Cara Pemadanan NIK dan NPWP

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 12. 09. 2024
  • Mulai tanggal 1 Januari Tahun 2024, seluruh aktivitas perpajakan hanya akan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal perpajakan (NPWP). Hal ini berdasarkan Undang Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Untuk itu pemerintah mendorong wajib pajak untuk segera memadankan NIK dan NPWP sampai batas waktu 31 Desember 2023.

Komentáře • 3