LBH Padang Minta Keadilan Untuk Afif Maulana

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 09. 2024
  • Seorang remaja berinisial AM (13) yang ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Batang Kuranji diduga karena akibat penyiksaan oleh oknum polisi. Hal tersebut disampaikan oleh keterangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
    Penyiksaan itu diduga bermula saat anggota Sabhara Polda Sumatera Barat berpatroli pada 9 Juni 2024 dinihari hingga kemudian menuduh anak-anak tersebut melakukan tawuran. LBH menyebut, seharusnya polisi menerapkan asa tidak bersalah bukan penyiksaan.
    Saat ini dari pihak LBH Padang meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.
    Sumber: instagram @lbh_padang
    #infosumrdotnet #webuildinteractionstowardsyou

Komentáře •