#1 Mengulas PerBKN No 3 Tahun 2023 Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 07. 2023
  • Link peraturan drive.google.com/file/d/1ZTc0...
    Video ini merupakan media belajar bersama atas Peraturan BKN yang merupakan pendamping Peraturan MenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
    Pemesanan buku karya Agus Arif Rakhman, M.M. dapat dilakukan melalui:
    • Link Mbizmarket Toko Daring LKPP www.mbizmarket.co.id/p/arifbook
    • Link official store Shopee:
    • Link official store Tokopedia: bit.ly/buku_agusarifrakhman_t...
    • Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310
    Agus Arif Rakhman, M.M. menerima konsultasi pengadaan barang/jasa baik sisi pemerintah, pelaku usaha, BUMN, BLU, Kecamatan/desa secara gratis melalui Whatsapp 085330686593. GRATIS 24 Jam

Komentáře • 27

  • @sribudiati1142
    @sribudiati1142 Před 4 měsíci

    sangat bermanfaat, terima kasih atas ilmunya

  • @husni7989
    @husni7989 Před rokem +2

    Ikut menyimak Pak, meskipun beda kelompok jabatan fungsional 😊

  • @risa.y.gsunbanu1149
    @risa.y.gsunbanu1149 Před 3 měsíci

    Persoalan di daerah ini organisasi di pemda masih kurang diajukan masuk ke opd shg tugas fungsional penyuluh jg untuk aplikasi ekin jg terhambat jd dlm proses untuk organisasi lmbg instansi fungsional penyuluh pertanian ini dpt aktif agar ekin bisa diaplikasi efektif

  • @hendraadfa7572
    @hendraadfa7572 Před rokem +2

    Kalau di inspektorat kota Bandar lampung banyak pangkatnya lebih tinggi dari pada jenjang nnya misal gol. 4a. Jenjang ahli pertama

    • @mujahidinwirawan4487
      @mujahidinwirawan4487 Před rokem +1

      Ini karena gak Ada batasan, siapa aja yg bisa / mau untuk KP yg penting masuk berkas.

  • @user-qt8gb5ui6p
    @user-qt8gb5ui6p Před rokem +1

    bila AK setelah dikurangi nilai dasar hasilnya melebihi nilai pada rentang yang tertera, gimana ya ? mohon jawabannya terima kasih

  • @asridalps1841
    @asridalps1841 Před rokem +1

    Ikut menyimak, Jika AK komulatifnya sudah melebihi dari 300, katakanlah 321, 55 bolehkah?

  • @husni7989
    @husni7989 Před rokem +1

    Pak, mau tanya. untuk unsur pengembangan profesi apakah masih jadi syarat kenaikan jabatan? bagaiman dengan yang masih belum punya atau masih kurang nilai dari unsur pengembangan profesi, sedangkan bagian2 tersebut sudah dicabut di PERMENPAN-RB nomor 1 tahun 2023 pasal 62 . Menurut Bapak bagaimana?

  • @ahdans6132
    @ahdans6132 Před 10 měsíci

    Berikan contoh cara penghitungan 3d ke 4a pak

  • @rizasiswati3180
    @rizasiswati3180 Před rokem +1

    Paaaak..klu rumah atu anjabnya tidak ada ( Full ) gimnmau naik pangkt pak?

  • @firdausalambudi6388
    @firdausalambudi6388 Před 6 měsíci

    pak bertanya, linieritas ijazah S2 dalam peraturan bkn ini kan tidak diatur linier atau tidaknya dgn jabatan, brarti apakah semua ijazah S2 dapat dilakukan penilaian tanpa memandang linier atau tidaknya? terimakasih

  • @rismasimbolon8086
    @rismasimbolon8086 Před 10 měsíci

    Pengembangan profesi dan penunjang yg dirinci itu diambil dari mana itu pak ? shg total akk integrasi tetap,tks.

  • @faishal8868
    @faishal8868 Před 11 měsíci

    Izin nanya pak... utk kenaikan pangkat JFT perawat apa mengikuti permenkes no 4 tahun 2022 ttg petunjuk tekhnis JFT Perawat atau mengikuti peraturan BKN no 3 tahun 2023... karna dalam format usulan AK ada perbedaan....mohon penjelasannya pak.. km sbg tim penilai jadi bingung ngikut yg mana sementara permenkes no 4 th 2022 tdk d cabut skrg sdh kluar peraturan BKN no 3 thn 2023 yg terbaru... sekali lagi mohon penjelasannya pak...terimakasih

  • @jhonkennedy5399
    @jhonkennedy5399 Před rokem

    Tolong dibalas Pak, apakah PKB dihilangkan?
    Terima kasih🙏

  • @widihastuti545
    @widihastuti545 Před rokem

    minta tolong di share ppt nya ya, terima kasih

  • @gotongroyong8158
    @gotongroyong8158 Před rokem

    Pak boleh minta slide power poin perBKN 3/2023?

  • @teknologipengetahuan6603

    selamat siang pak , izin bertanya , saya di angkat menjadi fungsional melalui pengangkatan pertama atau CPNS tapi saya di angkat atau di lantik jadi fungsional ketika sudah 4 tahun bekerja di tempat saya bekerja atau struktural , apakah predikat kinerja saya selama 4 tahun itu bisa di konversi ke angka kredit ?

    • @mujahidinwirawan4487
      @mujahidinwirawan4487 Před rokem

      Belum Ada yg merespon bagi kami para pendatang baru di JF, padahal sudah 4 tahun lewat kami melewati MKG.

    • @haniefmuhkamat3373
      @haniefmuhkamat3373 Před rokem +1

      Sepertinya predikat kinerja yang dinilai sebagai Angka Kredit mulai tahun 2023, sebelum tahun 2023 , 2022 ke belakang angka kredit dinilai dari DUPAK hasil pekerjaan sebagai Jafung yang kemudian angka kredit tersebut dikonversi dari Angka Kredit konvensional ke integrasi/konversi, CMMIW

  • @mujahidinwirawan4487
    @mujahidinwirawan4487 Před rokem

    CPNS TMT Maret 2019
    Pns TMT April 2022 ( 3 tahun 1 bulan)
    PAK per 1 juli 2022
    SK Functional Pertama ( juni 2023 ) AK 104.
    Penghitungan AK untuk KP?

    • @reixceed1207
      @reixceed1207 Před rokem +2

      Seangkatan bang, sialnya di saya sk fungsional januari 2023😢, tidak bisa naik pangkat reguler

    • @mujahidinwirawan4487
      @mujahidinwirawan4487 Před rokem

      Sama saya juga tidak bisa KP regular koq.

    • @teknologipengetahuan6603
      @teknologipengetahuan6603 Před rokem

      bagaimana jadi solusi nya ini pak 😅😅😅

    • @haniefmuhkamat3373
      @haniefmuhkamat3373 Před rokem

      Kok dari CPNS ke PNS nya lama banget pak? seharusnya kan 1 tahun🤔... kalau PAK per Juli 2022 berarti yang Agustus-Desember 2022 bisa dinilaikan, apabila nilai kumulatifnya mencapai minimal 150 (AK awal 104 + Penilaian Agustus-Desember 2022) maka harusnya bisa KP ke 3b di April 2023 atau Oktober 2023, CMMIW

    • @teknologipengetahuan6603
      @teknologipengetahuan6603 Před rokem

      @@haniefmuhkamat3373 jadi hasil kinerja 2022 ke bawah itu bisa di jadikan ak atau gak bisa pak