PRESS CONFERENCE | PENANGKAPAN 3 WNA

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 30. 06. 2024
  • TANGERANG - Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 3 (tiga)
    Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria, berinisial SFO (33), CUD (23) dan JPC
    (31) yang diduga meyalahgunakan Izin Tinggal yaitu Overstay.
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian mengatakan, Upaya
    pengamanan tersebut bedasarkan laporan masyarakat dan melangsungkan pengawasan
    keimigrasian pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten
    Tangerang.
    “kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat WNA yang meresahkan
    masyarakat. Kami mengerahkan anggota pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
    untuk melakukan pengawasan keimigrasian.” ujar Uray Avian menjelaskan kronologinya.
    “Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, anggota kami melakukan pengawasan pada Pantai Indah
    Kapuk 2, Kabupaten Tangerang dan mendapati 3 (tiga) WNA yang diduga
    berkewarganegaraan Nigeria.”
    “Dari hasil pemeriksaan lapangan dilakukan anggota Seksi Intelijen dan Penindakan
    Keimigrasian didapati informasi 2 (dua) orang asing di duga overstay kemudian 1 (satu) orang
    asing tidak dapat menunjukan paspor namun setelah kami beri kesempatan, WNA tersebut
    dapat menunjukan paspor dan setelah di periksa sudah Izin Tinggalnya sudah overstay.
    Ketiganya kami amankan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk pemeriksaan
    lebih lanjut.” ucapnya.

Komentáře •