Bali jadi Markas Kejahatan Siber 103 WNA Asal Taiwan dan Malaysia

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 7. 09. 2024
  • Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Malaysia ditangkap di sebuah Villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, atas kejahatan siber yang mereka lakukan.
    Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Satuan Tugas (Satgas) Bali Beci bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI.
    Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam mengatakan, mereka diduga melakukan kejahatan siber dengan target korbannya di luar negeri salah satunya Malaysia.
    Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki. Jenis izin tinggal yang digunakan yaitu izin tinggal tertiatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.
    #imigrasi #kejahatansiber

Komentáře • 3

  • @officialvt5726
    @officialvt5726 Před 2 měsíci

    Manusia kaya gini harus di hukum setimpalnya. Jangan di deportasi dulu. Merusak nama NKRI kita tercinta ini

  • @user-gl6fi2oh6f
    @user-gl6fi2oh6f Před 2 měsíci

    Masih smgt jauh ringhn hukumn yg klin brikan tdk sepeti hukumn yg di berikan rkytmu di puar negara ni mah kyknya bebas mash bsa senyum

    • @DiariBali
      @DiariBali  Před 2 měsíci

      Mereka langsung dideportasi tanpa dihukum di Indonesia.. :(