Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Pengkajian MPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 24. 09. 2022
  • Hai Sahabat Kebangsaan...
    Berikut rilis kegiatan kunjungan kerja Badan Pengkajian MPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu, 21 September 2022.
    Jadi kita di badan pengkajian itu fokus untuk melaksanakan konstitusi negara, sehingga kalau di masa lalu ada berbagai macam informasi yang berkembang disana-sini itu semuanya hoaks," kata Djarot di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
    Ia mengatakan bahwa yang berhak untuk merubah UUD 1945 itu hanyalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan harus melalui kajian Badan Pengkajian MPR. Sehingga sebagai alat kelengkapan majelis, kata Djarot, Badan Pengkajian MPR pun tidak pernah melakukan kajian menyangkut perpanjangan masa jabatan Presiden.
    Untuk itu, ujarnya lagi, pihaknya pada kesempatan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rabu hari ini, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi negara.
    #MPRRI
    #SahabatKebangsaan
    #MPRRumahKebangsaan

Komentáře • 3