Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Mantan Narapidana Bantah Vonis, Begini Respons Kompolnas
Vložit
- čas přidán 18. 05. 2024
- KOMPAS.TV - Pengakuan mengejutkan diungkap oleh kuasa hukum mantan narapidana, Saka Tatal dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon. Kompolnas meminta Polda Jabar segera merespon.
Barekrim Polri telah memberikan arahan kepada Polda Jabar terkait penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina beserta kekasihnya Eky. Bareskrm Polri juga siap membantu memburu tiga orang DPO sejak 8 tahun ini.
Namun di tengah perburuan 3 DPO ini, pengakuan mengejutkan disampaikan oleh Kuasa Hukum Mantan Narapida Kasus Pembunuhan Vina, yakni Saka Tatal. Menurutnya, hasil forensik dan putusan jaksa berbeda. Bahkan Titin juga memiliki keyakinan bahwa terpidana saat ini bukan pelakunya.
Baca Juga Lika-Liku 8 Tahun Pengejaran Pembunuh Vina, Dijadikan Film hingga Ancaman 2 Pria Misterius di www.kompas.tv/video/508702/li...
#buronvina #vinacirebon #sakatatal
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/508706/ka...
INTI DARI KASUS INI KALAU MAU DAPAT TITIK TERANG.
PERTEMUKAN KAKAK VINA, BAPAK EKI, LINDA DAN SAKA.
BAGAIMANA MENURUT NETIZEN?
Kata nya dia ga kenal sama vina dan eki tapi di foto fb foto bareng, aneh??
Sakatatal memang tidak terlibat secara langsung, (berdasarkan penyelidikan badan netijen indonesia) dan beberapa chanel yang mengawal kasus ini, dia ada diantara para pelaku...
Harusnya yang berwenang pemerintah pusat harus menuntaskan kasus ini.. supaya negara ini tidak malu si dunia internasional.... Hukum jangan jadi lelucoan😅😅😅😅😅
kalau nanti terbukti mrk mmg pelaku..
tangkap aja lagi
Semoga segera terungkap kronologis kejadian yg sebenernya....dan pelaku aslinya ketangkep.....
🙎🏼♂️ lalu bagaimana foto korban bareng dengan para pelaku...abis itu si saka menyangkal kenal korban...??
Sampai kapan Hukum kita bisu....?
kayak ya perlu bantuan pak ladusing dan shiva
Semoga cepat tertangkap pelaku utama .
amiin
Klo emang benar terpidana bukan pelakunya...polisi yg mnangkap bisa di tuntut balik
Up
PROPAM HRS periksa Ayah alm Eky yg polisi itu, sb dia spt keberatan kasus ini dibuka, mungkin dia main paksa menangkap org, segera bongkar, tangkap dan pecat siapapun yg salah ini kasus spt kasus karta & Sengkon yg berthn2 ditahan ternyata kemudian hari ada yg mengaku pembunuhnya
Koq saya sebagai orang awam koq gak percaya dengan perkataan saka tata dan kuasa hukumnya, kasus ini kayak diplintir",kalau mmng bukan pelakunya koq sampai 8thn baru ngomong ke puplik,
Up