GARA-GARA LAMPU LALU LINTAS 🚩 KEBALIK, PENGENDARA BISA BENJOL! || WARNING LIGHT JURANGKAH, PURWOREJO

SdĂ­let
VloĆŸit
  • čas pƙidĂĄn 14. 06. 2024
  • Dalam Peraturan Menhub RI Nomor PM 49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas pada Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa APILL merupakan alat isyarat berupa lampu atau suara untuk mengatur lalu lintas pada simpang jalan atau ruas jalan.
    Bentuk APILL ada bermacam-macam; (1) APILL tiga warna (merah, kuning, dan hijau) biasa ditempatkan di simpang jalan; (2) APILL dua warna (merah dan hijau), seperti APILL bagi pejalan kaki atau pengguna sepeda; dan (3) APILL satu warna (kuning saja atau merah saja), seperti APILL untuk peringatan hati-hati atau APILL di pintu perlintasan kereta.
    Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. (sumber wikipedia)
    Di Channel ini, kita akan membahasnya habis-habisan, jangan bosan ya dengan postingan video nya, tonton terus supaya pengetahuan kalian bertambah.
    Yang pasti kalian akan tau banyak hal yang sebelumnya kalian tidak tahu, Semoga video-video kami selalu dinantikan & ditonton ya.

Komentáƙe • 3

  • @achmadfaridz2504
    @achmadfaridz2504 Pƙed 9 dny

    tetap semangat bang

  • @V29411
    @V29411 Pƙed 14 dny

    Bang mau nanya Aspek sekunder itu apa

  • @CarlzRBLX3152
    @CarlzRBLX3152 Pƙed 15 dny +3

    Pertama cuiii, GUYS IZIN MENASEHATI
    KALIAN KALO REQUEST JANGAN BANYAK-BANYAK/ATAU DI KOTA YANG JAUH! BANG ABDUL INI CAPEK GARA-GARA KALIAN REQUEST TERLALU BANYAK
    (Bukan Marahin Tapi Menasehati)