TOLAK GRATIFIKASI

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 07. 2024
  • Apa pun bentuk gratifikasinya, baik dalam bentuk uang, barang, fasilitas, atau bentuk "hadiah" lainnya, jika berkaitan dengan fungsi jabatan Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri merupakan hal yang tidak dibenarkan dan tidak dapat ditoleransi.
    Yuk, #SobatDistan, mulai saat ini sadari dan peka terhadap potensi terjadinya gratifikasi yang ada di sekitar kita!
    Tetap jaga integritas dan hindari korupsi!
    BEDASKEUN.
    .
    .
    @prokopimkabbandung
    @bandungpemkab
    @dadangsupriatna
    @cakra.amiyana
    @ningninghendasah
    🌱🌍 #PertanianMaju #Inovasi2024 #KabupatenBandungBerkembang
    #distanbdgkab
    #distanpastibedas #bedas #bedaskeun #bedaskeunkabupatenbandung #PertanianBandung #HijaukanLingkungan
    #CegahGratifikasiIlegal #LiterasiGratifikasi #BanggaBerintegritas #GratifikasiIlegal

Komentáře •