Melek Hukum - Cermat Jual Beli Tanah

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 2. 11. 2020
  • KOMPASTV - Selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas proses jual beli tanah dan apa saja hal hal yang harus dipersiapkan. Sehingga kedepannya masyarakat bisa lebih berhati hati dalam proses jual beli tersebut dan terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.
    Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas? Kontak kami di:
    IG : melekhukum_kompastv
    WA : 0821 1044 8009
    Email : melekhukumkompastv@gmail.com

Komentáře • 312

  • @hanrui3009
    @hanrui3009 Před 3 lety +81

    Masukan teknis buat pembawa acara, sedikit aja. Jika narasumber sedang berbicara tolong jangan dipotong atau berbicara yang sekiranya tidak penting atau hanya sedang mendukung dengan kalimat yang tidak perlu. Terima kasih

    • @ayateksis1143
      @ayateksis1143 Před 3 lety +3

      SETUJU. MENGGANGGU SAJA HEHEE

    • @privacyhelp
      @privacyhelp Před 3 lety +3

      benar dia harus tau posisinya sebagai pembawa acara, bukan sebagai lawan debat

    • @fafaadinda5636
      @fafaadinda5636 Před 3 lety +2

      Kerap terjadi

    • @irwansusanto2869
      @irwansusanto2869 Před 3 lety +4

      Menunjukan kwalitas seseorang...

    • @positiffakta2806
      @positiffakta2806 Před 3 lety +4

      Pembawa acaranya ni ga kompeten. comment tapi ga nyambung. Kelihatan ga nyimak atau malah ga ngerti hal yg lg dijelasin Prof

  • @GR0907
    @GR0907 Před 3 lety +8

    Banyak ilmu hukum yg saya dapat di video ini. Thanks kompas tv thanks prof Edi. 🙏👏👏👏

  • @Hanifnfzr
    @Hanifnfzr Před 3 lety +10

    Di KENYATAAN, KAlau mau mengukur tanah lahan harus ngasih tips(uang) supaya dipercepat dokumennya dan mau bergerak, ini ini yg harus di selidiki, INDONESIA bnyak sistem yg harus ngasih tips agar semua cepat diselesaikan, how a pitty indonesia's system

  • @salmansudiman76
    @salmansudiman76 Před 3 lety +3

    senangnya ...bisa dapat info lagi dari Prof.Edy🙏🙏🇮🇩🇮🇩👍

  • @sriaminudinjockoap4959
    @sriaminudinjockoap4959 Před 3 lety +6

    Penggelapan dalam keluarga perlu dibahas lagi mbak Fritz. Gue tunggu lho

  • @rizkisyaepul3840
    @rizkisyaepul3840 Před 3 lety +5

    Para makelar tanah harus tonton ini nih. biar gak asal jual aja !!

  • @welsyernesto1900
    @welsyernesto1900 Před 3 lety +2

    Ditunggu part 2, 3, 4, dst dgn TOPIK dan NARASUMBER yang sama. Mantap informasinya... Terima kasih

  • @triono8802
    @triono8802 Před rokem +1

    Manusia harus punya prinsip sendiri dan selalu waspada mengambil langkah keputusan yang tepat untuk kebaikan bersama

  • @basukirahmat3951
    @basukirahmat3951 Před 3 lety

    Mantab profesor ..yg telah memberi pencerahan...

  • @RUDIARTH
    @RUDIARTH Před 2 lety +2

    Banyak tanah milik pindah ke pemilik palsu dan di jual oleh orang lain, sertifikat palsu , karena pemilik asli tdk pernah menjual, kepada siapa kami mengadu😭😭😭

  • @pustakawandunia1688
    @pustakawandunia1688 Před 3 lety +15

    Reporter'a gak bisa tenang dikit apa ya. Prof'a blm selesai jelasin malah di sela Mulu. Mungkin next time bsa diperbaiki lgi sikap reporter'a dlm berdialog. Biar meminimalisir gagal faham atau kehilangan poin penting dari materi narasumber

  • @mamadali5822
    @mamadali5822 Před 3 lety

    Terimakasih kompas tv dan prof Edy...sehat slalu

  • @ichsanarief9085
    @ichsanarief9085 Před 3 lety +6

    Hati hati memberikan Uang DP. Perhatikan perusahan developer yang terpercaya atau bertanya ke bank BTN konsultasi Notaris

  • @jarotprimandiatmo5580
    @jarotprimandiatmo5580 Před 3 lety +1

    terima kasih... sedikit memberi pencerahan

  • @TIMNASPES
    @TIMNASPES Před 3 lety

    Sangat bermanfaat terimakasih kompas ini lebih bagus dari pada tv lain 👍

  • @AlvinaGallery
    @AlvinaGallery Před 3 lety +3

    Lugas dan padat penjelasannya
    Mantap prof

  • @GR0907
    @GR0907 Před 3 lety +5

    Btw, jadi inget kasus Kopi Sianida lit prof ini 😅 memang mantap prof Edi ini penjelasannya. 👍

  • @triono8802
    @triono8802 Před 10 měsíci

    Harus terang dan jelas saya sangat berterima kasih kepada bapak yang saya hormati atas infor masi nya

  • @user-om6bv3tk6o
    @user-om6bv3tk6o Před 3 lety

    Mantap nih informasinya, salam sukses tetap semangat dan sehat selalu,aamiin

  • @AliImran-xk4lh
    @AliImran-xk4lh Před 3 lety +4

    Ini yang q tunggu2

  • @tanty-2789
    @tanty-2789 Před 3 lety +3

    2 kali ketipu saat beli rumah, tanahnya bermasalah....uang amblas di bawa mafia pengembang . Di jogja broo banyak kasus penipuan.....di bawa ke hukum angelllll mbulet mbundet macet.....

  • @bertognabu8273
    @bertognabu8273 Před 3 lety

    trims pencerahannya..

  • @aryantoo1736
    @aryantoo1736 Před 3 lety +1

    Ini sangat bermanfaat ilmunya

  • @ristaita277
    @ristaita277 Před 3 lety

    Ilmu ini, mantap kali . sehat selalu pak

  • @emansulaiman2076
    @emansulaiman2076 Před 2 lety +2

    Sy punya tanah 126 m2 dan 1010 m2, tadinya sy tenang2 saja sebab tanah tanah tersebut digarap oleh bibi sy sendiri, setelah bibi tiada tanah tsb akan di sertifikatkan ke BPN tapi sy kaget, sebab sebagian tanah tsb telah dibuatkan surat sertifikat oleh anak mantu bibi saya atas nama mereka sendiri, 2 kali musyawarah di desa tidak ada titik temu bahkan kades sendiri mengatakan bahwa jual beli tanah di Desa kami itu cukup ku "Dongeng"(hanya dengan ngobrol) sedangkan surat C kedua bidang tanah tersebut a/n saya sendiri yang diterbitkan oleh Kades setempat. Pertanyaan saya: Kemana harus saya urus ?!!

  • @mufti.k.a
    @mufti.k.a Před 3 lety

    Ini baru konten berkualitas

  • @arsirmod9373
    @arsirmod9373 Před 3 lety

    Memang menarik perhatian Vidio ini 👍

  • @bernardwiguna9872
    @bernardwiguna9872 Před 3 lety +1

    Sangat bermanfaat. Terimakasih

  • @ryankevu8868
    @ryankevu8868 Před 3 lety +1

    Ini dosen ori. Saat ini saya banyak ketemu dosen abal2 salah satu ciri mudah percaya berita hoax suka share berita yg gak jelas sumbernya.

  • @MuflihAAdnan
    @MuflihAAdnan Před 3 lety +6

    Pembawa acara malah mengganggu. Banyak memotong pembicaraan. Perlu lebih banyak latian agar lebih baik kedepannya.

  • @arifobenk9963
    @arifobenk9963 Před 3 lety +1

    Saya mau mengurus tanah waris. Dari kakek.Yg ada fotocopi eigendom perponding. Ama fatwa waris dari pengadilan. Gimana cara mengurus nya. Tanah nya di Jakarta. Fisik nya (tanah nya masih kosong) luas nya kira2. (2,hektar) gimana cara nya. Perjanjian belah semangka.

  • @teguhhandbag2161
    @teguhhandbag2161 Před 3 lety +1

    Idola saya prof edy❤️❤️❤️❤️

  • @mairtuasimanjuntak8220

    👍benar dikatakan proffessor semuanya sepakat 😷😷😷😷😷🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏

  • @tukangsofa2717
    @tukangsofa2717 Před 3 lety +1

    Mantul videonya bosqu p

  • @gunturpamungkas88
    @gunturpamungkas88 Před 3 lety +4

    Tips untuk memastikan developer nakal atau tidak cuma 1
    Cek bangunan atau proyek sebelumnya apakah hasilnya oke atau tidak dan tanya ke penghuni testimoni seperti apa,
    Kalo developer baru patut waspada meskipun belum tentu semua developer baru adalah developer nakal

  • @iqbalsiregar4070
    @iqbalsiregar4070 Před 3 lety +1

    untuk bisnis jual beli properti & tanah jasa notaris itu sangat penting,, mending keluar sedikit uang untuk clean & clear objek jual beli sebelum perjanjian,, dari pada bersengketa nnt di akhir nya.. 👍

    • @kaelren4120
      @kaelren4120 Před 3 lety

      bkn penting, tapi wajib hukumnya, karena jual beli harus ada AJBnya dan AJB itu bentuknya akta otentik

  • @pdgjh9593
    @pdgjh9593 Před 3 lety

    Info2nya sangat membantu . Terus kita ikut terus mbak masalahnya sdh lama kita banyak jadi korban .walaupun transaksi sudah liwat notaris .
    apa perlu pakai kuasa hukum ?

  • @riarita3523
    @riarita3523 Před 3 lety +1

    Mohon pencerahannya bpk/ibu, ketika beli tanah seluas a x b status girik, ternyata saat pengurusan SHM...berkurang karena disebut kena jalur hijau/rencana pembangunan jalan, bersebelahan dg tembok tetangga, pdhl sdh ada jalan aspal eksis dikedua sisi tanah (huk) cukup buat mobil berpapasan & sdh cukup lama ada. Ini bagaimana ya🙏

  • @sarahbudi6823
    @sarahbudi6823 Před 3 lety

    Mumpung banyak yang jual properti dengan harga yang murah, banyak yang beli tanah untuk investasi tapi tetap jeli melihat sertifikat asli tanah

  • @tentanghukumkita6381
    @tentanghukumkita6381 Před 2 lety

    Penjelasan yang menarik.

  • @yoanmargo2106
    @yoanmargo2106 Před 3 lety +2

    BPK saya beli tanah th 1978eaktu itu gak ada kwitansi/,ajb atas dasar saling percaya,setelah 40tjn lebih digugat sama anak2mya,kebetulan sertipikat tersebut TDK diketahui keberadaanya,mohon pencerahannya

    • @rusdahfauziah9404
      @rusdahfauziah9404 Před 3 lety

      Hampir sm cm beda nya kl ortu sy sdh beli lunas slma 10th tp sertifikatnya blm diserahin smp skrg bahkan smp yg menjual sudah meninggal..mohon penjlsan nya donk..hrs bgmnaa ortu sy mngurusny..

  • @suprisupriyanta1561
    @suprisupriyanta1561 Před 3 lety

    Bapakku mempunyai istri dan aku ikut serumah .bpk bekerja dan ibu tiri cuma ngurus rumah.aku ank tunggal .kami 7 tahun serumah karena sesuatu hal bpk bercerai .trs pergi aku diajak tinggl rumah baru.setelah 20thn aku disuruh menanyakan rumah yg ditinggali ibu tiri.teryata rumah tadi sudah disertifikat sama ponakan ibu tiri.padahal surat juwal beli tanah dan ltr c saya pegang .atas nama bpk.

  • @CATWOMAN040
    @CATWOMAN040 Před 3 lety +1

    Masukan tambahan ,mgkn bs digantikan dgn host yg lbh brilliant dan well prep dlm menguasai materi shg bs memberikan komentar ilmiah seimbang/cerdas dgn tamu atau pembicara atas topic yg dibahas.

  • @right.left.channel
    @right.left.channel Před 3 lety

    Banyaknya mafia tanah diperankan oleh para agen marketing, karena dengan percaya diri mempresentasikan kepada klien tentang aspek-aspek hukum yang menyesatkan tentang objek yang akan dipasarkan. Bisa ditelusuri ke agen2 marketing properti di bawah naungan broker agen di sekitar gandaria, jakarta

  • @irwanhatta4098
    @irwanhatta4098 Před 3 lety +3

    jika semudah itu mengecek ke BPN soal status tanah yg mau dibeli tetapi mengapa sedemikian bnyk kasus persoalan tanah (sertifikat ganda, status dlm sengketa dst..), atau tak cukup hanya lakukan pengecekan ke BPN saja..?

    • @heriahhasan3310
      @heriahhasan3310 Před 3 lety

      banyak data yang tak bisa diakses publik, padahal fungsi PENDATAAN itu hatus didukung azaz TRANSPARANSI

    • @dedehidayat261
      @dedehidayat261 Před 3 lety +2

      Bisa cek ke notaris..
      Notaris yang ngecek ke bpn..

    • @irwanhatta4098
      @irwanhatta4098 Před 3 lety

      Iya tentu langkah2 itu umum dilakukan, ke notaris, ke bpn tp kok kerap muncul kasus2 tanah, faktor apa lg kira2 yg jd kunci terhindarnya kt dari kasus2 sprti itu..

  • @suwardilee
    @suwardilee Před 3 lety +1

    Kecurangan developer :
    Meminta lebih awal ke konsumen BPHTB tp pengurusan sertifikat bertahun2 tdk diurus, khusus pembelian tunnai, yg lebih parah sertifikat sdh selesai secara diam2 di agunkan, ini akan keliatan di sertifikat adanya roya (penghapusan hak tanggungan) yg mana si konsumen tdk pernah pengajuan pinjaman ke bank

    • @penginangofficial1178
      @penginangofficial1178 Před 3 lety

      inilah yang biasanya terjadi kalau tidak hati2 dalam membeli dan kurang teliti dalam akad perjanjiannya. betul

  • @andreasd1202
    @andreasd1202 Před 3 lety

    mantap Prof

  • @venzhuid
    @venzhuid Před 3 lety +1

    Kalau sudah bayar lunas sebuah apartement tp apartement itu tdk dibangun bahkan saat serah terima tdk bisa diserahterimakan bagaimana?
    mereka hanya memberikan solusi utk tukar dengan property lain dan bukan 1 pt

  • @jokojoko3293
    @jokojoko3293 Před rokem

    MANTABBB ILMUNYA PROF 👍👍👍

  • @rushlan7085
    @rushlan7085 Před 3 lety

    Prof,,sy RUSLAN dr Kendari,,sangat senang sekali dgn buku buku karangan pak prof,,dmn BS beli pak prof,,mksh

  • @rusdahfauziah9404
    @rusdahfauziah9404 Před 3 lety +3

    Kl blh tau gmna cra mengecek ke BPN nya yah..

  • @anarohanasate1826
    @anarohanasate1826 Před 3 lety +1

    trimakasih ada yg menjelasin jd takut mau bl tanah

    • @privacyhelp
      @privacyhelp Před 3 lety

      klo semuanya jelas gak usah takut. semua di cek dan pastiin

  • @albertkrishna9375
    @albertkrishna9375 Před 3 lety

    Melek Hukum episode terbaru mohon di upload dong @KOMPASTV

  • @yogisaputro3193
    @yogisaputro3193 Před 3 lety

    Sangat bermanfaat.

  • @nogosari_
    @nogosari_ Před 3 lety

    Banyak kejadian ketipu sama developer, ada juga waktu transaksi jual beli rumah kurang teliti, ada teman yg jadi korban, bayar sudah lunas, trnyata srtifikat tidak bisa keluar, dan trnyata tanah tersebut bermasalah

  • @macanguring6886
    @macanguring6886 Před 3 lety +6

    Dibalik masalah2 seperti ini penyebabnya cuma 1, pasti ada oknum2 yg korupsi...udah itu aja...

  • @hasaluddinfourthpotra7215

    Sy membeli tanah kaplingan 15x25 meter dgn harga 25 juta . Tp sertifikatnya katanya masih dalam pengurusan di BPN. . Dan katanya akan keluar bulan depan sertifikatnya.. Di janjikan seperti itu ..Trus proses dalam proses tersebut saya sdh bayar lunas sebesar 25 juta..
    Nah setelah bulan berikutnya sy mau tanyakan sertifikatnya tp katannya belum keluar.. .. Trus hari ke hari bulan kebulan belum ada kejelasan itu sertifikat ..akhirnya sy minta uang kembali tp selalu di undur2 mau bayar.. Jadi bgaimna masukanx.. Soalx sy merasa di tipu

  • @gmyani4912
    @gmyani4912 Před 3 lety +3

    Oknum BPNnya harus ditindak tegas. Ga amanah!

  • @muhammadaras6306
    @muhammadaras6306 Před 3 lety +2

    Ini prof,,yang kemarin tampil di MK ya,😇😇😇😇😇😇😇

  • @zaimiruddinzahari9659
    @zaimiruddinzahari9659 Před 3 lety

    Pencerahan yang baik dan jelas.
    Salam dari malaysia.👍

  • @hasanalfadly7914
    @hasanalfadly7914 Před 3 lety

    terimakasih dengan melek hukum..tapi saya sebenernya mau tanya..apa yg harus sy lakukan ? saya beli ruko dengan cash lunak..tapi sdh 6 tahun sertifikat belum keluar karena mesih atas nama pt belum diroya...

  • @anikrumi9526
    @anikrumi9526 Před 3 lety

    Askum Prof.Edy kalau saya punya shm 587 di bni limet 385 juta skrg hanya punya uang 200 juta bisa ngk mengambil salah satu shm tegal/rmh saja?mohon bls.

  • @ERA_PROJECT_RANRAN
    @ERA_PROJECT_RANRAN Před 3 lety

    Kalau ada kelebihan tanah saat diukur dari ukuran yg tertera pada sertifikat, maka pembeli bisa membayar kelebihan tanah tersebut kepada developer, dalam hal ini apakah nantinya akan diterbitkan sertifikat tambahan untuk kelebihan tanah diluar sertifikat sebelumnya, atau bagaimana untuk dokumen yang sah secara hukum? Mohon bantuannya jawabannya. Terimakasih.

  • @vandejoko6460
    @vandejoko6460 Před 3 lety

    Prof edy ,,, ❤️

  • @rizkisyaepul3840
    @rizkisyaepul3840 Před 3 lety +5

    Yang dislike para mafia mafia atau para mediator mediator yang gak jelas🤭

  • @BoyBoy-ep4yf
    @BoyBoy-ep4yf Před 3 lety

    Selamat siang pembawa acara kompas tvi, gmna yang kita belih,tana kurang ukuran, tanah yang ada di sertifikat, gmna penyelesaian ny

  • @mansonmanson7791
    @mansonmanson7791 Před 3 lety +1

    wajah Prof. Eddy memang mirip Omar Sharif. 😀

  • @agussetiawan-ej7hn
    @agussetiawan-ej7hn Před 3 lety +1

    Sekitar 10 th lalu saya beli tanah dari kuasa pemilik tanah.dia bilang tanah tersebut belum bersertifikat.jadi cuma AJB saja.sekarang mau saya buat sertifikat gak bisa ternyata tanah tersebut sudah ada disertifikatnya dan dipinjamkam uang ke orang.itu gimana jalan keluarnya prof

    • @Formula1Epic
      @Formula1Epic Před 3 lety

      Coba kembali lg ke notaris pada saat anda membuat PPJB serta AJB tersebut dgn pihak Penjual . Lalu kemudian bersama sama dengan penjual tersebut membuat SKB (Surat Kesepakatan Bersama) antara lain isi nya diketahui oleh notaris tersebut yg pada saat membuat AJB itu ,lalu kemudian kembali mendatangi BPN , untukk mengetahui siapa org yg mengajukan untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut .

  • @dedeanugrah8353
    @dedeanugrah8353 Před 3 lety

    Pertanyaan kedua jawabannya masih mengambang, jadi klo kita awasi, langkah apa yang harus kita lakukan?

  • @jakakelana12345
    @jakakelana12345 Před 3 lety

    Kalo mau beli tanah yg ada bangunannya terus suratnya SK camat.perjanjian apa yg harus saya perlukan /surap apa yg saya perlukan.terimkasih

  • @dholamshooting3148
    @dholamshooting3148 Před rokem

    Asalamualkum bapa yang kami hormati .pa mau nanya bagaimana surat kuasa jual tanah melaui maklar permasalahan begini hak waris ada 5 orang anak . lalu yang paling kecil yaitu adik saya tanpa sepengetahuan sodara yang 4 . adik saya tiba membikin surat kuasa pada maklar mau jual . di atas matarai dan di tanda tangani sama istrinya sedangkan tanah tersebut masih satu sppt belum di pecah dan membuat surat kuasa tanpa sepengetahuan sodara yang lain . bagai mana menurut hukum apakah bisa dibatal kan oleh sodara yang tidak setuju dan bagaima menurut hukum apa di benar atau tidak mohon pejelasan terimakasih

  • @ilyasilyas8714
    @ilyasilyas8714 Před 3 lety

    Bagaimana klu d PPN berkas hilang pro ,d cari tidak d dapat tindakan yang harus d lakukan ?

  • @dennynoersyamsi
    @dennynoersyamsi Před 2 lety

    Saya ada info tanah dijual, luas 27 hektare harga 60.000/meter,jarak ke pemukiman warga kura lebih 1 km,lokasi brebes Jawa Tengah.. Akses jln tol dekat.

  • @firmannoor1641
    @firmannoor1641 Před 3 lety

    Assalamu'alaikum Bnyak Tanah Di Banjarbaru!

  • @afnanmuna6222
    @afnanmuna6222 Před 2 lety

    Banyak ilmu

  • @keresnabudisetiawansetiawa6590

    Prof tanya apakah pemegang surat kuasa dapat membuat akta jual beli tanah dari pihak ke 1

  • @pratamafcktb1008
    @pratamafcktb1008 Před 3 lety

    Prof..adik saya..beli tanah kosong pekarangan.. uk 20x20..dengan surat2..yg sudah sporadik..lalu tanah trsbt di dirikan bangunan rumah oleh adik saya..setelah rumah jadi..adik saya lanjur mengurus AJB sampai kecamatan..setelah jadi AJB...dan lanjut ke BPN untuk mengurus sertifikat SHM. Dan sdh di ukur oleh petugas BPN...tapi BPN..tidak bisa mengeluarkan SHM..dengan alasan bahwa tanah ttrsbt..masuk peta PEMDA setempat..sedangkan rumah sudah di bangun..bagai mana solisinya prof..agar tanah tersebut agar bisa bersertifikat hak milik.. semoga..sukses selalu prof..

  • @HollandTV1975
    @HollandTV1975 Před 3 lety

    Kalo kita mau beli tanah posisi kita di perantauan, bagaimana cara mengurus surat tanahnya pak Prof, terimakasih sebelumnya

  • @arisantoso8712
    @arisantoso8712 Před 3 lety

    Saya beli tanah sudah setahun tdk bisa bangun, krn masalah yg tdk jelas dr bpn, pdhal tanah tersebut akan ay bangun kantor, dmn kantor itu harus nya bisa menyerap tenaga kerja minimal 50 orang, namun ijin imb tdk keluar dikarenakan ada arsir, dan sy tdk tau saat transaksi, dan saat PPAT pun bisa mengeluarkan ajb, dan tanah tersebut sudah pas pd posisi nya, namun menurut bpn ada arsir, pdhal posisi tanah tersebut ukuran nya pas, dan sudah diapit oleh bangunan pd kanan kirinya, mulai urus peta bidang dari sept 2019, smpai sekarang okt 20 tdk jg kunjung selesai peta bidang nya, pdhal SPS (Surat Perintah Setor) sudah sy bayarkan. Dan smpai skg sy ke bpn hanya disuruh menunggu, dan sekali lg, sy akan bangun kantor utk pekerjaan padat karya. Posisi letak tanah di surabaya, Kantor BPN sby barat.

    • @penginangofficial1178
      @penginangofficial1178 Před 3 lety

      menerut saya tanyakan dulu kebasahan yang terjadi dan kendala yang menimpa penyebab tidak terlaksanakan keingina untuk membangun itu sudah dipenuhi perayartannya tidak. biasanya seperti itu

  • @naturallifetropis4505
    @naturallifetropis4505 Před 3 lety

    Bgm kita sdh beli tanah cavling, awalnya dibilang udh aspek,trs setelah kita dpt sertifikat ternyata blm aspek..

  • @pentagenkincay
    @pentagenkincay Před 3 lety

    Dikutim terjadi bgitu pak...tanah masyarakat didukin oknom koramil disini....

  • @hockmengchua7126
    @hockmengchua7126 Před 3 lety

    Mau cerita sdkt, kakek saya bli tanah tpi blm sempat buat akta tanah baru buat tupi , tupi di ksh nama bpk saya klau byr pjk atas nma bpk ku blm swmpat balik nma tanah kedua penjual n pembeli sdh mati terus anak yg penjual tu minta bagian tanah swbagian dan di jual tpi yg asli tanah sdh di bli sama kakek saya sdh ada ttd bermetrai tpi kok bisa ke jual tpi tupi pajak msh atas nma bpk ku

  • @qazplmqazplm3144
    @qazplmqazplm3144 Před 2 lety

    Di daerah Sleman ada juga mafia tanah bagai mana cara memberantas mafia2 tanah itu?.

  • @khuloambar9015
    @khuloambar9015 Před 2 lety

    Maaf, saya gemes dan kecewa dg host yg suka memotong omongan narsum untuk melempar komen yg kurang penting , pdhal narsum sedang menjelaskan hal yg prinsip untuk kita ketahui. Membangun suasana akrab tdk hrs menghilangkan timing yg berharga untuk mendengar pemaparan dari narsum, aplg bag yg penting. Dlm hal mendengar, menyimpulkan dan memotong, saya salut dg acara kick andy.

  • @MANN_440
    @MANN_440 Před 2 lety

    Luar biasa Prof.
    Trimakasih ilmunya

  • @jamseraritonang4743
    @jamseraritonang4743 Před 3 lety

    mohon izin bertanya; bagaimana kalau kita beli tanah penjualnya memegang surat asli SURAT DESA , Tapi nama atas surat Tanah tersebut bukan nama penjual..? tapi secara pengakuan tanha itu sudah dia beli dan secaranyata penggarap tanah tersebut orang yang menjual sesuai pengakuan masyarakat sekitar ???

  • @gmyani4912
    @gmyani4912 Před 3 lety

    Si A selaku penjual tanah, menggunakan jasa broker B utk menjual tanah ke pihak C. Si B titip harga ke A dg cara menaikkan harga tentunya ke pihak C. Apakah ini diperbolehkan prof? Bagaimana dampaknya ke pajak, khususnya implikasi terhadap para pihak mengenai pelaporan SPT Pajak Tahunan?

  • @anisahnur9671
    @anisahnur9671 Před 3 lety

    👍👍👍

  • @sutantanto576
    @sutantanto576 Před 3 lety

    Bukan rahasia umum lagi bahwa : pelaku korupsi yg terungkap/tertangkap biasanya bukan yg pertama kali dilakukan. Bisakah penegak hukum diberikan kewenangan untuk mengungkap korupsi2 yg dilakukan terdahulu. Hal ini menimbulkan peluang bagi penegak hukum untuk bermain disitu.

  • @abdurahmanelyafei6967
    @abdurahmanelyafei6967 Před 2 lety

    Kalo jawaban saya pada pertanyaan terakhir, saya akan membayar kelebihan tanah dengan harga yang murah, jika developer tidak mau silahkan urus sertifikat untuk pemecahan ulang dengan biaya dari developer, karena kesalahan bukan dari pembeli rumah.

  • @madeyudiana6808
    @madeyudiana6808 Před rokem

    tadi sy menyimak satu kasus kalau memang posisi sertifikat itu masih an. orang tua yg sudah meninggal, artinya aset yg diagunkan ke bank itu merupakan hak smua ahli warisnya, pertanyaan saya kok pihak bank mau menerima agunan berupa serifikat tanah tanpa persetujuan dr para ahli warisnya yang lain.. Seandainya kreditnya gagal bayar apakah bank bs menyita sertifikat tersebut?

  • @viovie4790
    @viovie4790 Před 2 lety

    Mau nanya pak
    Saya kan mau bikin AJB tapi karna NJOP tinggi apa kena denda....?
    Tolong banget di jawab karna saya butuh pahaman yg sebenarnya 🙏

  • @marnobae1692
    @marnobae1692 Před 3 lety

    Daerah saya daerah transmigrasi yg bisa dk katakan gagal krena penduduk yg asli trans bayak yg kabur krna g betah aduh blm kluar sertipkat jadi skrang bnyak senketa tanah bahkan
    skrang tgal seglintir orang saja ygbrthan agar desa ini bisa rame pemdes mengeluarkan perdes siapa yg merasa miliki tanah tdak mau menggarap skrang jd desayg rame krna byk pendatang yg menggarap tanah tersebut tba"tba sekarang ad persoalan senketa dtang seseorangmenggugat dengan mbawa sertipkat ygdia bawa pluhansertipikat ktaya tanah itu mlikya pemerintah desa g pernah tau dia dpat sertipikat dr mna bli tanah yg di beli dari spa sdah ditmpati orang yg pu Luhan tahun itu mlikya bAhkan klau saya yg asli ank dari 0rsmg ygbrthansejaktranmi grasi klau harus membla spa krnamnrut saya bli tnah itu hrus dmna letak tanahy bukan bli surat gmna kasus ini mnrut prof

    • @purwitozanuar4853
      @purwitozanuar4853 Před 3 lety +1

      seharusnya yg tahu semua alur sejarah tanah adalah pemerintah desa. pemerintah desa sebelum terbit sertifikat oleh dinas terkait, sudah memeliki data ttg tanah. bukti itulah yg lebih kuat. daripada sertifikat

  • @soniaardelika798
    @soniaardelika798 Před 3 lety

    mau tanya prof? ibu saya jual tanah dgn 2 abg saya apakah jual beli itu sah, pdhl kami 11 bersaudara,

  • @eriksamsung5837
    @eriksamsung5837 Před 3 lety

    Apabila seorangehahu tanaholok nya tapi tidak bisaenumkukan surat dasar tapi rang itu minyak bikinkan surat kepada kepala desa apakah kepala desa bisakenak Pedana

  • @nanikkomsing281
    @nanikkomsing281 Před 3 lety

    Slm sehat , sy beli tanah dokumen sdh sy pegang ,,,si penjual tdk bs di hubungi , blm di balik nm , ,bgmn solusi langkah bs terselesaikn? Thanks

  • @RanWPutra2
    @RanWPutra2 Před 4 měsíci

    Semangat selalu

  • @muhammadamin1130
    @muhammadamin1130 Před 3 lety

    Kalau jual beli tanah dihadapan kepala desa gimana pak? Tolong dijawab

  • @marbunbanjar6740
    @marbunbanjar6740 Před 3 lety

    👍👍👍👍

  • @miaadams4252
    @miaadams4252 Před 3 lety

    Maaf Prof, bagaiman jika tanah di beli dari Dana orang asing dan memakai nama atau nominee. Apakah orang asing tsb tidak memiliki hak apapun atas tanah tsb? Karena nominee ingin menguasi sendiri atau ingkar? Bagaiman aturannya? Mhn informasinya🙏 dan apakan pihak asing tsb bisa melakukan dispute di secara hukum?