Yuk Buat Kartu Identitas Anak (KIA) !
Vložit
- čas přidán 11. 03. 2023
- Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi anak dibawah 17 tahun dan berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa. KIA memiliki berbagai manfaat selain sebagai bukti identitas/pengenal, saat ini KIA sudah digunakan sebagai syarat mendaftar sekolah dan pelengkap persyaratan transaksi perbankan bagi anak. Terdapat dua macam KIA yaitu KIA untuk anak usia 0-5 tahun yang masa berlakunya akan habis ketika anak berusia 5 tahun dan tidak disertai foto. Yang kedua adalah KIA anak usia 5-17 tahun yang masa berlakunya akan habis ketika anak berusia 17 tahun kurang 1 hari dan disertai foto.
Cara mendapatkan KIA :
- Kutipan akta kelahiran
- Kartu keluarga orangtua/wali
- KTP kedua orang tua/wali
- Pas foto anak ukuran 2*3 berwarna (2 lembar)
- Disampaikan ke Kapanewon/Kemantren atau Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota (baik offline maupun online)
Layanan penerbitan KIA gratis.
Dapatkan juga berbagai DISKON MENARIK di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY (KIA lintas Kab/Kota di DIY) maupun Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota (sesuai Kab/Kota). - Krátké a kreslené filmy