Tanah dari Perspektif Filosofi dan hukumnya
Vložit
- čas přidán 21. 09. 2021
- Tanah dari Perspektif Filosofi dan hukumnya
Di episode kuliah Etika Lingkungan kali ini, Rocky Gerung menerangkan secara mendalam tentang logika Filsafat tanah diantaranya sbb; Tanah terkait secara natural dengan manusia dan juga terkait dengan legal nya. Yang primer adalah hubungan natural manusia dengan tanahnya dari situ tumbuh hubungan hukum. Didalam masalah hukum ada istilah Ubisocietas Ibi lus, dimana ada masyarakat disitu ada hukum.
Fundamen dari hukum tanah , kedekatan manusia dengan tanahnya, menguasai fisik tanah artinya menginvestasikan sesuatu untuk menumbuhkan keuntungan tanah tsb.
Menurut RG, Jika orang diambil tanahnya yang sakit pertama itu adalah pada batin, karena dia ingin peristiwa hidupnya itu dicatat di tanahnya .
Diatas merupakan cuplikan singkat dari pembahasan tentang “Tanah” yang sedang menjadi perbincangan hangat hari2 belakangan ini. Dengan adanya “kasus tanah” maka membuka wawasan untuk lebih mencari solusi dengan mempertimbangkan aspek environmental ethics .
Simak sampai tuntas kuliah Etika lingkungan yang bernas dan berkualitas ini.
Salam Akal Sehat!
Hanya dengan kesadaran bahwa surga itu ada di telapak kaki ibu yang berpijak di atas tanah, maka keadilan akan tumbuh seiring ibu merawat anaknya. 🙏💗 salam akal sehat NTT hadir.
kami di kukar kaltim sangat sering menghadapi masalah tanah yg di ambil paksa oleh perusahaan pak rocky.. alasannya kita tidak punya bukti sertifikat tanah padahal bukti fisik juga sudah cukup dari orang orang yang di sebalah tanah kita mengetahui bahwa itu tanah kta punya, karna dari awal tanah tersebut sudah pernah kita garap berkali kali
Layak banget dia jadi Menteri Pendidikan dan Budaya Akal Sehat Rocky Gerung. Soalnya kaum New Mind Bossman sudah ngode dia jadi Menteri Pendidikan dan Budaya Akal Sehat di video Bossman yang judulnya "Megawati jadi Professor, Jokowi ke Jawa Tengah, ada apa dengan perpecahan PDIP"
Orang Indonesia itu bukan pendatang asing.
Kuliah mengenai pertnahan ini sangat penting buat pemahaman kita terkait fungsi dan manfaat tanah itu sendri ketika kita bekerja di ranah BPN dan PPAT di negara Indonesia 😊
Terkadang saya suka baca plang diatas tanah bertuliskan"TANAH INI MILIK NEGARA",,(knp tak pernah musyawarah dahulu dengan warga setempat nya)sejak kapan pemerintah bs menciptakan tanah,,minimal bersosialisasi dengan warga setempat,,main plang aja,,apa mereka lupa kalo bumi ini adalah titipan Allah yg maha berkuasa,,,bikin aturan sendiri ditempatin sendiri,,
gw lihat yang pake topi bicara pake masker gitu ..gw nya yang ngab...kayak sesek banget ya ..hahahaha...btw hukum di indonesia blm bisa jujur, sehingga seluruh yang terkait dengan hukum yg di perkuat dgn kata2 td, bahwa ada "trick dan Intrik, ada yang abu2 dan hitam", dan itu sdh menjadi rahasia umum,yg setiap org mengetahuinya. Akhirnya semacam terjebak saja ketika para mahasiswa mempelajari hukum, ternyata pd aplikasinya terdapat tumpang tindih pada instansi2 pemerintahan, dan mereka harus mengikuti arus tsb.
Sesuai dengan hukum Islam, tanah yg dalam jangka waktu tertentu tidak di manfaatkan di ambil, di berikan kepada siap yg mau mengelola..
BWM = Belajar Waspada dari Mafia 👍
Di menit ke 34:9 kalo menurut saya untuk kondisi yang seperti itu kebanyakan korporasi justru di backup oleh negara ( pemerintah daerah). Yang seharusnya pemerintah atau negara dalam perolehan hak atas tanah untuk kepentingan suatu korporasi berfungsi menjembatani dalam setiap kegiatan perolehan hak atas tanah justru mereka bertindak pro korporasi ya walaupun prosedurnya sesuai urutannya saja tapi banyak yang kosong di dalam nya( perencanaan , persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil). di satu sisi ada kepentingan di dalamnya " tampa memperhatikan hak filosofis, ataupun ekonomis suatu tanah masyarakat yang pralihan haknya pun banyak menuai konflik karna ketidak sesuaian harga tanah yang di tentukan oleh tim penilai. Dalam hal ini kita berbicara terkait dengan kebanyakan kasus dalam pengadaan tanah untuk kepentingan perusahaan ataupun perseroan terbatas. Dan rata rata itu permasalahannya. Sehingga dalam hal ini diperlukannya regulasi yang kuat untuk memecahkan Maslah Yang yang sering timbul di masyarakat dan kepastian hukum untuk melindungi setiap hak atas tanah masyarakat.
Agraria ialah kehidupan yang amat sangat luas filsafatnya dan Tuhan tidak pernah menghukum tanah.
G ada bosennya dgr apapun dr bang Rocky..krn kt dicerahkan pikirannya..makasih bang Rocky untuk ilmunya
Lawan korporasi rakyat kecil susah untuk menang, dari segi pengadilan bayar lawyers dll untuk kelancaran pengadilan rakyat kecil mikir dua kali dari situ banyak yg mikir "udah lah gpp yg penting korporasi bayar kita dan kita pindah" dan faktanya dari segi pengetahuan juga kalah sama korporasi jadi maksudnya dimana logika2 tentang tanah rakyat kecil belum banyak yg paham akan itu. Ada dua problem ujungnya, perihal kesenjangan ekonomi dan pendidikan masih menjadi dasar semuanya 🙃
Baru kali ini Indonesia bangkit mempuyai guru besar filsafat mengajar secara sukarela. SI_s2-s3.. Di tenga pemimpin negara dan politik adu otot
Kyaknya sosialisasi Seperti ini lebih Cocok Untuk Generasi Muda..
Bismillahirrahmanirrahim semoga
Trll bnyak org yg Pinter ngomong d negri ini,tp hnya Satu dua org yg berani ngomong atas nama rakyat dan dmi kpntign rakyat. Sehat sll proffff
setiap ada RG di situlah saya menapatkan jam kuliah
Dengan semangat tidak ada alasan terlmbat asal punya kemauan yang kuat untuk merubah keadaan lebih baik.Yang merubah kaum itu atas kemauan yang kuat.
Kekonyolan yg sering terjadi di Indonesia adalah kesulitan masyarakat untuk memohon hak atas tanah dengan alasan karena diatas tanah yg akan dimohon haknya tersebut telah dibyatakan sebagai wilayah Izin Lokasi yg telah diberikan kepada korporasi tertentu, padahal korporasi tdk pernah membeli atau tidak pernah dilakukan peralihan oleh pemilik sebelumnya. Itu yg harus dibongkar.