Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Raya Puncak Bogor

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 24. 06. 2024
  • ‪@SurakartaNews‬ Relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung Senin (24/6/2024).
    Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
    "Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa kepada wartawan di Puncak,
    "Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," lanjutnya.

Komentáře • 3

  • @iwan1411
    @iwan1411 Před měsícem +1

    Tangkap dan penjarakan provokator2 yg menghambat pembebasan bangunan kumuh yg berdiri di LAHAN HIJAU...

  • @user-pt7or3jz5x
    @user-pt7or3jz5x Před měsícem

    Sukur pkl dan preman parkir di puncak di babat habis biar para preman pergi dari jalur puncak jaga puncak biar asri hidup satpol pp punya ideu cemerlang kami mendukung sekali hiduppemkab bogor lanjutkan demi keindahan

  • @jalaludinrumi4104
    @jalaludinrumi4104 Před měsícem

    Berjualan kok di Jln raya(