Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi dengan Kasi Trantib se-Kabupaten Tangerang

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 8. 09. 2024
  • Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi dengan Kasi Trantib se-Kabupaten Tangerang
    Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan rapat koordinasi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) bersama 29 Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan dan 28 Kasi Trantib Kelurahan se-Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Parakan Gedung Pekerjaan Umum, Rabu (08/02/2023).
    Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Linmas, serta hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Oraganisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang.
    Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tentang pengendalian trantibum linmas yang diantaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Linmas kabupaten dan kecamatan, serta persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa dan Pergantian Antar Waktu (PAW) di 3 desa. Selain itu, rapat koordinasi juga akan membahas tentang penerapan seragam bagi Kasi dan Anggota Trantib kecamatan dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
    "Selain tentang pengendalian gangguan trantibum Linmas, dalam rapat ini juga kami sampaikan bahwa Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Diantaranya bahwa Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan tidak diperbolehkan melakukan tindakan penyegelan, apabila tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta kami harap koordinasi tetap dilakukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang". Tegas Fachrul.
    Fachrul menjelaskan, bahwa saat ini Satpol PP sudah membentuk Satgas Linmas yang dipersiapkan untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 serta untuk meminimalisasi gangguan trantibum linmas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
    Selain itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang, M. Farid Ma'rup mengatakan bahwa Satgas Linmas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 733/Kep.79-Huk/2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten dan Kecamatan.
    "Satgas Linmas ini juga dibentuk dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkades serentak di 16 desa dan PAW di 3 desa di wilayah Kabupaten Tangerang yang dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan" Pukasnya.

Komentáře • 1