PENGUKUHAN & BIMTEK REDKAR Di Kab,Kaur

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 17. 12. 2023
  • Kaur, 11 Desember 2023
    Perkuat Respon Kebakaran Desa, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Pengukuhan dan Bimtek REDKAR Kabupaten Kaur
    Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu serta perintah Gubernur kepada Kasatpol PP Provinsi Bengkulu untuk bersinergi dg Kabupaten/kota untuk segera melaksanakn Pengukuhan dan Bimtek REDKAR di masing-masing Kabupaten/Kota.
    Sebanyak 390 orang anggota REDKAR yang berasal dari 2 orang masing masing desa dan kelurahan Kabupaten Kaur dikukuhkan secara resmi oleh gubernur bengkulu dalam hal ini diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik di gedung serbaguna Kaur. Sekaligus membuka secara resmi Bimtek REDKAR
    Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, S.Ag., MM ikut menyampaikan harapannya agar Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) dapat menjalin sinergi kuat dengan masyarakat, REDKAR setidaknya dua orang setiap desa untuk mempercepat komunikasi awal dan penanganan kebakaran di Kabupaten Kaur.
    Dalam acara tersebut bupati kaur H.Lismidianto.SH.MH menyampaikan sambutan ucapan selamat datang pada seluruh peserta dan menyampaikan terima kasih kepada Bpk Gubernur atas segala bantuan untuk REDKAR kab kaur
    Kegiatan tersebut dihadiri oleh dandim, kapolres dan kadis damkar kab kaur sebagai tuan rumah.

Komentáře •