy1r
    @user-cq5dc7hy1r Před rokem

    Pak mohon penjelasan nya, bekerja di RS sebagai Pegawai tetap dan memiliki usaha lab dan mendapat gaji berkesinambungan sebagai tenaga ahli (di potong pajak tiap bulan, ada BuPot nya). lapor SPT tahunan nya menggunakan SPT yg mana (1770 atau 1770 S), dan cara perhitungan nya bgmn dan bagaimana cara mengisi laporan pajak nya. terima kasih..

    • @farisyustian
      @farisyustian  Před rokem +1

      Pakai SPT 1770 bu, Silakan ditonton sampai selesai bu, di video ini sudah sesuai dengan contoh yg ibu sampaikan

    • @user-cq5dc7hy1r
      @user-cq5dc7hy1r Před rokem

      @@farisyustian Pak, jika lupa tidak mengajukan surat untuk menggunakan metode norma, bgmn Pak..? cara mengisi SPT nya bgmn..? terima kasih atas pencerahan nya..

  • @ingeherdiyanti3184
    @ingeherdiyanti3184 Před 3 měsíci

    Pak kenapa honor di rumah sakit medika sudah ada bupot tapi masuk krmbali ke pekerjaan bebas ya?

    • @kemalaraysha1111
      @kemalaraysha1111 Před 3 měsíci

      pekerjaan bebas bergantung pada keahlian pekerjaan yang nantinya akan ditetapkan norma penghitungan (NPPN)

  • @cool_candy5499
    @cool_candy5499 Před 4 měsíci

    Bang mau tanya...PPh 25 nya yang kita masukan (PPh 25 yang kita bayarkan selama tahun pajak bersangkutan) atau (dari masa Januari - Desember ?) terima kasih

    • @farisyustian
      @farisyustian  Před 4 měsíci +1

      tahun pajak yg bersangkutan, misal tahun pajak 2023 berarti yg kita bayarkan yg masa jan-des 2023

    • @cool_candy5499
      @cool_candy5499 Před 4 měsíci

      @@farisyustian berarti berdasarkan akuntansi Bulan Februari 2023 - Januari 2024 ya? Karena kan masa pajak Desember 2024 kita bayarkan di Januari 2024..apakah benar begitu pak?

  • @sekertariatanakreditasicnd7691

    Pak kenapa ya bukti potong istri tetap masuk ? mungkin istri juga sudah melapor degn bukti potongan A2

  • @pengamatpajak631
    @pengamatpajak631 Před rokem

    Mau nanya pak.Jika suami PKP apakah istri wajib ikut PKP meski omset jauh dibawah 4,8M/thn.(Pelaporan SPT MT)?

    • @farisyustian
      @farisyustian  Před rokem

      tidak perlu pak

    • @pengamatpajak631
      @pengamatpajak631 Před rokem

      @@farisyustian Pak ini terjadi perbedaan persepsi di kalangan AR & Konsultan. Ada yg mengatakan istri meski omset dibawah 4,8 M/thn wajib PKP ikut suaminya.Ada yg sepaham dengan pak Yustian, istri bisa memilih mau PKP atau nggak selagi omset masih dibawah 4,8 M/thn.Kira2 mana yg tepat ya? Kalau persepsi pak Yustian acuannya dimana ya?

    • @pengamatpajak631
      @pengamatpajak631 Před rokem

      Pak nantinya pelaporan SPT Suami istri .Yang mana istrinya memilih MT.Laporannya Suami tetap KK,istrinya yg MT ya?

  • @ratnasari-vt3lb
    @ratnasari-vt3lb Před 4 měsíci

    Apakah bisa konsultasi pribadi?

  • @user-gi7ru1uh7z
    @user-gi7ru1uh7z Před rokem

    Muncul di arsip statusnya tetep kurang bayar kah pak?