BERHUTANG TAPI ENGGAN MEMBAYAR - UST. KHALID BASALAMAH

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 16. 06. 2024
  • BERHUTANG TAPI ENGGAN MEMBAYAR - UST. KHALID BASALAMAH
    Hukumnya utang wajib dibayar, kecuali bila direlakan oleh si pemberi utang. Kalau tidak membayar sampai meninggal, maka harus dibayarkan oleh ahli warisnya. Kalau ahli warisnya tidak sanggup, maka harus dibayarkan dari zakat yang kumpulkan oleh baitul maal.
    Hadis Nabi: "Jiwa seseorang mukmin itu tergantung pada utangnya, sampai dilunasinya." "Barangsiapa meninggal dalam keadaan berutang, maka tanggungankulah (tanggungan baitul maal) melunasinya (H.R. Muslim).
    #ceramahkhalidbasalamah #khalidbasalamahofficial #ustadzkhalidbasalamah

Komentáře • 6

  • @nuryani7218
    @nuryani7218 Před 19 dny +4

    Masyaa Allah...semoga Allah berikan kemudahan buat orng yg membawa uang hamba untuk mengengembalikanya...uang tdk sedikit ratusan juta 😢di pinjm nya sudah 3 tahun lebih saya selalu sabar klo di ingatin jwbnya gak masuk akal padahal orng kaya dn terhormat 😢yaa Allah hamba pasrahkan semua ini pada Mu

  • @sumosumo1304
    @sumosumo1304 Před 13 dny

    Ya to kalau hutang itu enak ke orang Wahabi, mau pinjam uang satu milyar pasti tanpa ditulis tanpa jaminan tanpa bunga kalau tidak bisa mengembalikan uang tersebut pasti dikasih kan. Beda kalau hutang ke bank, ada kesepakatan diantara kedua belah pihak, ditulis, ada barang jaminan, jika tidak mampu mengendalikan barang jaminan tersebut menjadi milik Bank.

  • @RIESKIAMBARWATI
    @RIESKIAMBARWATI Před 16 dny

    Kalau dia sngaja dari awal berhutang tidak berniat banyar, cuma supaya dapat uang saja. Setelah diberi kelonggaran belasan tahun dan selama itu ada hutang lagi dan diberi sedekah juga yang bukan hutang. Saat kita lagi sangat butuh, ditagih ternyata dia kekeh gak mau bayar karena mau walimah khitan. ada juga yang bahkan bisa renovasi rumah dan beli motor baru tapi tidak mengakui hutang. Terhadp orang2 dzolim begitu harus bagaimana ustadz?